Header Ads

APAKAH SUAMI ISTRI MEMILIH CERAI ATAU TIDAK SUDAH DITAKDIRKAN DAN TERTULIS DIDALAM LAUHUL MAHFUDZ?

APAKAH SUAMI ISTRI MEMILIH CERAI ATAU TIDAK SUDAH DITAKDIRKAN DAN TERTULIS DIDALAM LAUHUL MAHFUDZ?



Bismillah
Assalāmu'alaykum warahmatullah wabarakatuh.  Ahsanallahu ilaikum ya akhi.  afwan ana izin titip pertanyaan kepada syaikh abu fairuz

Bismillah.  Seorang Suami telah menceraikan istrinya.  Yang mau ana tanyakan, apa benar syaikh sebelum perceraian terjadi,  itu ada takdir pilihan. yakni memilih bersama mempertahankan rumah tangga atau berpisah ya syaikh? Sedang jika sudah bercerai,  itu takdir mutlaq dari Allah.  Apa benar ada pembagian takdir yg demikian syaikh?  Seandainya jika sebelum perceraian terjadi, si suami milih mempertahankan RT apakah perceraian itu tetap terjadi syaikh.  Mohon pencerahannya krn ana belum faham terkait takdir.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )

Sabtu 12 Rabi'ul Awal 1444 / 8-10-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.