APAKAH TETAP JAMAK QOSHOR JIKA SAFAR TERNYATA LEBIH DARI 3 HARI?
APAKAH TETAP JAMAK QOSHOR JIKA SAFAR TERNYATA LEBIH DARI 3 HARI?
باسم الله
ألسلام عليكم ورحمةالله وبركاته...
Afwan kami ada pertanyaan..
Jika seseorang melakukan safar untuk suatu urusan dan perkiraan safarnya maksimal 3 sampai 4 hari, dan dia meniatkan begitu urusan selesai kembali ke tempat di mana dia muqim. Namun qodarullah ternyata urusannya tidak bisa terselesaikan dalam waktu 4 hari jadi waktu safarnya tidak sesuai dengan perkiraan, bertambah menjadi beberapa hari yang belum jelas kapan akan selesai. Apakah dalam kondisi seperti ini dia tetap mengqhoshor sholatnya atau menyempuranakannya? Jazaakumullahu khoyron..
---------------------وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya, Antum boleh melanjutkan jamak dan qoshor selama masa safar itu belum melebihi delapan belas hari. Memang banyak perselisihan pendapat dalam masalah ini, namun ini in sya Allah sesuai dengan praktek Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم tatkala bersafar ke Mekkah.
والله أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Jum'at, 24 Dzul Qo'dah 1443 / 24-6-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy