Header Ads

BAIAT YANG SAH ADALAH KEPADA KEPALA NEGARA YANG TERBUKTI BERKUASA

BAIAT YANG SAH ADALAH KEPADA KEPALA NEGARA YANG TERBUKTI BERKUASA



Pertanyaan :
Assalamualaikum Syaikh Abu Fairuz
Afwan Syaikh, ada Syubhat yang dilontarkan oleh Sebagian Firqoh bolehnya Membaiat Imam Rahasia, Berdasar dengan Indonesia Yang belum Merdeka, Indonesia merdeka 1945, waktu sebelum merdeka berbaiat dengan siapa ?
Barakallahu Fiikum
Naam Syaikh, dia juga berkata: Indonesia waktu itu dikuasai Belanda terus bersuku² Baiat Nya ya ke imam Rahasia
Mohon nasihatnya Syaikh
----------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Dalil seorang Muslim bukanlah perbuatan para tokoh Islam ataupun tokoh nasionalis, namun dalil seorang Muslim adalah Al Qur'an dan As Sunnah dengan pemahaman para Salafush Shalih.

Bai'at yang sah adalah kepada kepala negara yang terbukti berkuasa. Di masa penjajahan kuffar dahulu kala, maka bai'at yang terpandang adalah kepada raja Muslim yang punya kedaulatan. Atau jika sama sekali tidak punya pemimpin yang berdaulat, maka tinggalkanlah seluruh kelompok.

Itu dari sisi bai'at.
Adapun dari sisi perjuangan melawan penjajah, maka semuanya berta'awun sekuat tenaga.

والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sabtu, 4 Rabi'ul Akhir 1444 / 29-10-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.