PENJELASAN YANG SHAHIH TENTANG IJTIHAD, MUJTAHID, DAN FIQIH, SERTA MEMBONGKAR KERANCUAN TENTANG TAQLID KEPADA ULAMA DAN MENGIKUTI PENDAPAT YANG RAJIH
PENJELASAN YANG SHAHIH TENTANG IJTIHAD, MUJTAHID, DAN FIQIH, SERTA MEMBONGKAR KERANCUAN TENTANG TAQLID KEPADA ULAMA DAN MENGIKUTI PENDAPAT YANG RAJIH
Pertanyaan :
Afwan ada pernyataan syubhat sbb : 👇
"Ya kita sepakat fiqih kita harus kembali kepada Alquran dan Hadits... Tapi pertanyaan nya dengan pemahaman mujtahid siapa? Sehingga kita bisa tahu ini yang rojih itu yang rojih..
Sedangkan rojih itu sifatnya relatif karena fiqih ini soal ijtihad, rojih menurut 'Ulamaa fulan belum tentu rojih menurut' Ulamaa Alan... Semisal ma'mum wajib membaca Al Fatihah atau tidak nya pada sholat jama'ah yang imam nya membaca jahr (keras)
Aku mengikuti fiqih yang di rojih kan imam Syafi'i, Imam An Nawawiy, Imam Ibnu Hajar Al Asqolaniy, Imam Adz Dzahabiy, dll...
Jika ada orang yang melarang aku mengikuti fiqih yang dirojihkan para 'ulamaa tersebut, sedangkan orang yang melarang aku itu keadaan nya mengikuti yang dirojihkan oleh orang yang bukan mujtahid, ketahuilah bahwa dia dalam keadaan taqlid yang di larang adapun kondisiku dalam keadaan taqlid yang di haruskan... Walhamdulillah, baarokallaahu fiikum
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Audio 1:
Audio 2:
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy