Rasulullah ﷺ Isbal?

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Rasulullah ﷺ Isbal ?

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

akh ini ada syubhat isbal, mohon pencerahannya dan sampaikan ke Syaikh Abu Fairuz Hafidzohulloh, jazaakumullohu khoiron

---------------


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri melakukan Isbal

Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri pernah berisbal dan menyeret pakaiannya. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (18/ 85)

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

خَسَفَتْ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلًا حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ وَثَابَ النَّاسُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَجُلِّيَ عَنْهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا وَقَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يَكْشِفَهَا

Artinya: “Dari Abu Bakrah radliallahu ‘anhu dia berkata; “Ketika kami berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba terjadi gerhana Matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan menyeret pakaiannya karena tergesa-gesa hingga tiba di masjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: “Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali).” (H.R.Bukhari)

Dalam riwayat Ibnu majah juga terdapat kisah Isbalnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ibnu Majah meriwayatkan;

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ قَالَ

سَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثِ رَكَعَاتٍ مِنْ الْعَصْرِ ثُمَّ قَامَ فَدَخَلَ الْحُجْرَةَ فَقَامَ الْخِرْبَاقُ رَجُلٌ بَسِيطُ الْيَدَيْنِ فَنَادَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقَصُرَتْ الصَّلَاةُ فَخَرَجَ مُغْضَبًا يَجُرُّ إِزَارَهُ فَسَأَلَ فَأُخْبِرَ فَصَلَّى تِلْكَ الرَّكْعَةَ الَّتِي كَانَ تَرَكَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ

Artinya: “Dari Imran Ibnul Hushain ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah salam pada raka’at ketiga dalam shalat ashar, lalu beliau berdiri dan masuk kamar. Maka berdirilah Al Khirbaq, seorang laki-laki yang tangannya lebar, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas?” beliau pun keluar dan marah sambil menyeret kain sarungnya, beliau bertanya tentang hal itu hingga beliau diberitahu tentang hal itu. Kemudian beliau melaksanakan raka’at yang tertinggal lalu salam, kemudian beliau sujud dua kali dan salam kembali. “ (H.R.Ibnu Majah)

Mustahil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukan Isbal -meski hanya sekali- jika Isbal hukumnya haram secara mutlak. Seandainya Isbal memang haram secara mutlak sebagaimana haramnya berzina atau mencuri, maka satu kalipun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak akan pernah melakukannya karena seluruh Nabi Ma’shum (terjaga dari dosa). Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menunjukkan bahwa larangan Isbal itu tidak mutlak, tetapi Muqoyyad (diikat kondisi tertentu) yaitu kesombongan. Artinya Isbal hukumnya haram jika dilakukan karena sombong, tetapi tidak haram jika dilakukan tidak karena sombong sebagaimana Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
----------
(Pertanyaan dari Bandung )

Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله
Jawaban 1:


Jawabsn 2:

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 44 : Menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang, serta mengutamakan mereka dari yang lain #2)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 44: Menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang serta mengutamakan mereka dari yang lainnya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله


Hadits 2

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Dari Abu Mas'ud dia berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap pundak kami dalam shalat seraya bersabda, 'Luruskanlah, dan jangan berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih. Hendaklah yang tepat di belakangku orang yang dewasa yang memiliki kecerdasan dan orang yang sudah berakal di antara kalian, kemudian orang yang sesudah mereka kemudian orang yang sesudah mereka'." 

Shahih Muslim (432)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله
بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 44 : Menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang, serta mengutamakan mereka dari yang lain #1)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 44: Menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang serta mengutamakan mereka dari yang lainnya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله


Hadits 1

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Dari Abu Mas'ud Al Anshari, katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang paling menguasai bacaan kitabullah (Alquran), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadis) kapasitasnya sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya." 

Shahih Muslim (673)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله
بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Apa Yang Harus Diucapkan Dan Dikerjakan Jika Berbuat Dosa

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Apa Yang Harus Diucapkan Dan Dikerjakan Jika Berbuat Dosa

Dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه yang berkata:

كُنْتُ إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ حَدِيْثاً نَفَعَنِي اللهُ بِمَا شَاءَ مِنْهُ، وَإِذَا حَدَّثَنِي عَنْهُ غَيْرِي اِسْتَحْلَفْتُهُ، فَإِذَا حَلَفَ لِي صَدَّقْتُهُ. وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ -رضي الله عنه- حَدَّثَنِي وَصَدَقَ أَبُوْ بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ : «مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً فَيُحْسِنُ الطُّهُوْرَ، ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللهُ لَهُ»، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ: ﴿وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا الله﴾ [آل عمران: 135] إلى آخر الآية.


Aku dulu jika mendengar hadits dari Rasulullah ﷺ, Allah memberiku manfaat dengan itu sekehendak Allah. Tapi jika orang lain menyampaikan hadits dari Nabi kepadaku, aku menuntutnya bersumpah. Lalu jika dia bersumpah kepadaku, akupun membenarkannya. Dan sesungguhnya Abu Bakr رضي الله عنه pernah menyampaikan hadits kepadaku, dan Abu Bakr itu jujur, bahwasanya dia mendengar Nabi ﷺ bersabda (yang artinya): 

“Tidak ada seorangpun yang berbuat dosa, lalu dia memperbagus bersucinya, kemudian dia bangkit mengerjakan shalat dua rekaat, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, kecuali Allah pasti mengampuninya." Kemudian beliau membacakan firman Allah ta’ala (yang artinya): “Dan mereka adalah orang-orang yang jika mengerjakan kekejian atau menzhalimi diri mereka sendiri mereka mengingat Allah” sampai akhir ayat.HR. Abu Dawud (1521). Asy Syaikh Al Albaniy berkata: “Hadits shahih”.
---------

Abu Fairuz وفقه الله berkata dengan memohon taufik pada Allah ta’ala: hadits tadi juga diriwayatkan oleh At Tirmidziy (406) dan Ibnu Majah (1395) dari jalur Utsman ibnil Mughirah Ats Tsaqafiy: dari Ali bin Rabi’ah Al Asadiy: dari Asma ibnil Hakam Al Fazariy: dari Ali رضي الله عنه.
Utsman ibnil Mughirah Ats Tsaqafiy itu dari Kufah, tsiqah.
Ali bin Rabi’ah Al Asadiy juga Tsiqah.
Asma ibnil Hakam Al Fazariy yang benar adalah majhul hal (dikenal keshalihannya, tapi tak ada ulama terpandang yang mentsiqahkannya). Rujuk “Tahdzibut Tahdzib”.

Ibnu Adi berkata: “Asma ibnil Hakam Al Fazariy ini tidak dikenal kecuali dengan hadits ini. Dan boleh jadi dia punya hadits lain”. (“Al Kamil Fidh Dhu’afa”/1/hal. 430).

Maka sanad hadits ini adalah lemah karena Asma ibnil Hakam Al Fazariy.
Dan hadits ini diingkari oleh Al Imam Al Bukhariy رحمه الله dan berkata: “Dan tidak ada yang meriwayatkan dari Asma ibnil Hakam Al Fazariy kecuali satu rawi tadi, dan satu hadits lain, dia tidak ada yang mendukungnya. Para Shahabat Nabi ﷺ saling meriwayatkan satu sama lain, dan mereka tidak saling menuntut sumpah”. (“At Tarikhul Kabir”/2/hal. 54).

Al Hafizh Al Mizziy membantah Al Imam Al Bukhariy, dan mendatangkan beberapa riwayat dukungan terhadap Asma ibnil Hakam Al Fazariy. (Rujuk “Tahdzibul Kamal”/2/hal. 535).

Tapi Al Mizziy رحمه الله dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar  رحمه الله seraya berkata: “Riwayat-riwayat pendukung yang disebutkan oleh Al Mizziy itu tidak mampu menguatkan hadits itu sedikitpun, karena pendukung-pendukung tadi lemah sekali”. (“Tahdzibut Tahdzib”/1/hal. 234).

Yang betul adalah: Asma ibnil Hakam Al Fazariy itu majhul hal, walaupun tidak separah majhul ain.
Memang Al ‘Ijliy mentsiqahkan dia (rujuk “Ats Tsiqat”/Al ‘Ijliy/1/hal. 223).

Akan tetapi hukum tsiqah yang datang dari Al ‘Ijliy tidak bisa menjadi sandaran jika sendirian ataupun sekedar bersama Ibnu Hibban. Rujuk “Al Anwarul Kasyifah” (Al Mu’allimiy/hal. 117), “Al Muqtarah” (Al Wadi’iy/hal. 46-47), dan bahkan dalam “Silsilatul Ahaditsish Shahihah” (Al Albaniy/9/hal. 81).

Al Hafizh Al Bazzar رحمه الله berkata “Asma ibnil Hakam Al Fazariy majhul”. (“Al Bahruz Zakhkhar”/1/hal. 9).

Al Hafizh Al ‘Uqailiy رحمه الله juga mengikuti Al Imam Al Bukhariy رحمه الله dalam menghukumi mungkarnya riwayat tadi. (“Adh Dhu’afaul Kabir”/Al ‘Uqailiy/no. (126)).

Akan tetapi sekalipun hadits tadi lemah, dalil-dalil yang lain menunjukkan diampuninya dosa orang yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, lalu mengerjakan shalat dengan khusyu’.

Al Imam Ibnu Utsaimin رحمه الله ditanya: “Apakah hukum shalat tobat? Dan bagaimana keshahihan dalil yang datang tentang masalah tadi?”

Beliau menjawab: “Shalat tobat haditsnya itu punya kelemahan. Akan tetapi dia punya pendukung-pendukung yang menunjukkan bahwasanya shalat tadi punya dalil, seperti hadits Utsman bin Affan رضي الله عنهما ketika beliau berwudhu seperti wudhu Nabi ﷺ dan berkata: Sesungguhnya Nabi  berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda:

«مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ».

“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, lalu mengerjakan shalat dua rekaat, dia tidak mengajak dirinya berbicara di dalam dua rekaat tadi, niscaya Allah akan mengampuni untuknya dosa dia yang terdahulu”.

Maka hadits ini sebagai pendukung yang menunjukkan bahwasanya seseorang itu jika dia berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mengerjakan shalat dua rekaat, niscaya akan diampuni untuknya dosa dia yang terdahulu. Dan shalat tadi tidak dinamakan dengan shalat tobat, akan tetapi dia adalah shalat sunat wudhu. Akan tetapi dengan itu tobat didapatkan”.
(Selesai dari “Liqaatul Babil Maftuh”/Al Utsaimin/1/hal. 425).
-------------------

( “Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” karya Asy Syaikh Adnan bin Husain Al Mishqariy | Kumpulan Zikir & Do'a Pilihan ( Jilid 2 ) Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظهما الله )

NASEHAT UNTUK IKHWAH AHLUSSUNNAH YANG SEDANG TERJADI PERSELISIHAN DI ANTARA MEREKA

Sumber Channel Telegram: Dars Syaikh Abu Fairuz

NASEHAT UNTUK IKHWAH AHLUSSUNNAH YANG SEDANG TERJADI PERSELISIHAN DI ANTARA MEREKA

Nasehat dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy  حَفِظَهُ اللّٰه atas permintaan nasehat berkaitan dengan perselisihan yang terjadi di antara sesama ikhwah Ahlussunnah berikut ini :

Bagaimana nasihat antum ya syaikh tentang perselisihan diantara ikhwah, yang merembet pada masing2 pengajar.. Yang sebenarnya timbul dari masalah2 pribadi yang dimasukkan kepada dakwah

Sehingga sebagian ikhwah dimajlisnya menghibahi pengajar beserta ikhwah dimajlis lain.. Yang dimana semua masih Ahlussunnah tsabitin

Dengarkan dengan baik Nasehat dari Syaikh Abu Fairuz حَفِظَهُ اللّٰه di atas, di terima dan di amalkan, semoga ikhwah yang berselisih bersatu kembali 
Nasehat 1:

Nasehat 2:

MENJAWAB SYUBUHAT MENGENAI DAKWAH MELALUI TELEVISI

Sumber Channel Telegram: Dars_Syaikh_Abu_Fairuz

MENJAWAB SYUBUHAT MENGENAI DAKWAH MELALUI TELEVISI

Faedah tanya jawab :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

akhi tolong tanyakan kpd syaikh abu fairuz,

bahwa sebagian kawan paham bahwa akhwat tidak boleh menonton ceramah seorang dai lewat vidio, karena itu bisa menyebabkan sebagian akhwat terfitnah ketika melihat wajah dai tsb


tapi sbgian dai yg cramah di vidio mengatakan "jangan salahkan ustadznya yg muncul di vidio, tp salahkan akhwatnya, kenapa dia yg terkagum dan suka melihat wajah ustadznya" dan mereka jg berkata " walau mungkin sebagian akhwat akan terfitnah dgn wajah ustadznya dan ini terbilang mafsadah yg khusus, tapi ceramah lewat vidio mashlahatnya lebih besar, oleh karena itu kemashlahatan umum atau rojihah itu lebih di dahulukan dari pada mafsadah yg lebih kecil atau yg khusus"

mohon tanggapan dan jawaban dari syaikh 

jazaakallaahu khoiron


Jawaban :


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Jawaban itu cukup dengan dalil yang mengharamkan gambar. Seluruh yang Allah haramkan adalah mafsadah murni atau mafsadah rajihah, sekalipun orang seluruh dunia bilang bahwasanya maslahatnya lebih besar.

 Apakah orang tadi yang lebih tahu? Ataukah Allah dan Rasul-Nya shallallohu alaihi wasallam yang lebih tahu tentang maslahah dan mafsadah? Tidak mungkin Allah dan Rasul-Nya shallallohu alaihi wasallam mengharamkan suatu perkara kecuali karena mafsadahnya itu mutlak atau rajihah, sama saja orang sedunia tahu itu atau belum tahu.

 Allah ta'ala tidak lupa tentang maslahah dan mafsadah di dalam penghalalan sesuatu atau pengharaman.

وما كان ربك نسيا.

"Dan Rabbmu sama sekali tidak lupa".

Bagaimana dikatakan jangan salahkan para dai tadi? Bahkan mereka wajib disalahkan karena sengaja melanggar dalil-dalil yang mutawatir tentang haramnya gambar, dan bahkan menjadikan perkara yang amat sangat haram sebagai sarana ibadah dan dengan itu mereka membuka pintu fitnah.

Dari sisi lain: Allah dan Rasul-Nya mewajibkan hijab antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram. Tapi dengan sebab para dai tadi muncul di televisi ataupun video dan sebagainya yang tersebar di negara2 yang mana jumlah wanitanya jauh lebih besar daripada jumlah lelakinya,  jadilah hijab di antara mereka itu tersingkap sehingga wanita2 yang jahilah melihat pada dzat2 yang bukan mahram mereka tanpa dihalangi oleh hijab.

Masalah2 itu semua dari awal sampai akhir adalah kesalahan2 yang amat besar. 
Dan mereka bersikap mendahului Allah ta'ala dan Rasul-Nya shallallohu alaihi wasallam di dalam membicarakan masalah syariat, maslahat dan mafsadah.

يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله واتقوا الله إن الله سميع عليم.

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

يا أيها الذين آمنوا لا ترفوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض أن تحبط أعمالكم وأنتم لا تشعرون.

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian mengeraskan ucapan kepada beliau karena dikhawatirkan amalan-amalan kalian akan gugur dalam keadaan kalian tidak menyadari".
Barangsiapa lebih mengutamakan akal, perasaan, hawa nafsu, politik ataupun pendapatnya sendiri daripada ajaran Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, maka dia lebih layak untuk digugurkan amalannya daripada orang yang meninggikan suara melebihi suara Nabi shallallohu alaihi wasallam. Itulah keterangan-keterangan Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam "I'lamul Muwaqqi'in".
Maka bagaimana setelah itu para dai yang sok pandai terhadap Allah dan Rasul-Nya shallallohu alaihi wasallam tidak mau disalahkan?

سبحان الله العظيم.
والحمد لله رب العالمين.

Di jawab oleh :
Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه

Ucapan Jika Diganggu Keraguan Tentang Keimanan

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Ucapan Jika Diganggu Keraguan Tentang Keimanan

Pertama: 
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه: dari Rasulullah ﷺ yang bersabda:

«لَا يَزَالُ النَّاسُ يَتَسَاءَلُوْنَ حَتّى يُقَالَ: هَذَا خَلَقَ اللهُ اْلخَلْقَ، فَمَنْ خَلَقَ اللهُ؟ فَمَنْ وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئاً فَلْيَقُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ».

"Terus-menerus orang-orang bertanya-tanya, hingga dikatakan: “Ini, Allah menciptakan para makhluk, lalu siapakah yang menciptakan Allah?” Maka barangsiapa mendapatkan sedikit saja yang seperti itu, hendaknya dia berkata: Saya beriman kepada Allah." ( HR. Muslim (134)).

Kedua: 
Berhenti dari pemikian itu. 
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه: dari Rasulullah ﷺ yang bersabda:

«يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُوْلُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا وَكَذَا؟ حَتَّى يَقُوْلَ لَهُ: مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَ ذَلِكَ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ وَلْيَنْتَهِ».

"Setan mendatangi salah seorang dari kalian seraya bertanya: “Siapakah yang menciptakan demikian dan demikian?” Hingga dia bertanya kepadanya: “Siapakah yang menciptakan Allah?” Maka jika dia telah mencapai yang demikian itu, hendaknya dia memohon perlindungan pada Allah dan kemudian berhenti." (HR. Muslim (134))

-------------------

( “Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” karya Asy Syaikh Adnan bin Husain Al Mishqariy | Kumpulan Zikir & Do'a Pilihan ( Jilid 2 ) Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظهما الله )

Doa Untuk Pembayaran Hutang

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Doa Untuk Pembayaran Hutang

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه:

أَنَّ النبيَّ ﷺ قَالَ لِأَبِي طَلْحَةَ: «اِلْتَمِسْ غُلَاماً مِنْ غِلْمَانِكُمْ يَخْدُمُنِيْ حَتَّى أَخْرُجُ إِلَى خَيْبَرَ». فَخَرَجَ بِيْ أَبُوْ طَلْحَةَ مُرْدِفِيَّ وَأَنَا غُلَامٌ رَاهَقْتُ الحُلُمَ، فَكُنْتُ أَخْدُمُ رسولَ الله ﷺ إِذَا نَزَلَ. فَكُنْتُ أَسْمُعُهُ كَثِيْراً يَقُوْلُ: «اللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ».


Bahwasanya Nabi ﷺ bersabda pada Abu Thalhah: “Carilah seorang anak kecil dari anak-anak kalian untuk melayaniku sampai aku keluar menuju Khaibar”. Lalu Abu Thalhah keluar membawaku dan memboncengkan diriku dalam keadaan aku hampir baligh. Maka aku selalu melayani Rasulullah ﷺ jika beliau singgah. Maka aku sering mendengar beliau banyak berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, kepelitan, penakut, belitan hutang, dan dikuasai oleh orang lain”. (HR. Al Bukhariy (2893))

-------------------

( “Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” karya Asy Syaikh Adnan bin Husain Al Mishqariy | Kumpulan Zikir & Do'a Pilihan ( Jilid 2 ) Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظهما الله )

Doa Jika Terkena Waswas Saat Shalat dan Membaca Qur’an

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Doa Jika Terkena Waswas 
Saat Shalat dan Membaca Qur’an

Dari Abul Ala yang berkata:

أَنَّ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ –رضي الله عنه- أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ: يَا رسولَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي وَقِرَاءَتِي يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ، فَقَالَ رسولُ اللهِ ﷺ: «ذَاكَ شَيْطَانُ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبُ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ وَاتْفُلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلَاثاً». فَقَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي. (أخرجه مسلم (2203)).


Utsman bin Abil Ash رضي الله عنه mendatangi Nabi ﷺ, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menghalangi antara diriku dengan shalatku dan bacaanku, dia membuat kerancuan terhadap saya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Itu adalah setan yang dinamakan sebagai Khinzab, maka jika engkau merasakan itu, maka mohonlah perlindungan pada Allah dari setan, dan meludahlah ke kiri tiga kali”. Utsman berkata: “Lalu saya lakukan itu, maka Allah menghilangkan gangguan itu dari saya”  ( HR. Muslim (2203)).
-------------------

( “Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” karya Asy Syaikh Adnan bin Husain Al Mishqariy | Kumpulan Zikir & Do'a Pilihan ( Jilid 2 ) Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظهما الله )

Zikir Agar Urusan Dimudahkan

Sumber Channel Telegram: MaktabahFairuzAddailamiy

Zikir Agar Urusan Dimudahkan

Dari Anas رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ berdoa:

«اللهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحُزْنَ سَهْلاً إِذَا شِئْتَ».

“Wahai Allah, tiada kemudahan kecuali sesuatu yang Engkau jadikan mudah. Dan Engkau menjadikan kesulitan itu mudah jika Engkau kehendaki."  HR. Ibnu Hibban (979).

Abu Fairuz وفقه الله berkata: sanadnya shahih.
-------------------


( “Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” karya Asy Syaikh Adnan bin Husain Al Mishqariy | Kumpulan Zikir & Do'a Pilihan ( Jilid 2 ) Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظهما الله )

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 44 : Menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang, serta mengutamakan mereka dari yang lain #Mukaddimah)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 44: Mukaddimah bab menghormati para ulama, pembesar dan orang terpandang serta mengutamakan mereka dari yang lainnya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله

Alloh Ta'ala berfirman,

Az-Zumar (الزمر) / 39:9

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

"Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran."

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله
بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 43: Memuliakan keluarga Rasulullah ﷺ dan keutamaan mereka #2=selesai)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 43: Memuliakan keluarga Rasululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam dan keutamaan mereka



📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله

Hadits 2

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ ارْقُبُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma tentang Abu Bakar radhiallahu anhu yang berkata; "Peliharalah kehormatan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa Sallam yaitu dengan memuliakan ahli baitnya (keluarganya)."

Shahih Al Bukhari (3713, 3751)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله
بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 43: Memuliakan keluarga Rasulullah ﷺ dan keutamaan mereka #1)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 43: Memuliakan keluarga Rasululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam dan keutamaan mereka

Audio 1:

Audio 2:

Audio 3:

📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله

Hadits 1

وَعَنْ يَزِيدُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ انْطَلَقْتُ أَنَا وَحُصَيْنُ بْنُ سَبْرَةَ وَعُمَرُ بْنُ مُسْلِمٍ إِلَى زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ فَلَمَّا جَلَسْنَا إِلَيْهِ قَالَ لَهُ حُصَيْنٌ لَقَدْ لَقِيتَ يَا زَيْدُ خَيْرًا كَثِيرًا رَأَيْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَمِعْتَ حَدِيثَهُ وَغَزَوْتَ مَعَهُ وَصَلَّيْتَ خَلْفَهُ لَقَدْ لَقِيتَ يَا زَيْدُ خَيْرًا كَثِيرًا حَدِّثْنَا يَا زَيْدُ مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي وَاللَّهِ لَقَدْ كَبِرَتْ سِنِّي وَقَدُمَ عَهْدِي وَنَسِيتُ بَعْضَ الَّذِي كُنْتُ أَعِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا حَدَّثْتُكُمْ فَاقْبَلُوا وَمَا لَا فَلَا تُكَلِّفُونِيهِ ثُمَّ قَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فِينَا خَطِيبًا بِمَاءٍ يُدْعَى خُمًّا بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَوَعَظَ وَذَكَّرَ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ رَسُولُ رَبِّي فَأُجِيبَ وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَقَالَ لَهُ حُصَيْنٌ وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدُ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ قَالَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ وَلَكِنْ أَهْلُ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةَ بَعْدَهُ قَالَ وَمَنْ هُمْ قَالَ هُمْ آلُ عَلِيٍّ وَآلُ عَقِيلٍ وَآلُ جَعْفَرٍ وَآلُ عَبَّاسٍ قَالَ كُلُّ هَؤُلَاءِ حُرِمَ الصَّدَقَةَ قَالَ نَعَمْ

Dari Yazid bin Hayyan dia berkata; "Pada suatu hari saya pergi ke Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam. Hai Zaid, kamu telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kamu pernah melihat Rasulullah. Kamu pernah mendengar sabda beliau. Kamu pernah bertempur menyertai beliau. Dan kamu pun pernah shalat jama'ah bersama beliau. Sungguh kamu telah memperoleh kebaikan yang banyak. OIeh karena itu hai Zaid. sampaikanlah kepada kami apa yang pernah kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Zaid bin Arqam berkata; Hai kemenakanku, demi Allah sesungguhnya aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Oleh karena itu, apa yang bisa aku sampaikan, maka terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan. maka janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya." Kemudian Zaid bin Arqam meneruskan perkataannya. Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berpidato di suatu tempat air yang di sebut Khumm, yang terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan serta berkata; Ketahuilah hai saudara-saudara, bahwasanya aku adalah manusia biasa seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku, malaikat pencabut nyawa, akan datang kepadaku dan aku pun siap menyambutnya. Sesungguhnya aku akan meninggalkan dua hal yang berat kepada kalian, yaitu: Pertama, Al-Qur 'an yang berisi petunjuk dan cahaya. Oleh karena itu, laksanakanlah isi Al Qur'an dan peganglah. Sepertinya Rasulullah sangat mendorong dan menghimbau pengamalan Al Qur'an. Kedua, keluargaku. Aku ingatkan kepada kalian semua agar berpedoman kepada hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku." (Beliau ucapkan sebanyak tiga kali). Husain bertanya kepada Zaid bin Arqarn; "Hai Zaid, sebenarnya siapakah ahlul bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri beliau itu adalah ahlul bait (keluarga) nya?" Zaid bin Arqam berkata; "Istri-istri beliau adalah ahlul baitnya. tapi ahlul bait beliau yang dimaksud adalah orang yang diharamkan untuk menerima zakat sepeninggalan beliau." Husain bertanya; "Siapakah mereka itu?" Zaid bin Arqam menjawab; "Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil. keluarga Ja'far, dan keluarga Abbas." Husain bertanya; "Apakah mereka semua diharamkan untuk menerima zakat?" Zaid bin Arqam menjawab."Ya."

Shahih Muslim (2408)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 43: Memuliakan keluarga Rasulullah ﷺ dan keutamaan mereka #Mukaddimah)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 43: Mukaddimah bab memuliakan keluarga Rasululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam dan keutamaan mereka


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله

Firman Alloh Ta'ala,

Al-Ahzab (الأحزاب) / 33:33

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

Al-Hajj (الحج) / 22:32

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله
بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kitab "Kumpulan Zikir dan Doa Pilihan Jilid Satu"

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين

Dengan pertolongan Allah semata telah tercetak kitab “Kumpulan Zikir Dan Doa Pilihan" (jilid pertama), terjemah Kitab “Al Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa” (Kumpulan Zikir dan Doa Pilihan) karya Fadhilatusy Syaikh Adnan bin Husain Adz Dzamariy Al Mishqariy حفظه الله, yang berisi:


☑ Pertama: Pentingnya zikir dan doa.

☑ Dalil Tentang Pastinya Nama Mushthafa Untuk Rasulullah ﷺ.

☑ Pembahasan Tentang Mengeraskan Suara Saat Berzikir.

☑ Bab: Keikhlasan Dalam Zikir Dan Doa.

☑ Bab: Keutamaan Zikir Dan Doa.

☑ Bab: Sebagian Dari Doa-doa Yang Bersifat Menyeluruh.

☑ Bab: Zikir Bangun Tidur.
☑ Bab: Doa Memakai Pakaian.
☑ Bab: Zikir Sebelum Masuk Kamar Mandi.
☑ Bab: Zikir Keluar Kamar Mandi.
☑ Bab: Zikir Seusai Berwudhu.
☑ Bab: Zikir Saat Keluar Rumah.
☑ Bab: Zikir Saat Masuk Rumah.
☑ Bab: Zikir Saat Keluar Rumah Menuju Masjid.
☑ Bab: Zikir Saat Masuk Masjid.
☑ Bab: Zikir Saat Keluar Dari Masjid.
☑ Bab: Zikir Saat Ada Adzan.
☑ Bab: Ucapan Imam Dalam Meluruskan Barisan.
☑ Bab: Ucapan-ucapan Setelah Takbiratul Ihram Hingga Salam.
☑ Bab: Zikir-zikir Yang Shahih Setelah Shalat.
☑ Bab: Zikir-zikir Yang Shahih Untuk Pagi Dan Petang.
☑ Bab: Zikir-zikir Yang Shahih Sebelum dan Setelah Tidur.
☑ Bab: Doa Jika Berbolak-balik Terbangun di Suatu Malam.
☑ Bab: Doa Jika Terkejut Dari Tidurnya.
☑ Bab: Apa Yang Dilakukan Jika Bermimpi Yang Menggembirakannya.
☑ Bab: Apa Yang Dilakukan Jika Bermimpi Yang Menyusahkannya.
☑ Bab: Doa Qunut Witir.
☑ Bab: Bacaan Di Dalam Witir Dan Setelahnya.
☑ Bab: Bacaan Sebelum Makan.
☑ Bab: Bacaan Jika Ingin Makan Atau Minum.
☑ Bab: Bacaan Jika Lupa Membaca Basmalah Di Awal Makan.
☑ Bab: Bacaan Seusai Makan.
☑ Bab: Doa Tamu Untuk Tuan Rumah Yang Menjamunya.
☑ Bab: Doa Orang Yang Diundang Ke Jamuan Padahal Dirinya Puasa.
☑ Bab: Ucapan Orang Yang Puasa Jika Diajak Untuk Saling mencaci.
☑ Bab: Doa Di Saat Sedih Atau Gundah.
☑ Bab: Doa Saat Mengalami Kesulitan Besar.
☑ Bab: Doa Saat Berjumpa Musuh.
☑ Bab: Doa Untuk Kekalahan Musuh.

والحمد لله رب العالمين.

Spec :
✔Hardcover 202 hal
✔uk. A5 ( 14.5 x 21.5 ) cm

Pesan Sekarang
⇓⇓⇓
Kilik Gambar Untuk Pemesanan Kitab

Kitab "Kumpulan Zikir Dan Doa Pilihan jilid dua (terakhir)"

بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات.

Telah tercetak dengan taufik Allah ta'ala semata kitab "Kumpulan Zikir Dan Doa Pilihan" jilid dua (terakhir), terjemahan dari kitab "Ash Shahihul Muntaqa Min Adzkaril Mushthafa" karya Fadhilatu Syaikhina Abil Yaman Adnan bin Husain Al Yamaniy Al Mishqariy hafizhahullah. Dilengkapi dengan tambahan catatan-catatan kaki yang penting.

والحمد لله رب العالمين.
والله الموفق إلى أقوم الطريق.
والحمد لله رب العالمين.

Spec :
☑ Hardcover 143 halaman
☑ pita batas baca

Pesan Sekarang
⇓⇓⇓
Klik Gambar Untuk Pemesanan Kitab

Kitab "Hukum Gambar, Dan Sikap Yang Benar Terhadap Perselisihan Para Pakar"

بسم الله الرحمن الرحيم.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
الحمد لله

Telah tercetak buku "Hukum Gambar, Dan Sikap Yang Benar Terhadap Perselisihan Para Pakar".

Yang berisi:

√Pertama: Kewajiban mentauhidkan Allah ta'ala dalam penyembahan, dan mentauhidkan Rasul dalam keteladanan.


√Kedua: Pembahasan hukum gambar makhluk bernyawa.

√Ketiga: Langkah yang tepat dalam menentukan pendapat yang benar.

√Keempat: Celakanya orang yang mencari-cari pendapat paling ringan karena sesuai hawa nafsu.

√Kelima: Membantah sembilan syubuhat.

√Keenam: Sikap perwira seorang Mukmin.

والله الموفق إلى أقوم الطريق.
والحمد لله رب العالمين.

*Spec:*
☑ Hardcover 76 halaman
☑ pita batas baca

Pesan Sekarang
⇓⇓⇓
Untuk pemesanan klik gambar

Hukum Belajar Di Jami'ah Islamiyyah Madinah


Hukum Belajar Di Jami'ah Islamiyyah Madinah
“Menyingkap Hakikat Jami’ah Islamiyyah Madinah”

Judul Asli:
“Kasyful Haqoiqid Dafinah Fii Jami’atil Islamiyyah Bil Madinah”

Disusun dan diterjemahkan Oleh:
Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsy

بسم الله الرحمن الرحيم

Kata Pengantar

  :الحمد لله وأشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وآله وسلم، أما بعد

    Sesungguhnya telah datang surat dari seorang saudara yang mulia meminta saya untuk menjelaskan HUKUM BELAJAR DI JAMI’AH ISLAMIYYAH DI MADINAH.



    Dan saya memang telah mendapati para hizbiyyun menghasung para pemuda untuk belajar ke universitas tersebut.

    Dan saya juga telah mendapati sebagian saudara kita Salafiyyun bersemangat untuk belajar ke situ dan tidak peduli dengan nasihat-nasihat orang-orang yang jujur agar jangan sampai mereka terperosok ke dalam jaringan para ahli bid’ah di sana.

    Maka dalam rangka memberikan nasihat dan kesetiaan pada umat Islam dan larangan untuk menyembunyikan kebenaran, saya menjawab dengan memohon pertolongan kepada Alloh ta’ala.

BAB SATU :
Jami’ah Islamiyyah di Madinah Sekarang Penuh Dengan Mubtadi’ah

Sesungguhnya Jami’ah Islamiyyah di Madinah sekarang ini  penuh dengan hizbiyyun (para ahli bid’ah yang suka bergolongan-golongan), dan dikuasai oleh para ahli bid’ah.
Kalaupun sebagian Salafiyyun (Ahlussunnah) didapati di sana, maka mereka itu amat sedikit, dan mereka itu kaum yang lemah di sana. Dan hukum itu dibangun berdasarkan kondisi yang dominan.

Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata:
“Dan hukum-hukum itu hanyalah berlaku pada kondisi yang dominan yang banyak. Sementara perkara yang jarang terjadi itu dihukumi bagaikan tidak ada.”  [“Zadul Ma’ad”/5/hal. 378/cet. Ar Risalah].

Dan kebanyakan di Jami’ah Islamiyyah di Madinah adalah para penyeleweng (orang-orang yang menyimpang dari kebenaran).

Dan janganlah engkau lupa akan keberadaan Abul Hasan An Nadwiy Al Jisytiy sebagai anggota di Jami’ah Islamiyyah di Madinah juga termasuk penyusupan!

Asy Syaikh Hamud At Tuwaijiriy رحمه الله berkata:  “Dan termasuk dari syaikh besar Tablighiyyin adalah Abul Hasan An Nadwiy.

Muhammad Aslam telah menulis biografinya pada hal. 22-26 dalam kitabnya yang berjudul “Jama’ah Tabligh ‘Aqidatuha Wa Afkaru Masyayikhuha” dan dia menyebutkan bahwasanya Abul Hasan ini merupakan termasuk pengganti dan pengiring serta murid dari Asy Syaikh Muhammad Ilyas pendiri Jama’ah Tabligh.

Kemudian dia menyebutkan: “Al Ustadz Abul Hasan Ali An Nadwiy Al Jisytiy Ash Shufiy, dan beliau adalah termasuk pembesar ulama Jama’ah Tabligh, dan pimpinan Darul Ulum Li Nadwatil Ulama di Kahnawiy India, dan anggota Robithotul ‘Alamil Islamiy, juga anggota majelis Jami’ah Islamiyyah di Madinah Munawwaroh.” -Selesai penukilan-.
[“Al Qoulul Baligh Fit Tahdzir Min Jama’atit Tabligh”/hal. 137/ cet. Darush Shumai’iy].

Syaikh kami Al Muhaddits Al Mujahid Abu Abdirrohman Yahya bin Ali Al Hajuriy حفظه الله berkata:
“Dan ini ada surat dari saudara kita syaikh yang mulia Muhammad bin Hadi Al Madkholiy, salah seorang pengajar di Jami’ah Islamiyyah yang ditujukan kepada saudara kita syaikh Hasan bin Qosim Ar Roimiy حفظهما الله , kepada saikh kami Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy رحمه الله . Saudara kita Hasan dalam risalahnya yang di situ beliau mendebat sejumlah ucapan Asy Syaikh Ubaid tentang Jami’ah Islamiyyah, dan menetapkan dengan sifatnya salah seorang lulusan Jami’ah Islamiyyah bahwasanya mayoritas dan kekuasaan di Jami’ah Islamiyyah adalah milik hizbiyyin.

Dan ini adalah apa yang dinukilkannya dari Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Hadi bahwasanya beliau berkata padanya:

أخْبر الشيخ مقبلا بأن الجامعة الإسلامية ليست بأيدي السلفيين

“Kabarilah Asy Syaikh Muqbil bahwasanya Jami’ah Islamiyyah bukan di tangan Salafiyyin.”
[selesai penukilan dari “At Taudhih”/hal. 7/karya Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy].

Dan di dalam Jami’ah Islamiyyah di Madinah ada salah satu mantan pengajar yang bernama: Doktor Abdul ‘Aziz Al Qoriy. Dan dia adalah orang yang menggambarkan pada masyarakat bahwasanya Ahlussunnah itu menzholimi sufiyyah.
[sebagaimana dalam kitab “Kasyfu Zaifish Shufiyyah”/Syaikh Robi’ hadahulloh/hal. 13-14].

Dan termasuk yang menunjukkan kekuasaan mubtadi’ah terhadap Jami’ah Islamiyyah tersebut adalah:
Bahwasanya para calon murid yang baru tidak diizinkan belajar di situ kecuali dengan tazkiyyah dari Abdul Majid Az Zindaniy (Ikhwanul Muslimin), atau Abul Hasan Al Mishriy (pembelas besar Ikhwaniyyin), atau beberapa pimpinan Jam’iyyah Anshorus Sunnah dan tokoh hizbiyyin yang lain. Adapun tazkiyyah dari Al Imam Al Wadi’iy atau Al ‘Allamah Al Hajuriy atau ulama Salafiyyin yang lain tidaklah diterima.

Beberapa tokoh mulia yang masuk dalam proses seleksi mahasiswa baru di sana mengabari kami bahwasanya manakala mereka tidak memuji Az Zindaniy dan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin yang lainnya, mereka diusir dari Jami’ah.

Dan Syaikh kami An Nashihul Amin Yahya Al Hajuri hafizhohulloh berkata:
“Bahkan ini diketahui oleh banyak Ahlussunnah, jika bukan mayoritasnya, sama saja apakah mereka sedang belajar di Jami’ah Islamiyyah ataukah orang yang pernah belajar di situ di zaman terakhir, ataukah diuji lalu ditolak dikarenakan jawabannya tidak cocok tentang keadaan sebagian hizbiyyin yang para pelajar dites dengan ditanya tentang mereka. Jika dia memujinya, mereka akan menerimanya. Tapi jika dia mengingkari tokoh tadi, maka mereka menolaknya. Atau di sela-sela banyaknya tazkiyah Az Zindaniy dan yang lainnya dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan yang lainnya dari kalangan pengikut Jam’iyyatul Hikmah, Al Ihsan, At Turots, dan Anshorus Sunnah di Sudan, serta Abul Hasan Al Mishriy dan yang lainnya.

Berikut ini adalah contoh kejadian di Jami’ah Islamiyyah tersebut.

Saudara kita salah seorang pelajar yang hapal Al Qur’an, dai yang yang mulia berkata sebagai berikut:

    “Saya adalah Muhammad bin Mahdi Zhofir, ditetapkan oleh Alloh bahwasanya saya bertekad untuk bergabung belajar di Jami’ah Islamiyyah untuk memenuhi permintaan kedua orang tuaku yang mulia.

    Maka saya berangkat pada tahun 1422 H pada bulan Romadhon ke Jami’ah, dan saat itu saya telah memenuhi syarat-syarat penerimaan yang sangat bagus, yang mana barangsiapa memeriksanya dia akan memastikan setelah taufiq dari Alloh bahwasanya saya akan diterima dengan segera tanpa kebimbangan, berupa hapalan Al Qur’an, pengambilan faidah yang bagus dari markiz-markiz salafiyyah di Yaman, ijazah ilmiyyah Tsanawiyyah sebagaimana yang dituntut, nilai di atas delapan puluh, dan syarat-syarat penerimanaan yang lainnya yang disebutkan secara lahiriyyah.
Kemudian dilangsungkanlah ujian penerimaan. Ternyata hasilnya mengejutkan!!

Sang doktor mengajukan sembilan pertanyaan.
Enam soal bersifat ilmiyyah: soal tentang Al Qur’an, soal tentang aqidah, soal tentang tauhid, soal tentang fiqh, soal tentang pelajaran-pelajaran yang saya pelajari di markiz-markiz salafiyyah di Yaman, serta soal umum seperti yang mereka katakan.
Dan soal-soal inilah yang seorang pelajar harus dinilai dari sela-sela itu. Dan dari sela-sela pertanyaan itu sang pelajar diterima ataukah ditolak.

    Seandainya Jami’ah ini salafiyyah murni dan bersih dari hizbiyyin dan lain-lain. Akan tetapi manakala Jami’ah tadi tidak seperti yang diberitakan, dan saudara kita sang doktor yang mengujiku termasuk dari kalangan hizbiyyin yang ada di dalam Jami’ah, dia tidak menganggap jawaban-jawabanku itu lurus semua. Dia melemparkannya ke dinding dan mengarahkan padaku soal-soal yang terpandang di sisinya, sehingga soal-soal pertama tadi hanyalah sebagai bentuk persiapan, sementara dari sela-sela soal yang terpandang menurutnya itulah si murid dinilai.

Setelah jawabanku terhadap enam soal pertama, sang doktor menampakkan rasa senang dan penyambutan yang aku menyangka dengan itu aku berhasil meraih peringkat pertama dalam ujian penerimaan tahun itu.

    Akan tetapi dia mengajukan tiga soal kepadaku yang dari sela-sela itu dia akan mengetahui apakah aku sehati dengan mereka ataukah tidak.

   Maka dia bertanya: “Apa majalah terakhir yang engkau baca?” Dan termasuk bagianku yang bagus –segala pujian hanya bagi Alloh- adalah bahwasanya aku membaca majalah As Salafiyyah edisi ketujuh tahun 1422 H. maka aku menjawab: “Majalah As Salafiyyah.” Dia bertanya: “Apa kandungannya?” aku menjawab: “Di dalamnya ada penjelasan tentang keadaan sebagian ahli batil seperti Sayyid Quthb dan Hasan Al Banna, dari fatwa-fatwa Al Albaniy dan Ibnu Baz rohimahumalloh dan pengingkaran terhadap pemikiran-pemikiran yang menyeleweng seperti pemikiran hizbiy dengan tulisan sang muhaddits Asy Syaikh Ahmad An Najmiy hafizhohulloh dan yang lainnya.”

Maka mulailah si doktor itu berubah terhadapku. Lalu dia bertanya: “Apa pandanganmu terhadap Jama’ah-jama’ah Islamiyyah?”
Aku bertanya: “Apa yang Anda maksudkan? Jama’ah-jama’ah yang saya hidup bersama mereka di negri saya?”
Dia menjawab: “Iya.”
Saya menjawab: “Demi Alloh, di tempat kami ada jama’ah Ikhwanul Muslimin, Syi’ah, Jama’ah Tabligh, Shufiyyah. Kami mohon perlindungan pada Alloh. Dan juga di tempat kami ada dakwah salafiyyah –segala pujian hanya bagi Alloh-.”
Dia bertanya: “Maka jama’ah yang manakah yang engkau pandang ada di atas kebenaran?”
Aku berkata: “Sebelum saya jawab, kita jadikan Al Kitab dan As Sunnah sebagai timbangan.”
Dia menjawab: “Baik.”
Saya menjawab: “Demi Alloh, tidak ada jama’ah yang saya lihat berangkat berdasarkan Al Kitab dan As Sunnah, juga kembalinya kepada Al Kitab dan As Sunnah selain dakwah salafiyyah.”

   Kemudian dia mengarahkan padaku soal ketiga yang menjadi pemutus: “Lalu apa pandanganmu terhadap Asy Syaikh Az Zindaniy?”
Maka aku tersenyum di hadapannya sambil menampilkan keheranan atas soal itu. Aku menjawab: “Demi Alloh, orang ini punya kekeliruan dan ketergelinciran.”
Maka si doktor membentakku dan adabnya memburuk terhadapku, seakan-akan jawabanku tentang Az Zindaniy adalah ruqyah syar’iyyah yang aku bacakan pada orang yang kesurupan.

Lalu si doktor bangkit dan melompat dari kursinya sambil menudingkan tangannya kepadaku dan berkata: “Ha! Ha! Apakah engkah mencaci ulama!? Apakah engkau men-jarh ulama umat!?”
Maka aku tersenyum di hadapannya dengan mata kesabaran –segala pujian dan karunia hanya milik Alloh-, karena kebenaran punya ketenangan bagi hati dan kekokohan di lidah. Dan aku katakan: “Wahai doktor yang mulia, jika orang yang Anda kabarkan tadi adalah termasuk dari ulama umat ini, tidak ada halangan untuk dia punya kekeliruan dan ketergelinciran, karena sesungguhnya ‘ishmah (keterjagaan dari kesalahan) hanyalah untuk para Nabi. Kedua: ini tadi bukan ucapan saya, saya hanyalah pelajar. Tapi ini tadi adalah ucapan syaikh kami Muqbil, Asy Syaikh Fulan dan Fulan,” aku sebutkan pada sejumlah ulama sunnah.”

Kemudian aku hendak menjelaskan sebagian kekeliruan teman kita ini: Az Zindani, yang terkait dengan sisi tauhid dan aqidah, hanya saja si doktor menghardikku dengan kasar dan berkata: “Cukup! cukup!! Dan dia mengisyaratkan pengusiran dengan tangannya ke pintu dan berkata: “Silakan, silakan.”

Maka aku berdiri dengan senang –segala pujian hanya bagi Alloh- dengan merasa mulia dengan aqidah dan manhajku yang memutihkan wajah-wajah dan mengangkat kepala-kepala.

﴿أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبّاً عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيّاً عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ﴾ [الملك:22].

“Maka apakah orang yang berjalan terbalik di atas wajahnya itu lebih terbimbing daripada orang yang berjalan dengan lurus di atas shiroth mustaqim?” (QS.Al-Mulk:22)

Kemudian si doktor mengejarkan ke pintu dan berkata: “Hah, hah, Az Zindaniy termasuk dari ulama Al Ikhwan.” Maka aku jawab: “Iya.” Lalu aku diam dan berjalan, setelah aku melihat dia mencoret nilai jawabanku yang benar.

Kemudian aku berusaha mengeluarkan kisah ujian penerimaan ini untuk aku perlihatkan pada para saudaraku salafiyyin, tentang Jami’ah yang telah dirubah dan diganti sepeninggal pendirinya, sang ayah yang penyayang, Al Imam Abdul Aziz Ibnu Baz –semoga Alloh merohmatinya dan orang yang berjalan sepeninggal beliau di atas jalan itu- .

Segala puji bagi Alloh Robb semesta alam. Dan Alloh ada di belakang maksud, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu.” Selesai.

Aku -Asy Syaikh Yahya Al Hajuri- katakan:
berapa banyaknyakah salafiyyun selain orang ini mengalami kejadian yang semisal dengan itu, seandainya ucapan (kisah) mereka dikumpulkan dalam acara itu (proses penerimaan mahasiswa baru) pastilah terbentuk satu juz tersendiri.

Akh Abdul Basith As Sufiy Al Jazairiy berkata:
“Segala pujian bagi Alloh Robb semesta alam.

    Kemudian setelah itu: Aku bersaksi bahwasanya aku ketika maju untuk masuk ke Jami’ah Islamiyyah pada tahun 1423 H, aku ingin minta syafaat pada doktor Abdulloh Al Muthrofiy –pengajar bidang hadits di Jami’ah- karena beliau dulu adalah kepala Lajnah Ifriqiyyah yang khusus menangani perlombaan di Jami’ah kemudian beliau dilepas.
Maka beliau berkata padaku:
“Lajnah sekarang semuanya adalah hizbiyyah, kecuali satu orang, bukan muta’ashshib (fanatik), tapi dia termasuk dari mereka.”

-sampai ucapan Asy Syaikh:-

Dan akh Adil As Siyaghiy berkata:
“Segala pujian bagi Alloh Robb semesta alam. Kemudian setelah itu:
Sebagian saudara kita dari mahasiswa telah menerima kami sebagai tamu di Jami’ah Islamiyyah, dan ke tempat tempat tinggalnya secara khusus. Di tengah-tengah kunjunganku ke tempat tinggal Jami’ah aku ingin mengetahui syarat belajar di tempat mereka, dan aku saat itu tidak ragu bahwasanya mereka memerangi para pelajar, terutama yang datang dari Darul Hadits di Dammaj.
Akan tetapi aku berkata dalam hati:
“Berita itu tidak sama dengan melihat langsung.” Maka mulailah aku bertanya tentang tempat panitia pencatatan.

Ketika aku masuk ke tempat penantian tiba-tiba saja ada anak muda Yaman yang menjumpaiku sambil membawa kertas-kertas dan tazkiyah. Maka aku tanya dia tentang syarat-syarat mereka.
Maka dia menjawab:
“Yang paling penting adalah tazkiyah dari dua orang alim yang terkenal.”
Aku bertanya:
“Seperti siapa?”
Dia menjawab: “Seperti Abdul Majid Az Zindaniy –yang mana dia itu adalah pemimpin Ikhwanul Muslimin di Yaman- dan Abul Hasan Al Mishriy.”
Maka kukatakan padanya:
“Jika engkau punya tazkiyah dari Asy Syaikh Muqbil rohimahulloh atau asy Syaikh Muhammad Al Imam?”
Dia menjawab: “Mereka akan mengambil kertas-kertasmu dan berkata: “Kami akan menelponmu.” Tapi kapan? Alloh tahu. Bisa jadi mereka akan menolakmu seketika itu juga. Jika engkau ingin diterima dengan cepat, datanglah dengan tazkiyah salah seorang Ikhwanul Muslimin yang terkenal di sisi mereka, …”
[selesai penukilan dari “At Taudhih”/Asy Syaikh Yahya Al Hajuri/hal. 3-4].

Sudah dikenal oleh para salafiyyin di negri kami bahwasanya panitia penerimaan mahasiswa Jami’ah Islamiyyah itu mayoritasnya –jika saya tidak berkata: semuanya- dari hizbiyyin, dan mereka singgahnya di markiz-markiz hizbiyyin, dan tidak ada yang diterima kecuali oleh orang yang ditazkiyah oleh hizbiyyun negri kami, kecuali jarang sekali yang bukati hizbiyyin. Dan perkara yang jarang itu tidaklah dibangun di atasnya hukum. Ini semua menunjukkan kekuasaan Jami’ah memang dipegang oleh hizbiyyun, bukan di tangan salafiyyun seperti di permulaannya.

Syaikh kami Abdul Hakim Ar Roimiy hafizhohulloh mengabari saya bahwsanya manakala beliau mengunjungi Jami’ah Islamiyyah di Madinah dan masuk ke dalam asrama para pelajar, beliau mendapati bahwasanya mayoritas dari mereka para Ikhwaniyyun dan para mubtadi’ah yang lain.

Penjelasan yang sederhana ini cukup untuk menghukumi jami’ah tadi bahwasanya dia itu penuh dengan mubtadi’ah dan dikuasai oleh mereka.

BAB DUA :
Tidak Boleh Mengambil Ilmu Dari Mubtadi’ah.

    Jika Anda telah mengetahui kondisi Jami’ah Islamiyyah di Madinah sekarang ini adalah demikian, maka tidaklah disyariatkan untuk belajar di situ jika kondisinya masih seperti itu.

Alloh -ta’ala- berfirman:
( فَأَعْرِضْ عَنْ مَنْ تَوَلَّى عَنْ ذِكْرِنَا وَلَمْ يُرِدْ إِلَّا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا * ذَلِكَ مَبْلَغُهُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اهْتَدَى﴾
[النجم : 29-30]

“Maka berpalinglah, (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami dan tidak menginginkan kecuali kehidupan duniawi. Yang demikian itu adalah puncak pengetahuan mereka. Sesungguhnya Robbmu lebih mengetahui orang yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang yang mengikuti petunjuk.”  [QS. An Najm:29-30]

Alloh ta’ala juga berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ الله يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ الله جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
[النساء: 140].

“Dan sungguh telah Alloh turunkan kepada kalian di dalam kitab ini bahwasanya jika kalian mendengar ayat-ayat Alloh dikufuri dan diejek, maka janganlah kalian duduk bersama mereka sampai mereka memperbincangkan pembicaraan yang lain. Sesungguhnya kalian jika tetap duduk dengan mereka akan semisal dengan mereka. Sesungguhnya Alloh akan mengumpulkan munafiqin dan kafirin ke dalam jahannam semuanya.”  [QS.An Nisaa’:140].

    Al Imam Al Qurthubiy رحمه الله berkata:
“Maka dengan ini menunjukkan akan wajibnya menjauhi pelaku maksiat jika nampak dari mereka kemungkaran, karena orang yang tidak menjauhi mereka berarti dia ridho dengan perbuatan mereka. Dan ridho dengan kekufuran adalah kekufuran juga. Alloh ‘azza wajalla berfirman: “Sesungguhnya kalian jika tetap duduk dengan mereka akan semisal dengan mereka.”

    Maka setiap orang yang duduk di majelis maksiat dan tidak mengingkari mereka, berarti dia sama-sama mereka dalam dosa. Maka dia harus mengingkari mereka jika mereka berbicara dengan maksiat dan mengerjakannya.
Jika dia tak sanggup mengingkari mereka, dia harus bangkit meninggalkan mereka hingga tidak termasuk orang yang terkena ayat ini.

    Dan telah diriwayatkan dari Umar bin Abdil ‘Aziz rodhiyallohu ‘anh bahwasanya beliau pernah menangkap sekelompok orang yang sedang minum khomr. Maka dikatakan pada beliau tentang salah seorang yang hadir saat ditangkap: “Orang ini puasa”, maka beliau menimpakan padanya hukuman juga dan membaca ayat ini: “Sesungguhnya kalian jika tetap duduk dengan mereka akan semisal dengan mereka.”() yaitu sesungguhnya ridho dengan kemaksiatan merupakan kemaksiatan juga. Karena itulah pelaku dan orang yang meridhoinya dihukum dengan hukuman kemaksiatan hingga mereka binasa semuanya.
Keserupaan ini bukanlah di seluruh sifat, tapi dalam bab pengharusan kemiripan untuk dihukumi secara zhohir dengan penggabungan, sebagaimana ucapan seseorang: “Maka setiap orang itu mencontoh orang yang disertainya.”
[“Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an”/5/hal.418].

Jika kita telah tahu bahwasanya bersahabat dengan mubtadi’ah adalah harom, dan menjauhi mereka adalah, wajib berarti belajar kepada mubtadi’ah adalah lebih wajib untuk diharomkan juga.

Al Imam Ibnu Abdil Barr rohimahulloh berkata:
“Dan para ulama telah bersepakat bahwasanya tidak boleh bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot/menjauhi) saudaranya melebihi tiga hari kecuali jika takut bahwasanya berbincang-bincangnya dia dan berhubungannya dia dengan orang tadi akan merusak dirinya atau menyebabkan bahaya terhadap agamanya atau dunianya. Jika hal itulah yang ada, sungguh dia diperbolehkan untuk menjauhinya. Dan bisa jadi pemutusan hubungan dengan cara yang bagus itu lebih baik daripada pergaulan yang mengganggu.” [“At Tamhid”/6/hal. 127].

    Al Imam Ibnu Baththoh rohimahulloh berkata:
“… Termasuk dari perkara yang kami jelaskan yang telah disepakati oleh seluruh muslimin dan umat ini adalah –lalu beliau menyebutkannya sampai pada ucapan beliau:- dan termasuk dari As Sunnah adalah: menjauhi dan memboikot setiap orang yang meyakini suatu perkara yang kami sebutkan tadi, membenci pelakunya, dan memboikot orang yang loyal kepada orang tadi, orang yang menolongnya, orang yang membelanya dan membela sahabatnya, sekalipun pelaku penyimpangan tadi menampakkan sunnah.” [“Asy Syarh Wal Ibanah”/Ibnu Bathhthoh/hal. 65/cet. Darul Atsar].

    Al Imam Abu Utsman Ash Shobuniy rohimahulloh menukilkan madzhab Salaf:
“Dan mereka bersepakat untuk menundukkan Ahlul Bida`, menghinakan dan merendahkan mereka, dan menjauhkan mereka, dan menjauh dari mereka, dan menghindari persahabatan dengan mereka dan pergaulan dengan mereka, dan mendekatkan diri kepada Alloh dengan cara menjauhi mereka dan meninggalkan mereka.” [“Aqidatis Salaf Ashabil Hadits” hal. 114/Darul Minhaj].

    Abul Hasan Al Asy’ariy rohimahulloh berkata:
“Dan Ahlussunnah bersepakat untuk mencela seluruh ahli bida’ dan berlepas diri dari mereka. Dan mereka adalah rofidhoh, khowarij, murjiah dan qodariyyah. Dan bersepakat untuk tidak bercampur dengan mereka, berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam tentang masalah itu, dan perintah untuk berpaling dari mereka, di dalam firman ta’ala berfirman:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ،

“Dan jika engkau melihat orang-orang yang memperbincangkan ayat-ayat Kami (dengan pendustaan, bantahan dan ejekan), maka berpalinglah dari mereka”Hingga akhirnya.
[“Risalah Ila Ahlits Tsaghr”/Abul Hasan Al Asy’ariy/hal. 307-309/cet. Maktabatul ‘Ulum Wal Hikam].

Maka kita tidak boleh menyepelekan masalah ini dan bersandar pada perasaan bahwa keimanan kita kuat, karena hati itu lemah, sementara syubuhat itu menyambar-nyambar.

    Dari Imron bin Hushoin rodhiyallohu ‘anhuma yang berkata: Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

«من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات ».

“Barangsiapa mendengar datangnya dajjal maka hendaknya dia menjauh darinya. Karena demi Alloh, sesungguhnya ada orang yang mendatangi dajjal dalam keadaan dia mengira dirinya itu mukmin, lalu dia mengikuti dajjal itu dikarenakan syubhat-syubhat yang dibangkitkan oleh dajjal.”
[HR. Abu Dawud (4311) dan dishohihkan oleh Al Imam Al Wadi’iy rohimahulloh dalam “Ash Shohihul Musnad” (1019)].

    Setelah menyebutkan hadits ini Al Imam Ibnu Baththoh rohimahulloh berkata:
“Ini adalah sabda Rosul shollallohu ‘alaihi wasallam dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan.
Maka demi Alloh wahai kaum Muslimin, jangan sampai baik sangka salah seorang dari kalian terhadap dirinya sendiri dan terhadap keshohihan madzhabnya yang diketahuinya membawa dirinya untuk melakukan taruhan dengan agamanya, dengan duduk-duduk dengan para pengekor hawa nafsu, lalu berkata:
“Aku akan masuk kepadanya untuk melakukan diskusi dengannya, atau akan kukeluarkan darinya madzhabnya.”
Karena sesungguhnya ahli hawa itu lebih besar fitnahnya daripada dajjal. Ucapan mereka lebih lengket daripada kurap, dan lebih membakar hati daripada gejolak api. Sungguh aku telah melihat sekelompok orang yang dulunya melaknati ahli hawa, mencaci mereka. Lalu mereka duduk-duduk dengan mereka untuk mengingkari mereka dan membantah mereka. Terus-menerus berlangsung ramah-tamah di antara mereka, makar tersembunyi, dan halusnya kekufuran tersamarkan hingga akhirnya orang-orang tadi masuk ke madzhab ahli hawa tadi.”  [“Al Ibanatul Kubro”/di bawah no.480].

Dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj Salaf ini, nampaklah kekurangan orang yang menjadikan masalah hajr terhadap mubtadi’ah ini hanya bagaikan obat saja, jika obat itu tidak manjur (tidak bisa menyebabkan si mubtadi’ah sembuh), obat tadi harus diubah dan kita tidak boleh menhajrnya. Ini pendapat yang salah besar.

    Apakah dia tidak melihat bahwasanya orang yang tertimpa penyakit menular itu, orang yang sehat dilarang untuk mendekatinya, sama saja obatnya tadi (menjauhi si sakit itu) membantu kesembuhan dia ataukah tidak?

    Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu yang menceritakan:

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: «لا عدوى» .ويحدث مع ذلك: «لا يورد الممرض على المصح»

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada penularan dengan sendirinya.” Bersamaan dengan itu beliau menyebutkan hadits: “Binatang yang bisa menimbulkan penyakit tidak boleh didatangkan kepada binatang yang sehat.” [HR. Muslim (2221)].

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh ditanya tentang orang yang sedang sakit yang tinggal di suatu rumah di antara orang-orang yang sehat.
Sebagian dari mereka berkata:
“Engkau tidak mungkin berdekatan dengan kami. Dan engkau tidak boleh berdekatan dengan orang-orang yang sehat.”
Maka bolehkah orang sakit tadi dikeluarkan?”
Maka beliau menjawab:
“Iya, mereka boleh melarangnya untuk tinggal di antara orang-orang sehat, karena sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Binatang yang bisa menimbulkan penyakit tidak boleh didatangkan kepada binatang yang sehat.”
Maka beliau melarang pemilik onta untuk mendatangkan onta yang menularkan penyakit kepada onta-onta yang sehat. Ini bersamaan dengan sabda beliau: “Tidak ada penularan dengan sendirinya, dan tidak boleh punya keyakinan sial.”
Demikian pula diriwayatkan bahwasanya manakala ada orang terkena penyakit lepra datang untuk berbai’at dengan beliau, beliau mengirimkan utusan kepadanya bahwasanya bai’atnya telah telah diterima. Dan beliau tidak mengidzinkan dia untuk masuk ke Madinah.”  [“Majmu’ Fatawa”/24/hal. 284-285].

Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata:
Pasal: di dalam jalan Beliau shollallohu ‘alaihi wasallam untuk berjaga-jaga dari penyakit-penyakit yang menular secara alami, dan bimbingan beliau bagi orang-orang yang sehat untuk menjauhi para pembawa penyakit yang menular.

    Telah pasti di dalam “Shohih Muslim” dari hadits Jabir bin Abdillah bahwasanya di kalangan delegasi dari Tsaqif ada orang yang terkena lepra. Maka Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Kembalilah, kami telah membai’at kamu.”
[“Zadul Ma’ad”/4/hal.134].

    Dan Dari Ummu Salamah rodhiyallohu ‘anha yang berkata:

دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم وعندي مخنث فسمعته يقول لعبد الله بن أبي أمية: يا عبد الله أرأيت إن فتح الله عليكم الطائف غدا فعليك بابنة غيلان فإنها تقبل بأربع وتدبر بثمان. وقال النبي صلى الله عليه وسلم: «لا يدخلن هؤلاء عليكن». (أخرجه البخاري (4324) ومسلم (2180)).

“Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam masuk menemuiku dan di sisiku ada seorang banci. Lalu aku mendengar si banci itu berkata pada Abdulloh bin Abi Umayyah (saudara Ummu Salamah): “Wahai Abdulloh, bagaimana pendapatmu jika Alloh membukakan kota Thoif untuk kalian besok? Engkau harus mengambil Bintu Ghoilan, karena anak perempuan itu menghadap dengan empat sisi dan membelakangi dengan delapan sisi (menggambarkan kecantikan badannya).”  Dan Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Jangan sekali-kali si banci ini masuk menemui kalian (wahai para wanita).”  [HR. Al Bukhoriy (4324) dan Muslim (2180)].

    Al Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata:
“Dan di dalam hadits-hadits ini ada dalil tentang disyariatkannya mengeluarkan setiap orang yang bisa menimbulkan gangguan pada manusia dari tempatnya sampai dia rujuk dari perbuatan itu atau bertobat.”
[“Fathul Bari”/10/hal. 334].

Maka penjagaan agama dan keselamatan aqidah adalah perkara yang amat penting.

    Dan tidak setiap orang yang membacakan dalil itu pantas untuk dipercaya begitu saja.

   Asma bin Khorijah rohimahulloh berkata : «Ada dua orang dari kalangan ahli ahwa masuk menemui Muhammad bin Sirin seraya berkata :
“Wahai Abu Bakr, bolehkah kami menyampaikan pada Anda satu hadits ?”
Maka beliau menjawab:
“Tidak boleh.”
Lalu keduanya berkata:
“Jika demikian, bolehkah kami menyampaikan pada Anda satu ayat dari Kitabulloh ‘azza wajalla?”
Maka beliau menjawab:
“Tidak boleh. Kalian meninggalkan aku atau aku yang akan pergi.”»
[Diriwayatkan Al Ajurriy dalam “Asy Syari’ah” (114)/cet. Darul Kitabil ‘Arobiy/dishohihkan oleh Syaikhuna Abu ‘Amr Al Hajuriy hafizhohulloh].

    Dan pencampuran Ahlissunnah dengan ahli bid’ah itu membahayakan agama si Ahlissunnah.

    Pemimpin kaum muslimin di zamannya: Abu Abdillah Malik bin Anas rohimahulloh  ketika ditanya tentang bagaimana istiwa Alloh, beliau menjawab:
“Istiwa itu telah diketahui.
Gambarannya itu tidak diketahui.
Beriman dengan itu adalah wajib.
Bertanya tentang itu adalah bid’ah.
Dan aku mengira bahwasanya engkau adalah seorang zindiq. Keluarkanlah dia dari masjid.”
[“Thobaqotusy Syafi’iyyatil Kubro”/4/hal. 163].

Dan terhadap kisah ini: ucapan Al Imam Malik:
“Dan aku tidak mengira dirimu kecuali seorang mubtadi'” lalu beliau memerintahkan agar orang ini dikeluarkan, Al Imam Ibnu Utsaimin rohimahulloh berkomentar:
“Dan demikianlah seharusnya para ulama jika melihat di dalam barisan mereka ada seorang mubtadi’ hendaknya mereka mengusirnya dari barisan mereka, karena mubtadi’ itu keberadaannya di tengah Ahlussunnah merupakan kejelekan, karena bid’ah itu penyakit seperti kanker, tidak diharapkan kesembuhannya kecuali jika Alloh menghendaki. Ucapan beliau “Kecuali seorang mubtadi'” bisa jadi beliau memaksudkan ucapan ini “Kecuali seorang mubtadi'” dengan sebab pertanyaan tadi atau “Kecuali seorang mubtadi'” yaitu (maksudnya):
kecuali karena engkau itu termasuk dari ahli bida’, karena ahli bida’ itulah yang agama mereka itu bersumber dari perkara yang samar-samar demi membikin percampuran terhadap orang-orang. Dan makna manapun yang dimaukan, maka hal itu menunjukkan bahwasanya jalan Salaf adalah mengusir para mubtadi’un dari barisan para pelajar.
Dan demikianlah seharusnya: mereka itu diusir dari seluruh masyarakat, dan area mereka dipersempit sehingga kebid’ahan mereka tidak tersebar.
Dan tak boleh dikatakan:
“Sesungguhnya manusia itu merdeka.”
Iya dia merdeka akan tetapi dalam batasan syariat. Adapun jika dia menyelisihi syariat maka sungguh dia wajib untuk dipersempit dan dijelaskan untuknya kebenaran, jika dia mau rujuk pada kebenaran maka itulah yang dikehendaki, tapi jika tidak, maka dia diperlakukan sesuai dengan apa yang dituntut oleh kebid’ahannya, berupa pengkafiran atau pemfasiqan.”
[“Syarhul ‘Aqidatis Safariniyyah”/1/hal. 171-172].

BAB TIGA :
Untuk Orang Yang Berkata: “Sesungguhnya di Jami’ah Itu Diajarkan Al Qur’an dan As Sunnah.”

Adapun orang yang berkata: “Sesungguhnya di Jami’ah Islamiyyah Madinah itu diajarkan Al Qur’an dan As Sunnah, maka kita belajar di sana untuk mengambil dalil, dan tidak akan terpengaruh dengan kesalahan mereka.”

Maka saya menjawab dengan memohon pertolongan pada Alloh :

Janganlah kalian mengira bahwasanya para mubtadi’ah itu akan langsung menampakkan kejelekan mereka. Bahkan mereka punya metode untuk menyesatkan manusia dari arah yang tidak disadari.

    Dari Mufadhdhol bin Muhalhil rohimahulloh yang berkata :
“Andaikata pelaku kebid’ahan jika engkau duduk di sisinya, dia menyampaikan kebid‘ahannya, pastilah engkau akan menghindar darinya dan lari darinya. Akan tetapi dia akan menyampaikan hadits-hadits sunnah di permulaan majelisnya, lalu memasukkan kepadamu kebid’ahannya. Maka bisa jadi kebid’ahan itu akan bercokol di hatimu. Maka kapankah kebid’ahan itu akan keluar dari hatimu ?”
[“Al Ibanatul Kubro”/karya Al Imam Ibnu Baththoh  rohimahulloh/no. (399)/cet. Al Faruqul Haditsiyyah/sanad hasan].

    Al Imam Al Barbahariy rohimahulloh:
“Permisalan pemilik bid’ah itu seperti kalajengking-kalajengking yang mengubur kepala dan badannya di dalam tanah, dan mengeluarkan ekor-ekornya. Ketika dia merasa mampu maka saat itu dia menyengat. Maka demikianlah ahlul bid’ah: mereka bersembunyi di antara manusia kemudian di saat punya kemampuan, mereka mengeluarkan apa-apa yang mereka inginkan.”
[“Tobaqot Hanabilah”/2/hal. 44/tentang terjemah Al Imam Hasan bin ‘Ali Al Barbahariy/ cetakan Darul Ma’rifah].

    Maka wahai orang yang menghormati dirinya sendiri dan mencintai keselamatannya, larilah engkau dari para penyesat sebagaimana engkau lari dari singa, karena sesungguhnya perkara ini adalah agama, dan sesungguhnya kesudahan urusan ini adalah ke Jannatun Na’im (Surga yang penuh kenikmatan) atau ke Narul Jahim (Neraka yang apinya amat bergejolak).

    Al Imam Al Hasan Al Bashriy rohimahulloh berkata:
“Wahai Anak Adam, jagalah agamamu, jagalah agamamu, karena sesungguhnya dia itulah daging dan darahmu. Jika engkau selamat, maka alangkah besarnya ketentraman, dan alangkah agungnya kenikmatan itu. Tapi jika yang terjadi adalah yang lainnya, maka itu hanyalah api yang tidak padam, dan batu yang tidak dingin, serta jiwa yang tidak mati.”
[Diriwayatkan oleh Al Imam Al Firyabiy dalam “Shifatun Nifaq”/no. (49) dengan sanad shohih].

BAB EMPAT :
Ahlussunnah Wal Jama’ah Tidak Memerlukan Ilmu Para Mubtadi’ah

Sekarang tinggal melengkapi jawaban terhadap syubhat sebagian ahli bid’ah yang mengatakan: “Mengambil ilmu dari ahli bid’ah itu boleh sebagaimana dulu Al Imam Al Bukhoriy mengambil riwayat dari mubtadi’ah.”

Sesungguhnya jawaban-jawaban di atas itu cukup untuk membantah syubhat tadi.

Kemudian kita tambahkan:
bahwasanya kami Ahlussunnah Wal Jama’ah tidak memerlukan ilmu dari para mubtadi’ah, karena ilmu mereka tercampuri oleh kotoran-kotoran. Dan juga dikarenakan para ulama sunnah itu ada di setiap zaman.

Dari Tsauban rodhiyallohu ‘anhu yang berkata:
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

«لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق، لا يضرهم من خذلهم، حتى يأتي أمر الله وهم كذلك».

“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang tampil di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka hingga datangnya urusan Alloh dalam keadaan mereka seperti itu.” [HR. Muslim (1920)].

Hadits ini juga datang dari Al Mughiroh bin Syu’bah rodhiyallohu ‘anh.
[HR. Al Buhoriy (7311) dan Muslim (1921)].

Hadits ini juga datang dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan rodhiyallohu ‘anhuma.
[HR. Al Buhoriy (7312) dan Muslim (7031)].

Hadits ini juga datang dari ‘Imron bin Hushoin rodhiyallohu ‘anhuma.
[HR. Abu Dawud (2484) dan dishohihkan oleh Al Imam Al Wadi’iy rohimahulloh dalam “Ash Shohihul Musnad Mimma Laisa Fish Shohihain” (1025)].

Al Imam An Nawawiy rohimahulloh berkata dalam menjelaskan hadits ini:
“Dan di dalam hadits ini ada mu’jizat yang nyata, karena sifat ini dengan pujian untuk Alloh ta’ala terus-menerus ada dari zaman Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam sampai sekarang dan sampai datangnya urusan Alloh tersebut –yaitu datangnya angin yang mencabut nyawa-nyawa kaum Mukminin.”
[“Syarh Shohih Muslim”/13/hal.67].

Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id rohimahulloh dalam “Syarh Khuthbah Al Ilmam” berkata:
“Dan bumi ini tidak kosong dari orang yang menegakkan hujjah Alloh. Dan umat yang mulia ini pasti selalu ada di dalamnya orang yang menempuh jalan kepada kebenaran, di atas jalan yang jelas, sampai datangnya urusan Alloh pada tanda-tanda Kiamat yang besar.”
[sebagaimana dalam kitab “Al Ghoitsul Hami’”/karya Abu Zur’ah Al ‘Iroqiy/3/hal.902/ cet. Al Faruq].

  Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata:
“Karena sesungguhnya umat ini adalah umat yang paling sempurna, dan umat yang paling baik yang dikeluarkan untuk manusia, dan Nabinya adalah penutup para Nabi, tiada nabi setelah beliau. Maka Alloh jadikan para ulama di dalam umat ini setiap kali seorang alim meninggal, dia digantikan oleh orang alim yang lain agar alamat-alamat agama ini tidak pupus dan tidak tersamarkan tanda-tandanya.”  [“Miftah Daris Sa’adah”/1/hal.143].

  Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata:
“… dan ini dikarenakan Alloh subhanah telah menjamin penjagaan hujjah-hujjah-Nya dan bayyinah-bayyinah-Nya, dan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwasanya akan senantiasa ada sekelompok dari umat beliau yang tegak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka, ataupun orang yang menyelisihi mereka, sampai hari Kiamat. Maka senantiasa Alloh menanam orang-orang yang ditanam-Nya di dalam agama-Nya, mereka menanamkan ilmu di dalam hati-hati orang-orang yang Alloh beri kemampuan untuk itu dan diridhoi-Nya untuk itu, maka jadilah mereka itu pewaris bagi para ulama sebelumnya, sebagaimana para ulama sebelumnya pewaris bagi para ulama sebelumnya lagi, maka hujjah-hujjah Alloh tidak terputus. Dan yang menegakkannya juga tidak terputus di bumi.

    Dan di dalam atsar yang terkenal:

«لا يزال الله يغرس في هذا الدين غرسا يستعملهم بطاعته»

“Senantiasa Alloh menanam di dalam agama ini tanaman yang mereka itu Alloh jadikan beramal dengan ketaatan pada-Nya.”

  Dan dulu termasuk doa sebagian orang terdahulu adalah:

(اللهم اجعلني من غرسك الذين تستعملهم بطاعتك).

“Ya Alloh jadikanlah saya termasuk dari tanaman-Mu yang Engkau jadikan mereka beramal dengan ketaatan pada-Mu.”

Dan karena itulah tidaklah Alloh tegakkan untuk agama ini orang yang menjaganya kemudian Dia mengambilnya kepada-Nya (mewafatkannya) kecuali dalam keadaan Alloh telah menanamkan apa yang diketahuinya dari ilmu dan hikmah, bisa jadi dalam hati-hati orang yang semisal dengannya, dan bisa jadi di dalam kitab-kitab yang dimanfaatkan oleh manusia sepeninggalnya.”
[selesai dari “Miftah Daris Sa’adah”/1/hal. 147-148].

Tentang hadits tadi, maka dia itu diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam «Sunan» (8) dan Ibnu Hibban dalam «Shohih» (236) dari Abu ‘Anbah Al Khoulaniy rodhiyallohu ‘anhu. Di dalam sanadnya adalah Al Jarroh bin Malih, dan dia punya kelemahan hapalan. Tapi hadits ini dengan pendukung-pendukungnya dalam bab ini menjadi hasan. Alloh a’lam.

Sampai bahkan dalam ilmu Bahasa Arobpun kita tidak boleh mengambilnya dari mubtadi’ah, karena bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan sebab belajar kepada mubtadi’ah itu lebih besar daripada kemaslahatan dengan dihasilkannya ilmu dari mereka.

Al ‘Allamah Muhammad Az Zarkasyiy rohimahulloh berkata: “Menolak kerusakan itu lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan.”  [“Al Bahrul Muhith Fi Ushulil Fiqh”/7/hal.281].

Al ‘Allamah Ali Al Mardawiy rohimahulloh berkata:
“Dan perhatian Sang Pembuat Syari’at terhadap penolakan kerusakan itu lebih besar daripada penarikan (pengambilan; edt) kemaslahatan.”  [“At Tahbir Syarhut Tahrir”/5/hal.2258].

Al Imam Ibnu ‘Utsaimin rohimahulloh berkata:
“Kami berpendapat bahwasanya manusia itu jangan duduk-duduk dengan ahlul bida’ wal ahwa secara mutlak, sampai bahkan kalaupun dia tidak mendapati ilmu Bahasa Arob dan Balaghoh serta Shorf kecuali pada mereka.
Maka Alloh akan memberikan padanya yang lebih baik baik daripada orang tadi.
Hal ini dikarenakan jika kita mendatangi mereka dan kita berbolak-balik mengunjungi mereka, tidak ada keraguan lagi, pastilah mereka akan tertipu dengan diri mereka sendiri, dan orang-orang akan tertipu dengan mereka”
[“Syarh Hilyah Tholibil ‘Ilm”/Al ‘Utsaimin/hal. 90/cet. Darul ‘Aqidah].

Dan kalaupun kita anggap zaman ini kosong dari seorang alim sunniy, maka kita mencukupkan diri dengan kaset-kaset ulama, kitab-kitab mereka dan para murid mereka yang istiqomah yang ada.
Maka di dalam yang demikian itu ada kecukupan dan kebaikan yang banyak.
Dan hanya bagi Alloh sajalah segala pujian.

Kemudian sesungguhnya Al Imam Al Bukhoriy rohimahulloh itu memiliki kecukupan ilmu, iman dan kewaspadaan sehingga aqidah beliau tidak tertimpa bahaya kalaupun mengambil riwayat-riwayat dari mubtadi’ah.

    Maka apakah para pelajar pada hari ini memiliki kecukupan ilmu, iman dan kewaspadaan?
Bahkan banyak dari mereka yang terjerumus ke dalam perangkap mubtadi’ah.

Kemudian sesungguhnya Al Imam Al Bukhoriy dan para imam yang lain rohimahumulloh itu mengambil riwayat-riwayat dari sebagian mubtadi’ah demi memelihara sunnah-sunnah agar tidak luntur, karena sebagian hadits ketika itu tidak didapati kecuali dari sebagian mubtadi’ah.

Maka ketika berbenturan dua maslahat :
Yakni maslahat menghinakan mubtadi’ah dan maslahat menghindari hilangnya hadits dari muka bumi, maka kemaslahatan yang kedua tentunya harus diutamakan.

Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id rohimahulloh berkata:
“Kami berpandangan bahwasanya orang yang menjadi da’i kepada madzhabnya yang bid’ah itu, fanatik kepada bid’ahnya tadi, terang-terangan dengan kebatilannya tadi, hendaknya ditinggalkan saja periwayatan darinya, sebagai bentuk penghinaan untuknya dan untuk mematikan kebid’ahannya, karena sesungguhnya pengagungan terhadap mubtadi’ah merupakan suatu iklan untuk madzhab dia itu. Allohuma, kecuali jika hadits tadi tidak tidak kita dapati kecuali dari jalur dia, maka ketika itu maslahat penjagaan hadits, lebih diutamakan daripada maslahat penghinaan terhadap mubtadi’.” [“Al Iqtiroh”/hal.59].

Maka hadits apa lagi yang manusia memerlukannya pada hari ini yang tidak didapati kecuali dari jalur mubtadi’ah. (?)

    Kemudian, sesungguhnya Al Imam Al Bukhoriy tidak mengambil riwayat dari para pendusta. Bahkan beliau menyaring para masyayikh beliau. Barangsiapa diketahui dari mereka kejujurannya dan kesholihannya, beliau mengambil riwayat darinya. Adapun pada hari ini, maka kita tidak mendapati dari kalangan mubtadi’ah yang jujur dan sholih sebagaimana mestinya kecuali sedikit sekali.

Maka pada hakikatnya tidaklah tersisa hajat manusia untuk mengambil ilmu dari mubtadi’ah pada hari ini.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

 [Selesai disusun dan diterjemahkan di Shon’a, Yaman 20 Jumadal Ula 1436 H]