Header Ads

MEMBICARAKAN MASALAH PEMBAGIAN WARISAN

MEMBICARAKAN MASALAH PEMBAGIAN WARISAN



Pertanyaan :

بسم الله
afwan syaikh minta waktunya sebentar untuk menjawab pertanyan ana
...adapun yang ana mau tanyakan
,,  ana baru mendapat musibah wafatnya istri ana dan meninggalkan anak dua
,apa salah ana membicarakan masalah warisan yang ditinggal kan mayyit kepada kedua mertua ana dan saudaranya?
------------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Setelah beberapa hari dari masa musibah, tidak mengapa membicarakan pembagian warisan sesuai yang disyariatkan, karena itu adalah hak ahli waris, sesuai dengan undang Rabbul alamin.

والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Jum'at, 23 Rabi'ul Akhir 1444 / 18-11-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.