(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
(Syarah Syaikh Bin Baz رحمه الله تعالى )
![]() |
| Download file pdf klik gambar |
APAKAH BETUL BAHWA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB AN NAJDIY ITU BERMADZHAB?
﷽
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Apakah betul bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab An Najdiy itu bermadzhab ?
Jazaakallahu khairan
----------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya betul. Hanbaliy.
Dan kami bukan Wahhabiy seperti yang dituduhkan.
Penanya :
Na'am, Apakah itu maknanya beliau taqlid ke madzhab hanbali tsb ?
Jawab :
Tidak sama sekali. Beliau mengutamakan dalil. Itulah yang beliau tegaskan dalam kitabut Tauhid.
Penanya :
Na'am Jazaakallahu khairan
Jawab :
آمين وإياكم
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
CONTOH MATERI KHUTBAH
---------------------------------------------------
![]() |
| Untuk pemesanan Kitab klik gambar |
Khutbah Kedua Puluh Dua: Nasihat
الحمد لله الجليل وصفه، الجميل لطفه، الجزيل ثوابه، الشديد عقابه، الحي القيوم، الذي أوجد الكون من عدم ودبره، وخلق الإنسان من نطفة فقدره، ثم السبيل يسره، ثم أماته فأقبره، ثم إذا شاء أنشره، فسبحانه من إله ما أعزه وأقدره، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له شهادة معترف بوحدانيته، مقر بألوهيته وربوبيته وأشهد أن محمداً عبده ورسوله أفضل بريته، اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله وأصحابه صفوة الله من خلقه وخيرته. أما بعد:
Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah, dan janganlah kalian terpedaya dengan penundaan Allah dan kesabaran-Nya. Dan perbaikilah amalan-amalan kalian karena semua itu akan dihitung dan kalian akan dibalasi sesuai dengan amalan-amalan tadi.
Dan waspadailah dunia karena dia itu banyak penyakitnya. Orang yang maju ke hadapannya akan berbalik mundur, dan orang yang pertengahan di dalam urusan dunia akan menjadi condong. Jika dua itu membuat tertawa sebentar dengan perhiasannya, dia akan membuat lama menangis dengan kekeruhannya.
Lihatlah siapakah orang yang mengumpulkan harta dunia dan menahannya; bagaimana dunia tadi berpindah kepada orang lain sementara si pengumpul tadi bertanggung jawab atas keletihannya dan dosanya. Lalu pikirkanlah akibat-akibat dari orang yang urusan mereka itu telah mendekat sedangkan kebodohan serta ketertipuan telah memabukkan mereka, mereka berbuat apa saja yang mereka inginkan dan mereka maukan, mereka menyambung hubungan dengan orang yang mereka inginkan hubungannya, dan mereka memutuskan hubungan dan memusuhi (orang yang mereka inginkan pula –pen); bagaimana mereka diserang oleh kematian secara mendadak dalam keadaan mereka tidak menyadarinya? Dan bagaimana nyawa-nyawa mereka yang mulia dicabut dalam keadaan mereka tertidur di dalam kelalaian?
Lalu mereka digantikan dengan ketakutan di alam kubur, setelah istana-istana tempat wisata. Ulat memperlakukan mereka dengan perkara-perkara yang mengerikan. Ulat telah memiringkan susunan tubuh mereka yang seimbang, memutuskan sendi-sendi mereka yang bersambungan, memadamkan dan merubah cahaya mata-mata mereka yang indah, mengubah wajah-wajah mereka yang cerah dan mempesona, memutuskan dan membungkam mulut-mulut mereka yang fasih, mencerai-beraikan rambut-rambut mereka yang sangat hitam. Bencana telah mempermainkan dan mencerai-beraikan badan-badan mereka yang empuk.
Mereka berharap kembali ke dunia, akan tetapi tidak mungkin bagi mereka untuk kembali. Mereka ingin sekali untuk dipulangkan ke dunia demi mengejar apa yang mereka mampu untuk tobat dan menghentikan maksiat.
Jika engkau menanyai mereka tentang keadaan-keadaan yang mereka telah sampai kepadanya (di alam kubur –pen) niscaya mereka menjawab: “Sungguh kami telah menjumpai kekerasan-kekerasan, kegoncangan-kegoncangan dan kengerian-kengerian, kami telah diperiksa terhadap amalan-amalan yang kecil dan yang besar, tanpa kami kehilangan amalan yang sedikit dan yang banyak sama sekali.
Dan kami tidak mendapatkan memberi syafa’at ataupun pelindung maupun penolong untuk kami. Maka alangkah besarnya penyesalan kami atas hak-hak Allah yang kami sia-siakan. Dan alangkah menyesalnya kami atas keharaman-keharaman Allah yang kami lancang untuk melanggarnya. Alangkah celakanya kami karena siksaan yang yang kekal. Sungguh kami malu karena kesedihan dan kehinaan yang bertumpuk-tumpuk. Demi Allah, benar-benar telah datang pada kami ayat-ayat dan nasihat-nasihat, tapi kami menolaknya. Dan sungguh kami telah didatangi kenikmatan-kenikmatan yang susul-menyusul namun kami tidak menyukuri nikmat tadi. Dan sungguh kami telah mendahulukan dan mengutamakan dunia di atas Akhirat, maka sekarang kami terikat dengan amalan-amalan kami, dan kami menyesal atas kejahatan-kejahatan yang diperbuat oleh tangan-tangan kami”.
﴿أَفَرَأَيْتَ إِنْ مَتَّعْنَاهُمْ سِنِينَ * ثُمَّ جَاءَهُمْ مَا كَانُوا يُوعَدُونَ * مَا أَغْنَى عَنْهُمْ مَا كَانُوا يُمَتَّعُونَ * وَمَا أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ إِلَّا لَهَا مُنْذِرُونَ * ذِكْرَى وَمَا كُنَّا ظَالِمِينَ﴾ [الشعراء: 205 - 209].
“Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, Kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. Dan Kami tidak membinasakan sesuatu negeripun, melainkan sesudah ada baginya orang-orang yang memberi peringatan; untuk menjadi peringatan. Dan Kami sekali-kali tidak berlaku zalim”.
Semoga Allah memberikan keberkahan untukku dan untuk kalian di dalam Al Qur’an yang agung.
------------------------------------
( Dikutip dari Kitab : "Al Fawakihusy Syahiyyah Fil Khuthabil Minbariyyah” lil Imam Abdurrahman Bin Nashir As Sa’diy رحمه الله | terjemah bebas : Catatan Salafi buat kumpulan Khutbah Al Imam As Sa'diy | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
NAFKAH DARI ORANG TUA YANG BERJUALAN SESUATU YANG HALAL DAN BERCAMPUR DENGAN YANG HARAM
بسم الله
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan Syaikh, menganggu waktu Syaikh, yaa syaikh ana mau bertanya masalah orartua yg menafkahin ana, orang tua ana jualan sembako dan dimna dari jualan tersebut orang tua ana ada menjual rokok dan hasil uang tersebut tercampur dengan jualan yang halal, kemudian orang tua ana menafkahin ana dengan uamg tersebut, bagaimana hukum nya yaa Syaikh, apakah ana harus bekerja sehingga ana bisa menolak pemberian nya selama ia masih menjual rokok tersebut, jazakahallahu khoir yaa Syaikh, baarokallohu fiikum
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy hafidzhahullah)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
SIAPA MUHAMMAD ASH SHABUNI?
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
afwan ya syaikh kenal muhamma ash shabuni?
-----------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika dia adalah Muhammad Bin Ali Ash Shabuniy yang menulis "shafwatut Tafsir", maka dia adalah mubtadi'. Dia meringkas tafsir Ibnu Katsir, lalu mencampurkan ke dalamnya tafsir mu'tazilah dan Asy'ariyyah. Dia sudah dinasihati Al Imam Ibnu Baz رحمه الله tapi masih tetap mencetak kitab yang menyesatkan tadi.
والله أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
BATASAN PERJALANAN SAFAR
Bismillaah...seorang ikhwah bekerja sbg tukang batu dia dpt kerjaan di kota yg mana jarak antara tempatnya dg kota sekitar 35km...dan kebanyakan ikhwah anggap ini jarak safar...apakah boleh bgi ikhwah tersebut menjamak sholatnya krn bekerja dan sekaligus safar dan ini dia lakukan setiap hari krn dia bolak balik setiap hari dg kendaraan..?
ataukah hanya qoshar saja...?
jazakumullohu khoiro
-------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Para ulama berselisih pendapat tentang penentuan jarak minimal, karena tidak ada dalil shahih yang menyebutkan batasan minmal. Maka yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله adalah:
Itu kembali ke tradisi masyarakat di daerah situ untuk menilai suatu perjalanan itu jauh ataukah dekat.
Jika di Malaysia, maka jarak minimal safar adalah sekitar 80 km.
والله أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
HUKUM MEMAKAN DAN MENJUAL DAGING ULAR
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم.
Assalamualaikum Syaikh,,ana mau bertanya bagaimana hukum nya makan daging ular,, apakah itu halal apa haram,,dan kebanyakan manusia sampai menjual nya bagaimana hukum nya dengan hasil yang di jual nya apakah haram...atau halal jazaakallahu Khoiron Syaikh..
----------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Telah terbentuk kaidah di kalangan para ulama: "Hewan yang wajib dibunuh, maka memakannya adalah haram". Hal itu dikarenakan pembunuhannya bukanlah suatu penyembelihan yang syar'iy, maka hewan tadi setelah mati tetap menjadi bangkai. Dan sama saja: dia itu dibunuh ataukah disembelih, maka dia itu jika mati adalah bangkai. Dan bangkai itu haram dimakan.
Dan ular termasuk dari jenis tadi. Haram dimakan.
Dari sisi lain:
Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim di dalam "Shahih" beliau, dari jalur Abu Idris Al Khaulaniy: dari Abu Tsa'labah Al Khusyanniy رضي الله عنه yang mengatakan:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن كل ذي ناب من السباع.
"Bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring."
Dan ular termasuk di atas. Haram untuk dimakan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
BUAH PALA DI NEGERI NUSANTARA
Pertanyaan :
Bismillaah.
Assalamu'alaikum.
Afwan ustadz, barusan ana dapat kiriman dari salah satu ikhwa.. TENTANG HAROMNYA BUAH PALA. Dan ini fatwanya 'ulama dan da'i hizbia.. Yg merka rujuk dari ulama salaf terdahulu.
Apakah buah pala yg mereka maksudkan ini seperti yg di gambar atau buah pala yg lain.
Sebab kalau buah pala seperti di gambar yg di haromkan secara mutlak. Smentara kami orang maluku menanam pala itu sudah ribuan bahkan jutaan tahun yg lalu, dan hasil alam terbesar di Maluku itu salah satunya buah pala, dan kegunaannya pun untuk makanan, manisan bumbu masak dll.
dan buah pala juga tidak bikin mabuk, pusing, ketawa sendiri, seperti yg sebutkan.
Atas jawabannya kami ucapkan jazakumullaahu khoiron katsiron.
-------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Memang di sebagian kitab pengobatan disebutkan bahwa kelapa dan pala itu memabukkan atau menimbulkan kecanduan. Tapi yang tumbuh di Indonesia dan Malaysia tidak demikian, dan tidak terbukti sama sekali dia itu seperti yang dikatakan tadi, sekalipun dimakan banyak².
Mungkin itu jenis yang tumbuh di negara tertentu yang mana keadaan tanah dan cuacanya mempengaruhi unsur² pembentuk buah² tadi di beberapa negara sehingga cepat mengalami fermentasi dan mengeluarkan jenis alkohol yang memabukkan dsb.
Adapun di wilayah Nusantara tidak demikian sama sekali.
Dan juga hukum itu sesuai dengan illahnya (alasannya). Tatkala illah iskar (memabukkan) itu tidak terbukti ada pada kedua buah tadi di negara² Nusantara, maka dia itu tidak haram.
Adapun jika diolah dengan proses tertentu ternyata memang menjadi memabukkan, maka hukumnya adalah seperti beras, anggur, gandum, kurma dan madu, yang mana dia itu menjadi bahan khamr di zaman Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, dzatnya tetap halal dan baik, hanya saja jika diolah dan menjadi memabukkan, barulah hasil pengolahan itu diharamkan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
DIPAKSA UNTUK VAKSIN COVID
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُه
أحسن الله إليك يا شيخنا
Sebelumnya ana minta maaf telah menyita waktu antum yang sangat berharga
Ana ingin bertanya kepada antum yaa syaikh
Bagaimana keadaan orang orang yang dipaksa untuk divaksin anti covid, dan tidak bisa menolak lagi karena adanya sanksi dan denda yang tidak dapat disanggupi
Meskipun vaksin anti covid tersebut ada label halal dari mui,
Apakah sholat, puasa dan ibadah lainnya orang yang divaksin ini, tidak diterima sebagaimana hukum orang yang minum khomr yang tidak diterima sholatnya
Jazaakalloohu khoyron yaa syaikhona
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy hafidzhahullah)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
SYARH HADITS KRITERIA MUSLIM YANG MENDAPAT PAHALA ATAS MUSIBAH YANG DIALAMINYA
بسم اﷲ
Afwn ustadz ada lg pertanyaan.
حفظكم الله
berkenaan dgn hadist bukhori dan muslim dr sahabat abu huroiroh رضي الله عنه
رسول اﷲ صلی اﷲ عليه وسلم
bersabda:
ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ....................ألا كفر الله بها من خطاياه
apakah hadist di atas didptkan bgi setiap muslim berupa pengampunan dosa walaupun muslim tersbt dia membenci musibah tersebut dan dia tdk sabar.ataukah yg mendptkanya hanya muslim yg sabar dan tdk membencinya atau bgmn ustadz ?kemudian
bgi muslim yg brsabar apakah dosa" besarnya juga diampuni?misalnya musibahnya berat sekali
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy hafidzhahullah)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
HUKUM MENJUAL KOTORAN AYAM, KAMBING , DAN HEWAN LAINYA
Assalamu'alaikum, Mau tanya soal Apakah haram hukum nya menjual tai ayam & kambing dan hewan lain nya?
----------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Itu halal. Dia itu bukan benda najis secara syariat. Kaidah ulama menyebutkan: "Sesuatu yang suci dan mungkin diambil manfaatnya; dia itu boleh diperjualbelikan, kecuali ada dalil yang mengharamkannya."
Adapun jika dia itu benda najis, maka yang rajih adalah haram untuk diperjualbelikan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
MENGUNCI ISTRI DIDALAM RUMAH DAN HUKUM GAMBAR TANGAN SEORANG LAKI - LAKI
Bismillah assalamualaikum, tolong ditanyakan ke syaikh abu fairuz hafidzhohullooh,
1.adakah salafnya dengan alasan menjaga istri agar tidak keluar rumah, maka suami mengunci istrinya di dalam rumah, lalu suaminya pergi dengan teman-temannya naik mobil ke suatu tempat?
Apakah ini tawassuth pertengahan ataukah tasyaddud?
2.benarkah tidak boleh mengambil gambar kedua telapak tangan pria dengan alasan bisa menimbulkan fitnah bagi wanita padahal tangan tadi tidak di ketahui tangan si fulan atau alan dgn dalil perintah menundukkan pandangan?
-----------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
1- ana tidak tahu. Akan tetapi keadaan rumah tangga orang berbeda². Demikian pula keadaan keamanan lingkungan suatu Kampung itu bisa jadi berbeda dengan yang lainnya.
Seorang kepala rumah tangga boleh berijtihad untuk mengunci rumahnya atau tidak mengunci rumahnya, seusai pertimbangan² yang disyariatkan.
والله أعلم بالصواب.
2- ana tidak mendapati para ulama sampai melarang yang demikian itu dengan alasan tadi.
والله تعالى أعلم بالصواب
-----------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
CONTOH MATERI KHUTBAH
---------------------------------------------------
![]() |
| Untuk pemesanan Kitab klik gambar |
Khutbah Kedua Puluh Satu: Larangan Berlebihan Dalam Membelanjakan Harta
الحمد لله الذي دبر عباده في كل أمورهم أحسن تدبير، ويسر لهم أحوال المعيشة وأمرهم بالاقتصاد ونهاهم عن الإسراف والتقتير، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد، وهو على كل شيء قدير، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله البشير النذير، اللهم صل وسلم وبارك على محمد، وعلى آله وأصحابه الذين سلكوا طرق الاعتدال والتيسير. أما بعد:
Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah ta’ala dan tinggalkanlah sikap melampaui batas di dalam segala urusan. Dan tempuhlah kesederhanaan dalam perkara yang mudah ataupun yang susah.
Allah ta’ala telah berfirman:
﴿وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا﴾ ]الفرقان: 67[.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.
Masuk di dalam bimbingan tadi adalah nafkah-nafkah yang wajib dan mustahab, sebagaimana masuk di dalamnya juga adalah kejadian-kejadian yang kalian alami, berupa hajat-hajat yang datang. Sungguh telah terjadi sikap berlapang-lapang yang berlebihan pada masa-masa sekarang ini, di dalam pesta-pesta, perayaan-perayaan para wanita dan undangan-undangan yang lainnya. Dan itu adalah bahaya yang besar, menyelisihi syariat, tradisi dan menyelisihi pengaturan yang baik. Bahayanya meliputi orang kaya dan orang miskin.
Sikap berlebihan itu menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Si Pembuat syariat, padahal Allah telah menjadikan harta itu sebagai penegak manusia yang dengan itu menjadi mantaplah kemaslahatan dan manfaat-manfaat. Maka barangsiapa menggunakannya bukan pada arah yang benar, atau dia melampaui batas dalam memakainya; maka sungguh dia telah menyia-nyiakan harta yang telah Allah jadikan sebagai penegak, karena dia telah memalingkannya dari kemaslahatannya dan menghalangi kemaslahatan itu sendiri. Pembelanjaan yang semacam itu tidak dijamin oleh Allah bahwasanya pelakunya akan mendapatkan ganti dan bantuan.
Ketahuilah bahwasanya pembelanjaan-pembelanjaan yang berlebihan itu tidak diperbolehkan oleh orang-orang yang akalnya waras, dan tidak akan membangun suatu kemuliaan menurut orang-orang yang bercita-cita tinggi. Dan dia tidak punya tempat yang layak untuk dipuji. Dia juga tidak punya kebaikan dan kebajikan yang layak untuk disyukuri. Bahkan kita menyaksikan bahwasanya orang-orang yang diundang itu lebih banyak yang mencela daripada orang-orang yang memuji, dan yang demikian itu merugikan pemilik acara pesta tadi dan orang-orang yang menjadi penyambut para tamu.
Apakah engkau tidak melihat orang-orang yang miskin yang tidak punya kemampuan macam itu mereka harus membuat undangan macam tadi untuk menyejajarkan diri dengan orang-orang kaya yang mampu membuat pesta macam tadi.
Andaikata para pemimpin bersepakat untuk bersikap sederhana niscaya mereka akan disyukuri atas kebaikan tadi, dan niscaya itu lebih baik bagi mereka dan bagi para penduduk negri-negri.
Apakah engkau tidak menyaksikan individu-individu dari tokoh-tokoh yang baik yang tidak diragukan kemuliaan dan akal mereka; andaikata mereka menempuh jalan kesederhanaan pastilah orang-orang akan bersepakat untuk menyanjung mereka, dan orang-orang akan memandang hal itu sebagai bagian dari kebaikan mereka sendiri dan kebajikan yang mereka berikan pada orang-orang yang mereka beri, terutama pada waktu-waktu sekarang ini yang mana beban hidup terasa berat dan harga-harga meninggi, dan jadilah seseorang yang jika ingin menyejajarkan diri dengan orang lain dalam berlapang-lapang akibatnya dia mengeluarkan pembelanjaan yang tidak mampu dia pikul dan terkena kerugian.
Andaikata dia pembelanjaan tadi dia arahkan pada keperluan-keperluan primer dan sekunder saja; niscaya hal itu lebih baik baginya daripada dia mencurahkannya pada enam keperluan tersier (penyempurna).
Kalian sering menyaksikan orang yang berlebihan dalam pembelanjaan harta lalu dia sangat kurang di dalam menjalankan yang wajib-wajib. Maka lihatlah, semoga Allah merahmati kalian, apa yang wajib bagi kalian di dalam harta-harta kalian, dan apa saja yang sebaiknya dikerjakan secara syariat dan akal sehat, tempuhlah jalan tadi, dan janganlah kalian mempedulikan orang yang menginginkan selain itu sama sekali.
Jangan sampai kalian –wahai para hamba Allah- terpaksa jatuh ke dalam perkara yang tidak kalian sukai denga sebab kalian berlebihan dalam berbelanja, dan jangan sampai kalian masuk ke dalam keadaan-keadaan dan pembelanjaan yang tidak kalian inginkan.
Semoga Allah memberikan keberkahan untukku dan untuk kalian di dalam Al Qur’an yang agung.
------------------------------------
( Dikutip dari Kitab : "Al Fawakihusy Syahiyyah Fil Khuthabil Minbariyyah” lil Imam Abdurrahman Bin Nashir As Sa’diy رحمه الله | terjemah bebas : Catatan Salafi buat kumpulan Khutbah Al Imam As Sa'diy | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy