Shahih Al Bukhari (Kitab 4: Wudhu' Bab 38. Mengusap kepala secara keseluruhan)
Kitab Shahih Al-Bukhari karya Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari rahimahullah disyarah oleh Syeikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy hafidzohulloh
Download matan shahih bukhari klik gambar |
Kitab 4 : Wudhu'
Bab 38. Mengusap kepala secara keseluruhan
🎙 Oleh Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حفظه الله
➖〰➖〰➖〰➖〰➖〰➖
💢 Atsar
وقال ابن المسيب: المرأة بمنزلة الرجل تمسح على رأسها.
وسئل مالك: أيجزئ أن يمسح بعض الرأس ؟ فاحتج بحديث عبد الله بن زيد.
Ibnul Musayyib berkata: "Hukum mengusap kepala untuk wanita sama seperti laki-laki.”
Malik pernah ditanya: "Sahkah jika mengusap sebagian
kepala saja?" Kemudian Malik menjawabnya dengan hadits
Abdullah bin Zaid.💢 Hadits 185
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ جَدُّ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى أَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُرِيَنِي كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ نَعَمْ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Amru bin Yahya Al Mazini dari Bapaknya bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Abdullah bin Zaid -dia adalah kakek Amru bin Yahya, "Bisakah engkau perlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah ﷺ berwudhu?" Abdullah bin Zaid lalu menjawab, "Tentu." Abdullah lalu minta diambilkan air wudhu, lalu ia menuangkan air pada kedua tangannya dan membasuhnya dua kali, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan dua kali dua kali sampai ke siku, kemudian mengusap kepalanya dengan tangan, dimulai dari bagian depan dan menariknya hingga sampai pada bagian tengkuk, lalu menariknya kembali ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya."
Sumber Channel Telegram: Shahih Al Bukhari