Header Ads

ADAB DALAM MEMBANTAH ULAMA

ADAB DALAM MEMBANTAH ULAMA



Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
Apakah dibenarkan jika ucapan ulama dibenturkan dgn ucapan ustadz, ya syaikh?
-----------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Ana tidak berkata seperti perkataan sebagian kaum mumayyi'in : "Membantah guru adalah tidak beradab".

Namun sebagai nasihat secara umum:
Pembahasan ilmiyah dengan tetap memelihara adab itu baik. Sama saja itu pendapat ulama ataupun pendapat dari orang yang bukan ulama, pendapat yang berbeda itu boleh dibantah, dengan tetap memenuhi adab² perdebatan.

Namun jika yang dibantah adalah orang berbahasa Arab (ulama ataupun yang lainnya), hendaknya membantahnya juga berbahasa Arab, dikirimkan ke ulama yang dibantah tadi agar beliau mengetahui itu dan memberikan jawaban atau tanggapan atau bimbingan atau pengumuman rujuk, dll.

Sekedar menulis dengan bahasa setempat tidaklah haram, namun bukankah inti bantahan itu adalah untuk meluruskan ucapan ulama yang tidak memahami bahasa kita agar beliau paham sisi yang hendak diluruskan tadi, atau agar beliau memperbaiki sudut pandang si pembantah yang boleh jadi diketahui kesalahannya oleh si alim yang ilmu dan pandangannya lebih luas serta belajarnya lebih lama?

Hendaknya memakai bahasa yang dipahami oleh si alim yang dibantah, agar bisa saling meluruskan, lalu diterjemahkan oleh pihak yang memang sudah bertekad untuk ikut campur dalam urusan tadi, agar umat lebih banyak mendapatkan faidah dari terjemahan itu.

والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------

Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.