BOLEHNYA MENERIMA PEMBERIAN YANG DIA ITU TIDAK JELAS APAKAH DARI YANG HARAM
BOLEHNYA MENERIMA PEMBERIAN YANG DIA ITU TIDAK JELAS APAKAH DARI YANG HARAM
Pertanyaan :
Afwan syaikh ana ingin bertanya , semoga Allah memudahkan syaikh untuk menjawabnya
Ana dikasih uang sama seorang ibu teman ana , yg ana ketahui ibu tsb penghasilannya dari uang sewa toko , dan toko-toko tsb disewakan ada untuk yg haram dan halal
Yg haram contohnya : disewakan untuk transaksi riba yaitu tempat kredit motor
Yg halal contohnya : disewakan untuk orang jualan sarapan pagi
Apakah boleh ana menggunakan uang tsb ??
Ibu itu punya suami , ana tidak tahu kerja suaminya apa
Dan uang yg dikasihkan ke ana itu ana tidak tahu dari duit yg mana
Dan terkadang ana dikasih makanan , apakah boleh ana memakannya ??
Apa benar ada kaedah jika kita tidak tahu dari mana uangnya { apakah dari yg halal atau dari yg haram } , maka boleh bagi kita memakannya ??
Jazakallohu khoiro ya syaikh
---------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Ya betul. Terima saja. Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم menerima pemberian dari orang-orang Yahudi padahal Allah ta'ala berfirman tentang mereka:
أكّالون للسحت.
"Mereka banyak memakan dari yang haram-haram".
Selama barang yang diberikan pada kita belum jelas betul dia itu dari hasil yang haram, maka silakan diterima jika tidak bersyarat apa-apa.
والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy