Header Ads

Penegakan Hujjah

Sumber Channel Telegram: @dars_syaikh_abu_fairuz

Jawaban dari Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Aljawiy حَفِظَهُ اللّٰه atas pertanyaan berikut ini:

Apakah orang yang melakukan pembatal keislaman berupa kesyirikan yang jelas, maka otomatis bukan muslim lagi sehingga orang tersebut layak di kafir kan tanpa di tegakkan hujjah dan tanpa uzur atas kejahilan nya.




🎙 Oleh Syaikh Abu Fairuz حفظه الله



Di jawab pada sesi tanya jawab pada Muhadhoroh terakhir
Dengan Tema Hari kiamat dan huru hara nya
di masjid markiz Darussalaf bukit kencana Semarang pada hari sabtu tanggal  3 jumadil awwal 1439 H / 20 januari 2018 M
Diberdayakan oleh Blogger.