BREAK
  • Memuat berita terbaru...

Kajian Tafsir Quran (Pembahasan tentang puasa) #lanjutan

Kuliah Tafsir Al Quran
🎙Asy-Syaikh Abu Fairuz bin Soekojo Al Jawiy Al Indonesiy


Kuliyah Tafsir al Qur'an:

Tarikh: 19 Syaaban 1443 Selasa bersamaan 22/03/2022 Masehi

Alhamdulillahirabbilalamin. salaman kalau imam Ibnu Katsir. Imam Al-Bukhari juga mengatakan. Atau bin Abi Rabah mendengar Ibnu Abbas membaca. eh sebentar setelah isya ini tidak dihapu. ya menurut yang diwajibkan Ibnu Abbas tidak dihapus karena yaitu orang yang dihilangkan kekuatannya. Kata para ulama makna. dihilangkan tokohnya, kemampuannya, perintah yang ini yaitu membayar. itu untuk lelaki yang sangat tua dan wanita yang sangat tua tidak mampu berpuasa. mereka berdua memberi makan satu orang miskin setiap hari yaitu sebagai ganti dari puasa sebulan penuh tergantung tiga puluh hari kah. dua puluh sembilan hari. 

Demikian pula diriwayatkan oleh lebih dari satu. dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas seperti itu mengeluarkan riwayat Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah Sulaiman, Annasha Ibnu Ib. Ini penguat ketiga kalau murid ketiga siapa nihil ayah, ayat ini turun. Untuk lelaki yang sudah sangat tua yang tidak mampu berpuasa,. lalu dia melemah. Maka diberi keringanan untuknya memberi makan orang miskin sebagai ganti setiap. harinya tak ada catatan kaki ya di sini. Abu Bakar Ibnu Marduway. Muhammad ibni Bahram, al-mahhromi wallahu alam ini sebabnya ke mana. Kalau. Laila saya masuk menemui di bulan Ramadan, dalam keadaan beliau makan, fatal,. Ibnu Abbas mengatakan ayat ini turun yang menghendaki sila berpuasa. menghendaki sila berbuka dan memberi makan orang miskin. Jelas ini? Di awal-awal syariat dan para sahabat yang lebih tua mereka lebih mengetahui sejarahnya dibandingkan dengan Ibnu Abbas. dalam perselisihan tersebut. Kemudian turunlah ayat ini lalu menghapus ayat yang pertama. kecuali untuk orang yang sudah tua dan rusak, rusak kekuatannya. Insyaa atau jika dia menghendaki. memberi makan sebagai ganti setiap harinya satu orang miskin, gantilah dia, tidak berpuasa. Kata Imam, akhirnya ini kata Imam Ibnu Katsir, kesimpulan dari. ini bahwasanya masalah penghapusan itu telah pasti untuk orang yang sehat dan diyati. di kampungnya. Dengan diwajibkannya puasa terhadapnya. Dengan firman Allah taala, maka barang siapa. dari kalian hadir di kampungnya, hendaknya dia berpuasa, adapun orang tua yang kekuatannya sudah rusak, yang pikun asal dari. MC figur. Atau maksudnya tua sekali ya, sangat tua. Walaupun tidak pikun. Tidak apa? Eh yang tidak. mampu berpuasa maka dia dipersilakan untuk berbuka. Untuk tidak berpuasa dan dia tidak wajib membayar qada.. Karena dia tidak memiliki suatu keadaan yang dia akan sampai kepada keadaan tadi yang memungkin. bagi dia pada situasi tadi untuk ya tak mungkin kembali muda lagi badannya kuat lagi secara hukum duniawi. akan tetapi ini khilafnya. Apakah dia wajib apabila tidak berpuasa dia wajib untuk memberi makan satu orang miskin se. ganti setiap harinya yaitu dia memiliki harta, memiliki banyak kecukupan harta. jin ya, ahlul jati kan ya karena apa? Ja artinya di samping artinya datuk, zat juga artinya adalah al zina, kekayaan sebagai. kata Imam Nawawi dan yaitu kemuliaan dan kejak kekayaan kalian.. pendapat pertama dia tidak wajib memberi makan orang miskin karena dia lemah terhadap puasa karena usia dia. dia tidak wajib membayar fidyah. Ya karena kewajiban digantungkan kepada kemampuan, sekarang tak ada kemampuan, bagaimana akan diwajibkan, sementara membayar fidiah ayat. bicara fidiah cuma itu satu-satunya dan sudah dihapus menurut para sahabat yang tua, yang tahu sejarah, sejarah peristiwa kewajiban puasa. Sehingga itu tahun dua Hijriah, sementara Ibnu. masuk Islamnya. Adalah pada tahun berapa? Pada tahun delapan Hijriah gimana itu, ikut itu bisa. sibuk, sibuk apa itu menghadapi penjahat Syiah itu. Maka jaraknya tentunya jauh antara apa? Pengetahuan Ibnu Abbas yang baru masuk Islam tahun. hijriah dengan pengetahuan seperti yang telah kita lewati itu, Ibnu Umar demikian pula Asma binti Abi Bakar demikian pula mmm siapa yang meriwayatkan masalah ini. masalah penghapusan yaitu Salamah Ibnu Atwa dan yang lain-lain yang mana mereka tahu bahwasanya turunnya ayat itu adalah tahun dua Hijriah. Jelas jaraknya jauh sekali. disebutkan di sini tak siapa yang me-roji-kan pendapat bahwasanya fidiah tidak sampai wajib di sini seperti anak-anak dia tak mampu puasa dan dia tidak berpuasa. dan dia tidak diwajibkan membayar fidiah. Walinya juga tidak diwajibkan menanggung fidiah anak tersebut. Dan ini kias yang kuat sekali. Karena ilahnya sama yaitu tidak ada tokoh, tidak ada kemampuan.. Karena Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali dengan kemampuannya. Tayib, beban puasa tidak ada pada dia karena tak ada kemampuan, maka dengan sebab apa? Kita mewajibkan sementara ayat fi. telah dihapus. Ini kuat sekali pendapat ini ini salah satu dari pendapat Syafi'i dan ini yang di oleh Ibnu Hazm dan ulama sekarang adalah Syekh Hunai cuma. mengatakan membayar fidiah, tidak wajib. Kenapa? Diriwayatkan dari Anas, Anas bin Malik di akhir hayatnya beliau yaitu ketika di Affandi, masa yang sudah sangat tua, beliau membayar fidiah. tanpa beliau berfatwa itu wajib. Maka ini mustahab. Nabi saja kata di dalam yang polanya ibadah itu adalah. Mustahab. Apalagi sekedar sahabat, tidak menunjukkan wajib. Ah, ini yang dipilih oleh Imam Ibnu Katsir me-rojid-kan pendapat Syafi'i yang satu dan pendapat jumhur. Memang Ibnu Katsir. secara nisbah fikihnya beliau Syafii, walaupun sering merojihkan pendapat Syaikhul Islam. Dan ini pendapat jumhur ulama,. wajib membayar fidyah sebagai ganti setiap harinya. Sebagaimana yang tak ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dan para salaf yang lain.. dan ini sama sekali bukan qiraah yang ini kata para ulama qiraah tafsiriyah bukan betul-betul wahyu yang lafaznya seperti ini yaitu memaksakan. yaitu menguat-nguatkan diri untuk berpuasa. Sebagaimana ucapan Ibnu Mas'ud, memang ini khilaf, jumhur memilih itu.. bukhari. Dan ini adalah pilihan Imam Bukhari. Karena beliau mengatakan adapun syekh yang orang tua yang sudah sangat tua, apabila dia. tidak mampu berpuasa, memberi makan, itu betul takada perselisihan dalam masalah ini. Cuma apakah sahabat itu menunjukkan kewajiban tentunya tidak demikian. Dan memang iman. Masih khilaf. Lebih selamat memang membayar fidiah. Cuma wajib ataukah mustahab? Khilafnya di situ. Ana setelah memberi makan kabir setelah beliau tuarinta,. Dua tahun. Karena memiliki apa? Tiga masa. Di dalam masalah puasa, yaitu puasa seperti biasa, kemudian beliau apa? Memiliki birkah mmm birkah yang mulai membaca barikah. apa itu ya? Tasik atau danau kecil. Ah kalau beli apa kolam, ah kalau beliau kepanasan, waktu puasa, ah beliau berenang di situ berendam. Tapi tetap puasa, ketika sudah akhir-akhir hayat satu atau dua tahun telah. beliau memilih tidak puasa karena takkuat. Tetapi seperti yang disebutkan di sini memberi makan setiap harinya memberi makan satu orang miskin. berupa roti dan daging dan beliau tidak berpuasa, dan riwayat yang digantungkan oleh Bukhari, yang tidak menyebutkan. dari guru beliau tanpa menyebutkan guru jelas telah disebutkan sanadnya oleh. Anas bin Malik. dari puasa beliau. Yaitu tidak mampu berpuasa. Maka beliau membuat jahnah yaitu satu genggam atau satu cidukan dengan tangan biasanya. segitu. Dari ini apa? Roti yang berkuah itu ya yang ada dagingnya. Ada supnya tapi jelas bukan supir, istilahnya. lalu beliau memanggil tiga puluh orang miskin sebagai ganti tiga puluh hari. Beliau memberi makan mereka.. bahas di sini ada di saat yang berikutnya. oh yang disebutkan setelah panjang lebar sesuai dengan syarat muslim dan ini syaratnya sahih mengatakan Ayyub bin Abi Tamimah ini melihat Anas. dan Ayyum tidak disifati sebagai maka memang sesuai dengan syarat Imam Muslim.. Abid bin Humaid juga meriwayatkan dari enam sahabat mmm meriwayatkan dari enam sahabat Anas menguatkan riwayat siapa ini Ayub. dari semakna dengan itu termasuk yang digabungkan dengan makna ini wanita yang mengandung dan wanita yang. iya dari sisi kuat ini kalau dikiaskan dari sisi apa itu tidak adanya kekuatan tentunya yang memang tidak mencukupi kekuatannya atau yang seperti itu. apabila mereka berdua mengkhawatirkan jiwa mereka atau mengkhawatirkan anak-anak mereka bayi mereka itu. tentang mereka berdua ada khilaf banyak di kalangan ulama. Iya perinciannya banyak sekali. Tapi kembalinya kepada, kepada mmm syariat Allah. kemudahan untuk kalian dan tidak menginginkan kesulitan. Intinya ke situ. Tanpa perincian yang terlalu mendalam seperti di dalam gas dua wanita ini.. mereka ada yang mengatakan yaitu tidak berpuasa namun membayar fidyah dan mengqada. Kata. ulama tidak ada dalil yang menggabungkan antara qada dan fidiah. Kata ulama yang lain yang membantah. Ada yang mengatakan cukup membayar fidiah. Dim dikiaskan kepada bapak. tadi. Apabila tak ada kemampuan setelah-setelah itu, zahirnya kata dokter yang terpercaya. Untuk tanpa mengqada. Wakil ada yang mengatakan. wajib mengqodho tanpa fidyah. Tentunya yang benar apabila ada kemampuan suatu saat nanti ya dia mengqada. Kalau dokter mengatakan insyaallah suatu saat kekuatannya kembali. Karena hukum sesuai dengan ilahnya. Tatkala ilahnya ke. yaitu adanya kemampuan, maka hukum kembali. Tapi kalau dokter memperkirakan, oh sampai tahun-tahun bila pun sepertinya tak kuat. Nah ini, boleh di dokter berijtihad seperti itu, dokter yang terpercaya, aman. dia takperlu membayar atau mengqada cukup membayar fidiah. Dia berbuka yaitu tidak berpuasa dan tidak perlu membayar fidiah dan. perlu mengqada. Nah ini tinggal dikembalikan. Apakah dikiaskan kepada orang sakit dan musafir? Yaitu kalau mampu untuk suatu saat kekuatannya kembali ya, berarti apa? Mengqada. Tapi kalau tidak mampu, berarti dikiaskan kepada. dan ibu yang sangat tua tadi. Berarti cukup membayar fikiah, itu yang betul. Lihat, dia dikiaskan ke mana. Kami telah menja. masalah ini secara terperinci itu dikejar sampai ke ujung-ujungnya, sampai ke uswah yaitu ujung paling akhirat, menurut ijtihad kemampuan beliau tentunya, tayib, di dalam kita. siang ya. Kami tulis secara bersendirian. Cuma termasuk kitab yang hilang. Termasuk juga apa? Sahih Bukhari eh syarat sahih Bukhari punya Ibnu Katsir termasuk yang hilang. Di Damat dulu hanya ditemukan, dicetak satu. pertama saja dulu. Di ada jumpa syarah sahih Bukhari punya Imam Ibnu Katsir cetakan lain-lain, ada? Iya. Memang jarang? Dia jarang. Eh jarang di. itu. Adapun kita memang jelas banyak ulama yang menulis ya secara sendiri saja sampai ada tiga puluh kitab, tiga puluh mmm tiga puluh orang yang menulis kitabu siam. bukan hanya satu atau dua. Heem.

Sumber Channel Telegram: tafsirquran_abufairuz
Lebih baru Lebih lama