Apa yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan khilaf

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Perkongsian ILMU
Dari Syeikh Abu Fairuz حفظه الله 
Apa yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan khilaf??

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan nya di akhir akhir Kitab AlSowaaiqul Mursalah 

Khilaf akan sentiasa menyertai sejarah hidup manusia kerana:


1. bertingkat-tingkatnya ilmu mereka dan pemahaman mereka. Kalau ilmu tidak sama maka hasil pandangan juga tidak sama, sehingga terjadi perselisihan. Yang berilmu hujjah terhadap orang yg tidak punya ilmu. Kalau dua duanya sama punya ilmu, boleh jadi ada yg tersamarkan dalam kes yg samar samar barangkali ada yg lebih tahu, maka yg berilmu menjadi hujjah bagi orang yg tak se level itu

2. Al faham, boleh jadi hafalannya sama tetapi pemahaman terhadap dalil itu tidak sama. Ketika pemahaman tidak sama maka timbullah yg namanya Ikhtilaful afham @ khilaful afham. Pemahaman tidak sama, akibatnya nanti sudut pandang tidak sama menjadi langkah2 dan sikap pun  menjadi tidak sama

3. Ikhtilaful maqosid; maksudnya tidak sama. Manakala maksud tidak sama, maka langkah pun tidak sama. Yg ikhlas tidak sama dgn yg tidak ikhlas. Yg maksudnya mendatangkan persatuan, mencari kompromi, maka langkahnya tidak akan sama dgn orang yg bermaksud utk membuat perpecahan dan pemboikotan dan penghancuran dan lain lain.

Dari ini akan muncul sekian banyak percabangan. Tidak sama niat, ilmu, pemahaman.  
*Ikhtilafu at tawajuh*

Maka Allah taa'la telah mewasiatkan

《( 153 )   dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.》

*Yg paling tahu jalan yg lurus adalah para ulama.*

Kalau ulama berselisih pendapat, cari ulama yg ilmunya paling kuat dan terbukti selama ini pandangannya paling tajam ketika melihat perselisihan yg sulit difahami dan seterusnya.
والله أعلم



Sumber Audio dari Al Ustadz Abu Adam Almalayzy حَفِظَهُ اللّٰه 

Nasehat Untuk Tholibul Ilm atau Muqallid

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

⁉Adakah perlu untuk kita sebagai tholibul ilm atau muqallid sibuk untuk mengurusi fitnah, contohnya fitnah2 yang sedia ada dan sibuk untuk berbalas komentar seperti bab2 politik,bab2 yayasan sedangkan ilmu kami sebagai muqallid atau tholibul ilm hanya sekerat sahaja?


apakah nasihat Sheikh kepada kami ini adakah patut menjauhi fitnah tersebut atau sibukan diri dengan ilmu sedangkan ramai sahabat2 kami yg sibuk dalam mengedepankan hal2 yg berbangkit seperti demokrasi dan sebagainya akhirnya mengundang perbalahan caci maki dan permusuhan antara sesama islam..

Barakallahu fiikum



🎙dijawab oleh Sheikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه :

Audio dari Al Akh Abu Shabir Wan Perwira Wan Adam Almalayzy حَفِظَهُ اللّٰه 

Nabi Kita Rahmat Bagi Semesta Alam

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Berikut ini bukti Audio Abdush Shomad yang di bantah oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه yang berisi 17 fatwa Ulama yang membantah Abdush Shomad



🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله


Hukum Uang Elektronik

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Faedah dari Asy-Syaikh Abi Fairuz حفظه الله
👉🏻 Pertanyaan:
Saat ini sangat banyak bentuk" *uang elektronik* semisal : Sakuku oleh BCA, Mandiri eCash, Rekening Ponsel CIMB Niaga, eMoney milik Mandiri, TapCash BNI, Brizzi milik BRI, Flazz milik BCA, MegaCash milik Bank Mega, JakCard milik Bank DKI, TCash milik Telkomsel,


Dan juga ....

Go Pay atau yang sebelumnya disebut sebagai Go Wallet adalah dompet virtual untuk menyimpan GoJek Credit Anda (dana tersimpan yang telah dibayar) yang bisa digunakan untuk membayar transaksi-transaksi yang berkaitan dengan layanan di dalam aplikasi Gojek.

Gambaran transaksinya : 

Fulan membayar 100.000 ke pihak Gojek untuk mendapatkan uang elektronik 100.000 yg tersimpan di HP fulan tsb, 
fulan menggunakan jasa Gojek motor dari alun-alun kota menuju rumahnya dengan tarif 10.000
Fulan akan mendapatkan pilihan pembayaran, 
Jika pembayaran cash tarif 10.000
Jika menggunakan uang elektronik (go pay) tarif 8.500.
Ketika fulan membayar 100.000 ke pihak gojek untuk mendapatkan uang elektronik tsb, pada hakikatnya adalah fulan meminjamkan uang 100.000 kepada gojek, kemudian manfaat yg fulan dapatkan adalah selisih uang 1500 dari tarif jasa normal, 

Maka pada kondisi ini fulan diperbolehkan menggunakan gopay jika tidak ada diskon dr tarif normalnya. 

--------- selesai

Sebagai tambahan gambaran pertanyaan, uang elektronik adalah produk yang sedang dikejar" oleh perusahaan, sebagai bentuk penggalangan dana yg cukup efektif utk modal usaha, dibuktikan dengan semakin banyaknya perusahaan yg membuka fasilitas *uang elektronik* bagi konsumennya. Fulan di atas yg telah membayar uang elektronik 100.000 kemungkinan besar si fulan tidak mampu menghabiskan uang elektroniknya dalam sehari, sisa" uang elektronik inilah yg digunakan sbg modal oleh perusahaan, 

PERTANYAAN

Apakah muamalah macam tadi tergolong riba? Karena si pelanggan mendapatkan faidah dengan penurunan harga dengan sebagai dia memberikan hutang pada perusahaan tadi.

👉🏻 Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta’ala:
Bahwasanya uang yang dikumpulkan oleh perusahaan tadi terpandang sebagai hutang perusahaan kepada para pelanggan, lalu si pelanggan mengambil keuntungan dari itu berupa dimurahkannya biaya transaksi, maka ini masuk ke dalam riba, sebagaimana dalam kaidah yang terkenal: “Setiap hutang yang mendatangkan manfaat (untuk si pemberi hutang) adalah riba”.
Al Allamah Muhammad Ad Dimyathiy Asy Syafi’iy رحمه الله berkata: “Termasukd ari riba fadhl adalah: riba qardh, yaitu: setiap hutang yang mendatangkan manfaat kepada orang yang menghutangi... dst. (“I’anatuth Thalibin”/Ad Dimyathiy/7/hal. 45). Maka muamalah yang ditanyakan dalam soal tadi adalah riba, maka tidak halal. Jika uang yang dikumpulkan oleh perusahaan tadi dari para pelanggan itu disepakati sebagai mudharabah (persekutuan dagang) antara perusahaan dan pelanggan, kedua belah pihak harus bersekutu di dalam kerugian, sebagaimana kedua belah pihak bersama-sama menikmati keuntungan. Jika ada kerugian, si pekerja rugi atas kesia-siaan usahanya, sedangkan si pemodal rugi dengan hilangnya modal dia.

Ishaq bin Manshur Al Marwaziy bertanya pada Al Imam Ahmad: “Dua orang yang bersekutu dalam keuntungan dan kerugian itu sesuai dengan apa yang mereka sepakati dari harta yang ada?” Beliau menjawab: “Begitulah.” Ishaq –bin Ibrahim Al Hanzhaliy- juga menjawab yang seperti itu. (“Masail Ahmad Wa Ishaq”/Al Marwaziy/6/hal. 2568).

Tapi tidak nampak bahwasanya perusahaan-perusahaan yang ditanyakan tadi memandang para pelanggan sebagai sekutu mereka dalam berniaga. Maka yang benar adalah bahwasanya gambar muamalah yang ditanyakan tadi adalah gambar yang pertama, yaitu: riba.

Jika uang yang dikumpulkan oleh perusahaan dari para pelanggan tadi adalah uang titipan, tidak boleh bagi perusahaan untuk memanfaatkannya tanpa seidzin pelanggan.

Al Imam Ibnul Mundzir رحمه الله berkata: “Dan para ulama bersepakat bahwasanya orang yang dititipi itu terlarang untuk menggunakan barang titipan karena dikhawatirkan akan rusak. Dan para ulama bersepakat akan bolehnya barang tadi  dipakai dengan seidzin pemiliknya.” (“Al Ijma’”/Ibnul Mundzir/hal. 35).
Kesimpulannya adalah: dalam bentuk kemungkinan apapun, muamalah yang ditanyakan tadi adalah tidak boleh.

Saya telah menanyakan masalah tadi kepada Fadhilatusy Syaikh Abdurraqib bin Ali Al Kaukabaniy حفظه الله , lalu beliau menjawab: “Yang nampak bagi saya adalah bahwasanya uang tadi; jika sebagai titipan di perusahaan tadi, tidak halal bagi perusahaan tadi untuk memanfaatkannya.

Jika bagi perusahaan tadi uang tadi adalah bagaikan hutang, lalu mereka membantu si pelanggan dengan memberikan pemudahan dalam menyewa mobil dikarenakan si pelanggan telah menghutangi perusahaan, maka ini termasuk dalam “Hutang yang mendatangkan manfaat, maka dia adalah riba.

Jika uang si pelanggan itu disimpan oleh mereka (perusahaan) untuk mudharabah (persekutuan niaga) dalam bentuk yang disyariatkan, dalam propertis ataupun saham perdagangan, dan mereka (perusahaan) ingin memuliakan para pekerja mereka dengan promosi-promosi dan kemudahan macam tadi sebagai imbalan dari persekutuan niaga tadi, maka aku tidak memandang terlarangnya perbuatan tadi. Wallahu a’lam.”

Saya –Abu Fairuz وفقه الله- bertanya: “Apakah disyaratkan dalam mudharabah itu kedua belah pihak sama-sama bersekutu di dalam kerugian sebagaimana mereka bersekutu di dalam keuntungan?”

Beliau حفظه الله menjawab: “Tentu. Disyaratkan dalam mudharabah: kerugian harta dipikul oleh pemilik modal, adapun si pelaksana maka dia telah rugi dari sia-sianya kerja keras dan jerih payah usaha dia.

Ibnu Qudamah رحمه الله berkata: “Kerugian dalam mudharabah itu ditanggung secara khusus oleh pemilik modal, sementara si pekerja tidak wajib memikul kerugian harta sedikitpun, karena makna kerugian adalah berkurangnya modal, dan ini khusus ditanggung oleh si pemilik modal, sementara si pekerja tidak punya harta di dalamnya sedikitpun. Maka kerugian tadi adalah pada modalnya tadi, bukan yang lain. Mereka berdua hanya bersekutu dalam keuntungan yang diperoleh.” (“Al Mughni”/5/hal. 147).
(Selesai penukilan dari jawaban Asy Syaikh Abdurraqib Al Kaukabaniy).

Saya juga telah menanyakan masalah tadi kepada Fadhilatusy Syaikh Hasan bin Qasim Ar Raimiy حفظه الله , lalu beliau menjawab: “Yang nampak bagi saya adalah muamalah macam tadi tidak boleh, sama saja dari segi uang yang diserahkan tadi dinilai sebagai dana untuk membiayai penyewaan-penyewaan mobil, ataukah dari segi uang tadi sebagai hutang untuk perusahaan tadi.

Dilihat dari segi yang pertama: maka hal itu termasuk perjudian, karena ada bentuk memakan harta orang lain secara batil. Dan juga dari segi terbentuknya kerugiaan pada perusahaan-perusahaan lain yang tidak menurunkan harta sewa, sehingga mereka rugi (karena kalah bersaing dengan yang pertama –pent.).
Dilihat dari segi yang kedua: maka setiap hutang yang mendatangkan manfaat adalah riba. Ini tidak shahih sebagai hadits marfu’, tapi para ulama telah mengamalkan kandungan hadits tadi. Penjelasannya adalah: orang yang menghutangi itu tidaklah memberikan hutang pada perusahaan tadi kecuali agar mendapatkan menfaat discount sewa, sehingga masuk dalam bab riba tadi.
Kesimpulannya adalah: kami menasihati para ikhwah untuk menjauh dari muamalah-muamalah macam tadi, terutama jika yang membuatnya adalah sebagian dari orang-orang perbankan. Inilah yang nampak bagiku dari muamalah tadi. Dan ilmunya di sisi Allah”.
Selesai penukilan.

Saya telah menanyakan masalah tadi kepada Fadhilatusy Syaikh Husain bin Mahmud Al Hathibiy حفظه الله , lalu beliau menjawab: “Ini masuk dalam kaidah: setiap hutang yang mendatangkan manfaat adalah riba, bahwasanya perusahaan tadi berhutang uang pada para pelanggan atau keumuman manusia demi si pelanggan mendapatkan imbalan berupa manfaat, perusahaan memberikan manfaat pada mereka berupa pengurangan harga sewa. Maka ini –wallahu a’lam- masuk dalam kaidah: setiap hutang yang mendatangkan manfaat adalah riba.”
Selesai penukilan.
والله تعالى أعلم، والحمد لله رب العالمين.

Faedah dari Asy Syaikh Abu Fairuz حَفِظَهُ اللّٰه ini di dapat dari Abu Adam Almalayzy حَفِظَهُ اللّٰه 

Rumah di Syurga

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Amalan sholih apa saja yang berpahala di antaranya di bangunkan oleh Allooh Ta'aala istana atau Rumah di jannah dan Tentang menyembunyikan shodaqoh




Di jawab oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه 

pada bulan Shofar 1438 H /  Nov 2016 M sewaktu dauroh
Di Batam Kepulauan Riau Indonesia 

Mengakui Keutamaan Saudara

Rekaman Muhadhoroh oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه 
hari Jumaat, 1 Jamadil Akhir 1439 H selepas maghrib di Dar AlQuran wal Hadeeth Perlis Malaysia.


Salah satu faedah dari Muhadhoroh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه : *Seharusnya kita yang mengaku mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan salafussoleh untuk mengakui keutamaan orang lain, mengakui keutamaan saudara kita yang telah Allah kurniakan pada saudara kita tersebut tanpa ada perasaan dengki dan saling bersaing untuk mencari kedudukan keduniaan*.



🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Dengarkan dengan baik, amalkan dan dakwahkan kepada lainnya

Sumber Audio dari Al Akh Abu Adam Almalayzy حَفِظَهُ اللّٰه

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Hukum Menghadiri Undangan Hizbiyyun

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Bagaimana hukum menghadiri undangan pesta yang di dalamnya terdapat orang orang luqmaniyyun atau hizbiyyun lain nya




🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada dauroh di bulan jumadil awwal 1439 H /  januari 2018 M 

Kriteria Mampu Menunaikan Ibadah Haji

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Akhi tolong tanyakan kepada Syaikh Abu Fairuz apakah kriteria seseorang di katakan mampu untuk menunaikan ibadah haji yang mana dia punya kewajiban untuk berhaji yang mana jika dia tidak menunaikan nya dia berdosa, dan apakah hukuman yang Allooh Ta'aala berikan di akhirat kepada orang yang mampu menunaikan ibadah haji tapi tidak melaksanakan nya.



🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله
Ini kesimpulan dari titipan pertanyaan dari ikhwah berikut ini :
Akhi Ana ada musykil beli rumah atau mobil kan hukumnya ga wajib tapi haji wajib, bolehkah kita beli rumah atau mobil jika kita ada uang tapi kita tak berhaji atau daftar haji di keadaan kita mampu
Soalnya harga rumah dan mobil biasanya cukup untuk haji. Bahkan rumah dan mobil lebih mahal dari pada haji. Kecuali dia beli rumah atau mobil yg harganya jauh dibawah haji.

Misalnya seorang bisa berhaji dan mampu dari sisi ekonomi dia tak mau haji dia lebih milih investasi rumau atau mobil. Coba antum tanyakan Syaikh Abu Fairuz

Sumber Audio dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam حَفِظَهُ اللّٰه 

Bingkisan Untuk Ikhwah Dari Negri Qothr

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Bingkisan Untuk Ikhwah Dari Negeri Qothr
Judul Asli: “At Tuhfatul Qothriyyah Bi Ijabati Sualati Ahlid Diyaril Qothriyyah”
Judul terjemahan bebas: “Bingkisan Untuk Ikhwah Dari Negri Qothr”
Ditulis dan Diterjemahkan Oleh Al Faqir Ilalloh:
Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy ﻭﻓﻘﻪ ﺍﻟﻠﻪ

Pertanyaan Ketiga: Masalah Udzur Karena Kebodohan
Pertanyaan ketiga: Apakah Anda memiliki pembahasan yang terperinci tentang masalah udzur karena kebodohan?

Saya jawab dengan memohon taufiq Alloh semata: Ada di dalam risalah saya “Syarh Nawaqidhil Islam,” alhamdulillah sudah tercetak. Andaikata Anda ada di sini insya Alloh saya hadiahkan satu naskah untuk Anda. Dan yang lebih luas dari itu ada dalam risalah saya: “At Tahdzir Minal Firqotir Rofidhoh.”

Dan karena ada pertanyaan senada juga dari Indonesia, maka akan saya sebutkan sekarang jawabannya. Kami meyakini adanya udzur karena kebodohan, sebagaimana firman Alloh ta’ala:
﴿ﻭَﻣَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻌَﺬِّﺑِﻴﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺒْﻌَﺚَ ﺭَﺳُﻮﻟًﺎ﴾ ‏[ ﺍﻹﺳﺮﺍﺀ : 15 ‏] ،
“Dan tidaklah Kami menyiksa sampai Kami mengutus seorang utusan.”
Dan Alloh ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ berfirman:
﴿ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﺸَﺎﻗِﻖِ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِ ﻣَﺎ ﺗَﺒَﻴَّﻦَ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﻳَﺘَّﺒِﻊْ ﻏَﻴْﺮَ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻧُﻮَﻟِّﻪِ ﻣَﺎ ﺗَﻮَﻟَّﻰ ﻭَﻧُﺼْﻠِﻪِ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﻭَﺳَﺎﺀَﺕْ ﻣَﺼِﻴﺮًﺍ﴾ ‏[ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 115 ‏] .
“Dan barangsiapa menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa: 115).
Al Imam Ibnu Katsir ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata: “Dan firman-Nya: “Dan barangsiapa menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, “ yaitu: dan barangsiapa menempuh selain jalan syariah yang didatangkan oleh Rosul ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ sehingga jadilah dia ada di satu sisi sementara syariat ada di sisi lain, dan yang demikian itu dia lakukan dengan sengaja setelah jelas dan terang baginya kebenaran, …” dst. (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim”/2/hal. 412).
Ini menunjukkan bahwasanya barangsiapa belum jelas baginya petunjuk, Alloh tak akan menyiksa dirinya.

Dan hukum orang yang bodoh itu memiliki perincian, saya akan menukilkan sebagian ucapan para ulama tentang masalah ini, yang mana intinya adalah bahwasanya jika dia bodoh tapi berusaha mencari kebenaran, maka kesalahan yang terjadi itu mendapatkan udzur. Tapi jika dia tidak peduli pada kebenaran, dan tidak berusaha mencari kebenaran, maka kesalahan yang terjadi karena kebodohannya itu tidak mendapatkan udzur.

Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Lapisan ketujuh belas: tingkatan ahli taqlid, orang-orang kafir yang bodoh, para pengikut mereka dan “keledai-keledai mereka” yang bersama mereka sebagai pengikut dan berkata: “Sesungguhnya kami mendapatkan bapak-bapak kami ada di atas suatu agama, danmereka adalah teladan bagi kami.” Dan bersamaan dengan itu mereka membiarkan umat islam dan tidak memerangi mereka, bagaikan istri dan pembantu orang-orang yang memerangi Muslimin, dan para pengikut mereka yang tidak memancangkan diri mereka terhadap kita seperti sikap para pemimpin mereka yang memancang diri untuk berupaya memadamkan cahaya Alloh, meruntuhkan agama-Nya, dan mematikan kalimat-kalimat-Nya. Hanya saja para pengikut yang tadi bagaikan binatang ternak.

Dan umat ini telah bersepakat bahwasanya kalangan tingkatan tadi adalah orang-orang kafir, sekalipun mereka itu adalah orang-orang bodoh yang membebek para pemimpin dan kepala-kepala mereka. Dikabarkan bahwasanya sebagian ahli bida’ tidak menghukumi bahwa para pembebek orang-orang kafir tadi masuk neraka, tapi menjadikan mereka seperti orang yang belum sampai dakwah kepadanya.Dan itu adalah madzhab yang tidak diucapkan oleh satu orangpun dari para imam Muslimin, baik dari kalangan Shohabat, Tabi’in ataupun yang setelah mereka.Pendapat tadi hanya dikenal dari sebagian ahli kalam yang membikin perkara baru dalam Islam.
Dan telah shohih dari Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:
‏« ﻣﺎﻣﻨﻤﻮﻟﻮﺩﺇﻻﻳﻮﻟﺪﻋﻠﻰﺍﻟﻔﻄﺮﺓﻓﺄﺑﻮﺍﻩﻳﻬﻮﺩﺍﻧﻪﻭﻳﻨﺼﺮﺍﻧﻪﺃﻭﻳﻤﺠﺴﺎﻧﻪﻙﻣﺎﺗﻨﺘﺠﺎﻟﺒﻬﻴﻤﺔﺑﻬﻴﻤﺔﺟﻤﻌﺎﺀﻫﻠﺘﺤﺴﻮﻧﻔﻴﻬﺎﻣﻨﺠﺪﻋﺎﺀ ‏» .

“Tiada satu anakpun yang dilahirkan kecuali dia itu dilahirkan di atas fithroh.Lalu kedua orang tuanya itu membikinnya jadi yahudi, atau nashroniy atau majusiy.Sebagaimana hewan melahirkan hewan yang sempurna, maka apakah kalian mendapati di antara anaknya ada yang cacat?” (HR. Al Bukhoriy (1359) dan Muslim (2658) dari Abu Huroiroh ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ).

Maka beliau mengabarkan bahwasanya ayah bundanyalah yang memindahkannya dari Fithroh ke yahudiyyah dan nashroniyyah dan majusiyyah. Dan beliau tidak memandang dalam masalah itu selain sang pendidik dan pemelihara, berdasarkan agama si orang tua.

Dan telah shohih bahwasanya beliau ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda:
‏« ﺇﻥ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻻ ﻳﺪﺧﻠﻬﺎ ﺇﻻ ﻧﻔﺲ ﻣﺴﻠﻤﺔ ‏» ،
“Sesunggunhya Jannah itu tidak dimasuki kecuali jiwa yang muslim.” (HR. Al Bukhoriy (6528) dan Muslim (221) dari Ibnu Mas’ud
ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ).

Dan si pembebek tadi bukanlah muslim, dalam keadaan dia itu berakal dan terbebani syariat. Sementara orang yang berakal dan terbebani syariat itu tidak keluar dari kemungkinan: dia itu muslim atau kafir. Adapun orang yang belum sampai padanya dakwah tapi dia bukan mukallaf (tidak terbebani syariat) dalam kondisi tadi, maka dia tadi bagaikan anak-anak kecil dan orang-orang gila.

Telah lewat pembahasan tentang dua golongan tadi (dalam kitab beliau “Thoriqul Hijrotain”).Dan Islam itu adalah tauhidulloh dan peribadatan pada-Nya satu-satunya tiada sekutu bagi-Nya,iman kepada Alloh, Rosul-Nya, dan mengikutnya dalam perkara yang beliau bawa. Maka jika sang hamba tidak memenuhi ini, maka dia itu bukanlah muslim. Jika dia bukan orang yang kafir mu’anid (pembangkang), maka dia adalah kafir yang bodoh.Puncak dari lapisan ini adalah bahwasanya mereka itu orang-orang kafir yan bodoh yang bukan pembangkang. Tidak adanya penentangan mereka (terhadap dakwah Islamiyyah) tidak mengeluarkan mereka dari kondisi mereka sebagai orang-orang kafir, karena orang kafir adalah orang yang menentang tauhid Alloh dan mendustakan Rosul-Nya, bisa jadi karena sengaja membangkang, bisa jadi pula karena kebodohannya dan membebek pada para pembangkang.

Maka orang ini sekalipun puncaknya dalah dia itu bukan pembangkang, tapi dia itu mengikuti para pembangkang, sementara Alloh telah mengabarkan di dalam Al Qur’an di lebih dari satu tempat bahwasanya Dia akan menyiksa orang-orang yang membebek para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang kafir, dan bahwasanya para pengikut itu bersama para pemimpin mereka ikuti, dan bahwasanya mereka nanti saling bertengkar di dalam Neraka, dan bahwasanya para pengikut itu berkata:
﴿ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻫَﺆُﻻﺀِ ﺃَﺿَﻠُّﻮﻧَﺎ ﻓﺂﺗِﻬِﻢْ ﻋَﺬَﺍﺑﺎً ﺿِﻌْﻔﺎً ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻜُﻠِّﻀﻌﻒ ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﺗﻌﻠﻤﻮﻥ﴾ ‏[ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ 38 : ‏]
“Wahai Robb kami, mereka (para pemimpin) telah menyesatkan kami, maka berilah mereka siksaan dari api dua kali lipat.” Alloh menjawab: “Masing-masing dari kalian mendapatkan siksaan yang berlipat akan tetapi kalian tidak tahu.”

Dan Alloh berfirman:
﴿ﻭﺇﺫ ﻳﺘﺤﺎﺟﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺍﻟﻀﻌﻔﺎﺀ ﻟﻠﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻜﺒﺮﻭﺍ ﺇﻧﺎ ﻛﻨﺎ ﻟﻜﻢ ﺗﺒﻌﺎ ﻓﻬﻞ ﺃﻧﺘﻢ ﻣﻐﻨﻮﻥ ﻋﻨﺎ ﻧﺼﻴﺒﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻜﺒﺮﻭﺍ ﺇﻧﺎ ﻛﻞ ﻓﻴﻬﺎ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺪ ﺣﻜﻢ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ﴾ ‏[ ﻏﺎﻓﺮ 48-47 : ‏] ،
“Dan ingatlah ketika mereka saling bertengkar di dalam Neraka, maka orang-orang yang lemah berkata pada orang-orang yang menyombongkan diri: “Sesungguhnya kami dulu adalah pengikut kalian, maka apakah kalian bisa mencukupi kami satu bagian dari Neraka?” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata: “Sesungguhnya kita semua ada di dalam Neraka. Sesungguhnya Alloh telah memutuskan perkara di antara para hamba.”

Alloh ta’ala berkata:
﴿ﻭﻟﻮ ﺗﺮﻯ ﺇﺫ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﻮﻥ ﻣﻮﻗﻮﻓﻮﻥ ﻋﻨﺪ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺮﺟﻊ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻘﻮﻝ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻀﻌﻔﻮﺍ ﻟﻠﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻜﺒﺮﻭﺍ ﻟﻮﻻ ﺃﻧﺘﻢ ﻟﻜﻨﺎ ﻣﺆﻣﻨﻴﻦ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻜﺒﺮﻭﺍ ﻟﻠﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻀﻌﻔﻮﺍ ﺃﻧﺤﻦ ﺻﺪﺩﻧﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺍﻟﻬﺪﻯ ﺑﻌﺪ ﺇﺫ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﺑﻞ ﻛﻨﺘﻢ ﻣﺠﺮﻣﻴﻦ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻀﻌﻔﻮﺍ ﻟﻠﺬﻳﻦ ﺍﺳﺘﻜﺒﺮﻭﺍ ﺑﻞ ﻣﻜﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﻭﺍﻟﻨﻬﺎﺭ ﺇﺫ ﺗﺄﻣﺮﻭﻧﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﻜﻔﺮ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻧﺠﻌﻞ ﻟﻪ ﺃﻧﺪﺍﺩﺍ﴾ ‏[ ﺳﺒﺄ 33 -31 : ‏] .
“Dan andaikata engkau melihat ketika orang-orang yang zholim itu dihentikan di dekat Robb mereka, sebagian dari mereka saling mencela dengan yang lainnya, orang-orang yang lemah berkata pada orang-orang yang menyombongkan diri:

"andaikata bukan karena kalian, niscaya kami menjadi orang-orang-orang yang beriman.” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata orang-orang yang lemah: “Apakah kami yang menghalangi kalian dari petunjuk setelah petunjuk itu datang pada kalian? Bahkan kalian itulah yang jahat.” Dan orang-orang yang lemah berkata pada orang-orang yang menyombongkan diri: “Bahkan kalian membikin makar malam dan siang ketika kalian memerintahkan pada kami untuk mengingkari Alloh, dan agar kami menjadikan tandingan-tandingan untuk-Nya.”
Maka ini adalah berita-berita dari Alloh dan peringatan dari-Nya bahwasanya para pemimpin dan yang mengikuti mereka itu bersekutu di dalam siksaan, dan taqlid mereka tidak bermanfaat bagi mereka sedikitpun.
Dan lebih jelas dari ini adalah firman Alloh ta’ala:
﴿ﺇﺫ ﺗﺒﺮﺃ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﺍ ﻭﺭﺃﻭﺍ ﺍﻟﻌﺬﺍﺏ ﻭﺗﻘﻄﻌﺖ ﺑﻬﻢ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺗﺒﻌﻮﺍ ﻟﻮ ﺃﻥ ﻟﻨﺎ ﻛﺮﺓ ﻓﻨﺘﺒﺮﺃ ﻣﻨﻬﻢ ﻛﻤﺎ ﺗﺒﺮﺅﺍ ﻣﻨﺎ﴾ ‏[ ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ : 167-166 ‏] .

“Dan ingatlah ketika orang-orang yang diikuti berlepas diri dari orang-orang yang mengikuti, dan mereka melihat siksaan, dan terputuslah  hubungan-hubungan di antara mereka. Dan orang-orang yang mengikuti berkata:“Andaikata kami memiliki kesempatan niscaya kami akan berlepas diri dari mereka sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.”([1])

Dan telah shohih dari Nabi ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bahwasanya beliau bersabda:
‏« ﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﺿﻼﻟﺔ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻹﺛﻢ ﻣﺜﻞ ﺃﻭﺯﺍﺭ ﻣﻦ ﺍﺗﺒﻌﻪ، ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﻭﺯﺍﺭﻫﻢ ﺷﻴﺌﺎ ‏» ،
“Barangsiapa menyerukan kepada kesesatan, dia akan mendapatkan dosa semisal dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”(HR. Muslim (1017) dari Jarir ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ).

Dan ini menunjukkan bahwasanya kekufuran orang yang mengikuti mereka itu hanyalah semata-mata karena ikut dan membebek.
Memang, harus ada perincian dalam permasalahan ini yang dengannya kerumitan bisa hilang, yaitu perbedaan antara orang yang membebek yang punya kemampuan untuk mencari ilmu dan untuk mengetahui kebenaran tapi dia berpaling darinya, dengan orang pembebek yang tidak punya kemampuan untuk itu sedikitpun.Dan dua tipe pembebek ini ada di kalangan manusia.

Orang yang punya kemampuan tapi berpaling dan meremehkan untuk mencari ilmu itu adalah orang yang (sengaja) meninggalkan kewajibannya untuk mencari kebenaran, dan dia tidak punya udzur di sisi Alloh.

Adapun orang yang lemah untuk bertanya, tidak bisa mencari ilmu, tidak mampu untuk mencari pengetahuan sedikitpun, maka mereka ini ada dua macam juga. Yang pertama: orang yang menginginkan mendapatkan petunjuk, lebih mengutamakannya dan mencintainya, tapi dia tidak mampu mendapatkannya dan tidak sanggup mencarinya karena tiada yang membimbingnya. Maka hukmnya adalah hukum orang-orang yang hidup di masa kekosongan wahyu dan orang yang belum sampai dakwah kepadanya.

Yang kedua adalah: orang yang berpaling dan tidak punya keinginan untuk itu, dan dia tidak mengajak bicara dirinya untuk mencari agama selain yang telah dia peluk, dan dia tidak mengajak dirinya dengan agama selain yang dia peluk.
Orang yang pertama berkata: “Wahai Robbku, andaikata saya mengetahui bahwa Engkau mengetahui agama yang lebih baik daripada yang telah saya peluk, niscaya saya akan beragama dengan agama itu dan saya akan tinggalkan agama yang saya peluk ini. Akan tetapi saya tidak tahu selain agama yang telah saya peluk ini, dan saya tidak sanggup mendapatkan yang lain. Maka ini adalah puncak kerja keras saya dan akhir dari pengetahuan saya.”

Orang yang kedua sudah ridho dengan agama yang telah dipeluknya, tidak mau mengutamakan yang lain, dan jiwanya tidak mencari yang lain. Dan tidak ada perbedaan baginya antara kondisi lemah ataupun kondisi mampu untuk mencari yang benar.

Kedua orang ini sama-sama lemah, tapi orang kedua tidak harus digabungkan dengan orang yang pertama karena di antara keduanya ada perbedaan: orang yang pertama seperti orang yang mencari agama pada masa kekosongan wahyu dan tidak berhasil mendapatkan, lalu dia menghentikan pencarian setelah menghabiskan kemampuan untuk mencarinya, karena tidak mampu dan bodoh.
Adapun orang yang kedua maka dia itu seperti orang yang tidak mencari agama yang benar, bahkan dia mati di dalam kesyirikannya, sekalipun andaikata dia mencarinya niscaya dia tidak sanggup mendapatkannya.Maka ada perbedaan antara ketidaksanggupan orang yang mencari dengan ketidaksanggupan orang yang berpaling dari pencarian.

Maka renungkanlah posisi ini. Dan Alloh itu akan memutuskan di antara para hamba-Nya pada hari Kiamat dengan hukum-Nya dan keadilan-Nya. Dan Dia tidak menyiksa kecuali orang yang telah tegak padanya hujjah dengan para Rosul.
Inilah yang kita pastikan secara global pada makhluk.Adapun penentuan bahwasanya si Zaid dan si Amr itu telah tegak padanya hujjah atau tidak, maka yang demikian itu termasuk perkara yang tidak mungkin kita masuk di antara Alloh dan para hamba-Nya di situ. Bahkan yang wajib bagi hamba adalah: dia meyakini bahwasanya setiap orang yang beragama dengan selain agama Islam, maka dia itu kafir, dan bahwasanya Alloh
ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ tidak menyiksa seorangpun kecuali setelah tegaknya hujjah padanya dengan Rosul. Ini secara global.Sedangkan penentuan secara individu, maka itu diserahkan kepada ilmu Alloh ﻋﺰ ﻭﺟﻞ dan hukum-Nya ini dalam hukum-hukum pahala dan hukuman.

Adapun tentang hukum-hukum dunia, maka dia itu berjalan secara lahiriyyah.Maka anak-anak orang kafir dan orang-orang gila di kalangan mereka adalah orang-orang kafir dalam hukum-hukum dunia.Hukum mereka seperti hukum para wali mereka.Dan dengan perincian ini hilanglah kerumitan dalam masalah ini. Dan hal itu dibangun di atas empat prinsip:

Yang pertama:
bahwasanya Alloh ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ tidak menyiksa seorangpun kecuali setelah tegak hujjah padanya, sebagaimana firman Alloh ta’ala:
﴿ﻭَﻣَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻌَﺬِّﺑِﻴﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﺒْﻌَﺚَ ﺭَﺳُﻮﻟًﺎ﴾ ‏[ ﺍﻹﺳﺮﺍﺀ : 15 ‏] ،
“Dan tidaklah Kami menyiksa sampai Kami mengutus seorang utusan.”
Alloh ta’ala berfirman:
﴿ﺭﺳﻼ ﻣﺒﺸﺮﻳﻦ ﻭﻣﻨﺬﺭﻳﻦ ﻟﺌﻼ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺣﺠﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺮﺳﻞ﴾ ‏[ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 165 ‏]
“Para Rosul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan agar manusia tidak punya alasan untuk membantah Alloh setelah datangnya para Rosul.”
Alloh ta’ala berfirman:
﴿ﻛﻠﻤﺎ ﺃﻟﻘﻲ ﻓﻴﻬﺎ ﻓﻮﺝ ﺳﺄﻟﻬﻢ ﺧﺰﻧﺘﻬﺎ ﺃﻟﻢ ﻳﺄﺗﻜﻢ ﻧﺬﻳﺮ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺑﻠﻰ ﻗﺪ ﺟﺎﺀﻧﺎ ﻧﺬﻳﺮ ﻓﻜﺬﺑﻨﺎ ﻭﻗﻠﻨﺎ ﻣﺎ ﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺷﻲﺀ﴾ ‏[ ﺍﻟﻤﻠﻚ : -8 9 ‏]
“Setiap kali satu kelompok dilemparkan ke dalam Neraka, para penjaganya bertanya pada mereka: “Apakah belum datang pada kalian pemberi peringatan?” Mereka menjawab: “Iya, telah datang pada kami pemberi peringatan, lalu kami dustakan dan kami katakan: “Alloh tidak menurunkan sesuatu apapun.”
Alloh ta’ala berfirman:
﴿ﻓﺎﻋﺘﺮﻓﻮﺍ ﺑﺬﻧﺒﻬﻢ ﻓﺴﺤﻘﺎ ﻷﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﺴﻌﻴﺮ﴾ ‏[ ﺍﻟﻤﻠﻚ : 11 ‏]
“Maka mereka mengakui dosa mereka maka kecelakaanlah bagi para penghuni neraka Sa’ir.”
Alloh ta’ala berfirman:
﴿ﻳﺎﻣﻌﺸﺮ ﺍﻟﺠﻦ ﻭﺍﻹﻧﺲ ﺃﻟﻢ ﻳﺄﺗﻜﻢ ﺭﺳﻞ ﻣﻨﻜﻢ ﻳﻘﺼﻮﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺁﻳﺎﺗﻲ ﻭﻳﻨﺬﺭﻭﻧﻜﻢ ﻟﻘﺂﺀ ﻳﻮﻣﻜﻢ ﻫﺬﺍ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺷﻬﺪﻧﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻭﻏﺮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺤﻴﺎﺓ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺷﻬﺪﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﺃﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻛﺎﻓﺮﻳﻦ﴾ ‏[ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ : 130 ‏] ،
“Hai seluruh jin dan manusia, apakah belum datang kepada kalian para utusan dari golongan kalian sendiri, yang menyampaikan kepada kalian ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepada kalian terhadap pertemuan kalian dengan hari ini?” Mereka berkata: “Kami menjadi saksi terhadap diri kami sendiri”, dan kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yangkafir.”

Dan ini banyak di dalam Al Qur’an, mengabarkan bahwasanya Alloh hanyalah menyiksa orang yang telah didatangi Rosul dan telah tegak padanya hujjah, dan orang itu adalah pendosa yang mengakui dosanya (di dalam Neraka).Alloh ta’ala berfirman:
﴿ﻭﻣﺎ ﻇﻠﻤﻨﺎﻫﻢ ﻭﻟﻜﻦ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻫﻢ ﺍﻟﻈﺎﻟﻤﻴﻦ﴾ ‏[ ﺍﻟﺰﺧﺮﻑ 76 : ‏]
“Dan tidaklah Kami menzholimi mereka, akan tetapi mereka itulah yang dulu berbuat zholim.”

Dan orang yang zholim adalah orang yang mengetahui apa yang dibawa oleh Rosul atau sanggup untuk mencari tahu (lalu melakukan pelanggaran). Adapun orang yang tidak punya berita tentang Rosul sama sekali, dan dia tidak mampu untuk mengetahui sama sekali, maka bagaimana dia dikatakan sebagai orang zholim?
Prinsip kedua: sesungguhnya siksaan itu berhak ditimpakan karena dua sebab. Yang pertama: berpaling dari hujjah dan tidak mau mengetahui hujjah dan konsekuensinya. Yang kedua: membangkang terhadap hujjah setelah tegaknya hujjah dan tidak menginginkan untuk menjalankan konsekuensinya.
Maka yang pertama adalah kekufuran karena berpaling.Yang kedua adalah kekufuran karena membangkang.

Adapun kekufuran karena kebodohan bersamaan dengan tidak tegaknya hujjah dan ketidakmampuan untuk mengetahuinya, maka inilah yang Alloh meniadakan siksaan darinya sampai tegak hujjah Rosul.
Prinsip ketiga: bahwasanya tegaknya hujjah itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan zaman, tempat dan individu. Terkadang hujjah Alloh itu tegak pada orang-orang kafir di zaman tertentu saja, di tempat tertentu saja dan sisi tertentu saja, sebagaimana bisa jadi hujjah itu tegak pada orang-orang tertentu saja, bisa jadi karena orang itu tak punya akal dan kemampuan pembedaan seperti anak kecil dan orang gila. Dan bisa jadi pula karena dia tidak mampu memahami, seperti orang yang tidak paham pembicaraan orang lain dan tidak adanya penerjemah yang menerjemahkan ucapan padanya. Maka orang ini bagaikan orang yang tuli yang tidak mendengar sesuatu dan tidak mampu untuk memahami ucapan, dan dia itu adalah salah satu dari empat golongan yang menyodorkan alasan pada Alloh pada hari Kiamat, sebagaimana telah lewat pembahasannya pada hadits Al Aswad dan Abu Huroiroh dan yang lainnya.

Prinsip yang keempat: bahwasanya perbuatan-perbuatan Alloh ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ itu mengikuti hikmah-Nya yang Alloh ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ itu tidak akan cacat hikmah-Nya, dan bahwasanya hikmah tadi memang dikehendaki oleh Alloh untuk tujuan yang terpuji dan akibat yang terpuji. Dan prinsip ini adalah asas pembicaraan tentang lapisan ketujuh belas ini, yang di atas asas hikmah ini kita membangun, sambil kita menerima hukum-hukumnya dari nash-nash Kitab dan Sunnah, bukan dari rasio para tokoh danakal mereka. Dan tidak ada yang tahu jumlah pembicaraan tentang lapisan ini kecuali orang yang mengetahui apa saja yang ada di dalam kitab-kitab orang-orang, dan mengetahui pendapat-pendapat dari kelompok-kelompok yang ada tentang bab ini, dan berakhir pada puncak tingkatan-tingkatan mereka dan akhir dari kaki-kaki mereka. Dan Alloh sajalah yang memberikan taufiq dan pentunjuk kepada kelurusan.”
(Selesai dari “Thoiqul Hijrotain”/hal. 411-413).

Asy Syaikh Sulaiman bin Samhan Al Kho’tsamiy ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata: “Bahwasanya para imam telah bersepakat akan kafirnya para pengikut yang bodoh yang membebek pada para pemimpin dan kepala mereka (yang kafir).” (“Kasyful Auham Wal Iltibas”/hal. 68).

Para ulama Lajnah Daimah berkata: “Orang yang hidup di negri-negri yang terdengar di situ dakwah Islamiyyah dan lainnya, lalu dia tidak beriman dan tidak mencari kebenaran dari  ahlinya, maka dia masuk dalam hukum orang yang telah sampai padanya dakwahIslamiyyah dan bersikeras dengan kekafirannya. Ini didukung oleh keumuman hadits Abi Huroiroh ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ yang terdahulu, sebagaimana didukung oleh apa yang Alloh ta’ala ceritakan tentang berita kaum Musa ketika disesatkan oleh As Samiriy lalu mereka menyembah anak sapi, padahal Musa telah menjadikan saudara beliau Harun untuk mengurusi mereka ketika beliau pergi bermunajat dengan Alloh. Manakala Harun mengingkari mereka karena mereka menyembah anak sapi, mereka berkata: “Kami akan terus beri’tikaf kepada patung ini sampai Musa kembali kepada kami.” Mereka memenuhi seruan dai kesyirikan dan enggan memenuhi seruan dai tauhid. Maka Alloh tidak menerima udzur mereka karena mereka memenuhi seruan dai kesyirikan sekalipun ada kerancuan yang menimpa mereka, karena dakwah tauhid sudah ada di samping dakwah syirik, bersamaan dengan bahwasanya dakwah Musa kepada tauhid masih segar diingatan mereka.” (“Fatawa Lajnah Daimah”/2/hal. 368).

Dan yang demaksud dengan hadits Abi Huroiroh ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ adalah: dari Rosululloh ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ yang bersabda:
‏« ﻭﺍﻟﺬﻱ ﻧﻔﺲ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻴﺪﻩ ﻻ ﻳﺴﻤﻊ ﺑﻲ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻣﺔ ﻳﻬﻮﺩﻱ ﻭﻻ ﻧﺼﺮﺍﻧﻲ ﺛﻢ ﻳﻤﻮﺕ ﻭﻟﻢ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﺬﻱ ﺃﺭﺳﻠﺖ ﺑﻪ ﺇﻻ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﻨﺎﺭ ‏» .
“Demi Dzat Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentangku satu orang dari umat ini, yang yahudi ataupun nashroniy lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman kepadaku kecuali dia termasuk dari penduduk neraka.” (HR. Muslim (153))

Fadhilatusy Syaikh Sholih Fauzan ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ berkata: “Menjadi jelas dari ucapan para ulama bahwasanya sampainya hujjah adalah dengan dengan dua syarat: yang pertama: orang yang sampai kepadanya hujjah tadi itu memahami hujjah tadi jika dia memang mau untuk memahaminya. Yang kedua: perkara tadi adalah dalam perkara-perkara yang jelas, bukannya perkara yang samar-samar.” (catatan kaki terhadap “Dhowabithut Takfiril Mu’ayyan”/hal. 61/cet. Maktabatur Rusyd).
ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻋﻠﻢ . ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ .
Shan’a, 1 6 Rojab 1435 H
([1])Saya (Abu Fairuz ﻭﻓﻘﻪ ﺍﻟﻠﻪ ) katakan : Dan akhir ayatnya jelas menunjukkan kafirnya mereka:
﴿ﻭَﻣَﺎﻫُﻢْﺑِﺨَﺎﺭِﺟِﻴﻦَﻣِﻦَﺍﻟﻨَّﺎﺭِ﴾ ‏[ ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ : 167 ‏]
“Dan tidaklah mereka keluar dari
Neraka.”

Di nukil dari tulisan Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه 

Judul Asli: “At Tuhfatul Qothriyyah Bi Ijabati Sualati Ahlid Diyaril Qothriyyah”
Judul terjemahan bebas: “Bingkisan Untuk Ikhwah Dari Negri Qothr”
Ditulis dan Diterjemahkan Oleh Al Faqir Ilalloh:
Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy ﻭﻓﻘﻪ ﺍﻟﻠﻪ 

Sumber :
https://ashhabulhadits.wordpress.com/2014/05/17/bingkisan-untuk-ikhwah-dari-negeri-qothr/

Iqomatul Hujjah

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Ya Syaikh bagaimana jawaban yang benar atas pertanyaan yang di ajukan kepada kami  berikut ini:


Apabila antum tahu dengan pasti ada orang yang ngaku nabi, atau bahkan mencela nabi dengan celaan yang jelas, bukan samar² lagi, apa antum akan tetap anggap dia muslim, masih antum makan sembelihannya, dan lain sebagainya, selama antum belum negakin hujjah dan belum antum laporkan ke ulama agar dihukumi oleh ulama tersebut ?



🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Dengarkan dengan baik, amalkan dan dakwahkan kepada yang lain nya, semoga bermanfaat 

Menolak Nasehat

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

apakah boleh menolak nasehat yang berisi kebenaran di karena kan penyampaian nya itu kurang baik bagi dia dan apakah nasehat muthlaq di lakukan hanya empat mata


🎙Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada dauroh di bulan jumadil awwal 1439 H /  januari 2018 M

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya) #9

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya


📣 Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله


Hadits 9

Dari Abu Karimah Al-Miqdad bin Ma'dikarib Radhiyallohu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Apabila seseorang mencintai saudaranya, beritahukanlah kepadanya bahawa ia mencintainya."
(HR. Abu Dawud & At-Tirmidzi, hadis hasan shahih)

As-Silsilah Ash-Shahihah (417)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Hukum Video

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Bagaimanakah hukum belajar sunnah dari video dan hukum video call




🎙 Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada dauroh di bulan jumadil awwal 1439 H /  januari 2018 M

Meninggalkan Sholat Dengan Sengaja

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Apakah meninggalkan sholat dengan sengaja membuat pelaku nya kafir




🎙 Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada dauroh di bulan jumadil awwal 1439 H /  januari 2018 M

Apabila Dalil Telah Jelas

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Apabila suatu dalil dari hadits yang shohih telah jelas menunjukkan hukum suatu perkara maka apakah orang yang menyelisihi hadits tadi  dengan mengikuti ijtihad ulama termasuk orang yang mengikuti hawa nafsu




🎙 Oleh Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab pada Muhadhoroh terakhir
Dengan Tema Hari kiamat dan huru hara nya
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada hari sabtu tanggal  3 jumadil awwal 1439 H / 20 januari 2018 M

Umur Umat Islam

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Apakah benar umur umat islam 1500 tahun dan adakah dalil tentang hal itu




🎙 Oleh Syaikh Abu Fairuz حفظه الله

Di jawab pada sesi tanya jawab pada Muhadhoroh terakhir
Dengan Tema Hari kiamat dan huru hara nya
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada hari sabtu tanggal  3 jumadil awwal 1439 H / 20 januari 2018 M

Penegakan Hujjah

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Apakah orang yang melakukan pembatal keislaman berupa kesyirikan yang jelas, maka otomatis bukan muslim lagi sehingga orang tersebut layak di kafir kan tanpa di tegakkan hujjah dan tanpa uzur atas kejahilan nya.




🎙 Oleh Syaikh Abu Fairuz حفظه الله



Di jawab pada sesi tanya jawab pada Muhadhoroh terakhir
Dengan Tema Hari kiamat dan huru hara nya
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada hari sabtu tanggal  3 jumadil awwal 1439 H / 20 januari 2018 M

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya) #8

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya

Audio 1:

Audio 2:

📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله


Hadits 8

Dari Abu Idris Al-Khaulani Rahimahulloh, ia berkata, "Aku masuk masjid Damaskus, di sana ada seorang pemuda yg giginya bersih putih, dan orang-orang saling mengerumuninya. Apabila mereka berbeda pendapat mereka menyerahkan dan meminta pertimbangan kepadanya. Kemudian aku menanyakan tentang pemuda itu dan dijawab bahawa pemuda itu adalah Muadz bin Jabal Radhiyallohu Anhu. Pada esok harinya aku lebih awal datang ke masjid, tetapi pemuda itu datang lebih dahulu dariku, ia sedang dalam keadaan shalat, aku menunggunya sampai selesai dan menemuinya dari arah depannya. Lalu aku mengucapkan salam seraya aku katakan, "Demi Allooh, sungguh aku mencintaimu kerana Allooh." Dia bertanya, "Apakah benar kerana Allooh?" Aku menjawab, "Ya." Kemudian ia menarik ujung selendangku, mendekatkanku kepadanya seraya berkata, "Sambutlah berita gembira ini, aku mendengar dari Rasululloh Shallallohu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Allooh Ta'ala telah berfirman, "Kecintaan-Ku wajib utk mereka saling mencintai kerana Aku, bersahabat kerana Aku, saling mengunjungi kerana Aku dan saling membantu kerana Aku."
(HR. Malik dlm Al-Muwaththa' dgn sanad yg shahih)

Shahih Al-Jami' Al-Albani Rahimahullah (4331, Misykah Al-Mashabih (5011)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله


Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya) #7

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله


Hadits 7

Dari Muadz Radhiyallohu Anhu, ia berkata, "Allooh Ta'ala berfirman, "Barangsiapa yg saling mencintai kerana keagungan-Ku, mereka akan mendapatkan beberapa mimbar yg terbuat dari cahaya yg membuat iri (didambakan oleh) para nabi dan orang-orang mati syahid"

(HR.At-Tirmidzi, hadis hasan shahih)

Shahih Al-Jami' Al-Albani Rahimahullah (4312)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya) #6

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله



Hadits 6

وَعَنِ البَرَاءَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَنْصَارُ لَا يُحِبُّهُمْ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا يُبْغِضُهُمْ إِلَّا مُنَافِقٌ فَمَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّهُ اللَّهُ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَهُ اللَّهُ


Dari Al Bara' radhiyallahu 'anhu berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Kaum Anshar, tidak ada yang mencintai mereka kecuali orang beriman dan tidak ada yang membenci mereka kecuali orang munafiq. Barangsiapa yang mencintai mereka Allah akan mencintainya dan siapa yang membenci mereka Allah pun akan membencinya".

Shahih Al-Bukhari (3783), Shahih Muslim (75)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين  

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin (Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya) #5

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Kitab Riyadhus Shalihin

Bab 46: Keutamaan cinta karena Allooh dan anjuran untuk melakukannya


📣Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله



Hadits 5

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لَا غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ



Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Pada suatu ketika ada seorang lelaki yang mengunjungi saudaranya di desa lain. Kemudian Allah pun mengutus seorang malaikat untuk menemui orang tersebut. Ketika orang itu ditengah perjalanannya ke desa yang dituju, maka malaikat tersebut bertanya; 'Hendak pergi ke mana kamu? ' Orang itu menjawab; 'Saya akan menjenguk saudara saya yang berada di desa lain.' Malaikat itu terus bertanya kepadanya; 'Apakah kamu mempunyai satu perkara yang menguntungkan dengannya? ' Laki-laki itu menjawab; 'Tidak, saya hanya mencintainya karena Allah Azza wa Jalla.' Akhirnya malaikat itu berkata; 'Sesungguhnya aku ini adalah malaikat utusan yang diutus untuk memberitahukan kepadamu bahwasanya Allah akan senantiasa mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena Allah.' 

Shahih Muslim (2567)

Audio didapatkan dari Al Akh Wan Perwira Wan Adam Al Malizy حفظه الله

Semoga mendapat faedah-faedah dan manfaatnya

إن شاء الله

بارك الله فيكم
Sumber Channel Telegram: رياض الصالحين