Header Ads

BOLEHNYA MENERIMA PEMBERIAN YANG DIA ITU TIDAK JELAS APAKAH DARI YANG HARAM

BOLEHNYA MENERIMA PEMBERIAN YANG DIA ITU TIDAK JELAS APAKAH DARI YANG HARAM



Pertanyaan :

Afwan syaikh ana ingin bertanya , semoga Allah memudahkan syaikh untuk menjawabnya

Ana dikasih uang sama seorang ibu teman ana , yg ana ketahui ibu tsb penghasilannya dari uang sewa toko , dan toko-toko tsb disewakan ada untuk yg haram dan halal

Yg haram contohnya : disewakan untuk transaksi riba yaitu tempat kredit motor

Yg halal contohnya : disewakan untuk orang jualan sarapan pagi

Apakah boleh ana menggunakan uang tsb ??

Ibu itu punya suami , ana tidak tahu kerja suaminya apa

Dan uang yg dikasihkan ke ana itu ana tidak tahu dari duit yg mana

Dan terkadang ana dikasih makanan , apakah boleh ana memakannya ??

Apa benar ada kaedah jika kita tidak tahu dari mana uangnya { apakah dari yg halal atau dari yg haram } , maka boleh bagi kita memakannya ??

Jazakallohu khoiro ya syaikh
---------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Ya betul. Terima saja. Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم menerima pemberian dari orang-orang Yahudi padahal Allah ta'ala berfirman tentang mereka:

أكّالون للسحت.

"Mereka banyak memakan dari yang haram-haram".

Selama barang yang diberikan pada kita belum jelas betul dia itu dari hasil yang haram, maka silakan diterima jika tidak bersyarat apa-apa.

والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.