CONTOH MATERI KHUTBAH (Khutbah Keempat Puluh Enam: Wajibnya Adil Di Dalam Segala Sesuatu)
CONTOH MATERI KHUTBAH
---------------------------------------------------
Untuk pemesanan Kitab klik gambar |
Khutbah Keempat Puluh Enam:
Wajibnya Adil Di Dalam Segala Sesuatu
الحمد لله الذي أوجب العدل في كل الأحوال ، وحرم الظلم في الدماء والأعراض والحقوق والأموال ، وأشهد أن لا إله إلا كامل الأوصاف وواسع النوال ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الذي فاق جميع العالمين في العدل والفضل والإفضال ، اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله وأصحابه خير صحب وأشرف آل، أما بعد :
Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah ta’ala dan ketahuilah bahwasanya poros ketakwaan adalah: menegakkan keadilan di dalam hak-hak Allah dan hak-hak para hamba, karena tauhid adalah puncak keadilan sementara syirik adalah kezhaliman yang terbesar dan kerusakan yang paling buruk. Apabila Allah itulah Yang menciptakanmu, memberimu rezeki, memberimu keselamatan dan memberimu karunia; maka termasuk dari keadilan yang bersifat wajib adalah: Dia itulah Yang menjadi sesembahanmu, kepada-Nya sajalah engkau kembali di dalam rasa takut dan harapanmu. Lalu siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menyamakan antara makhluk yang serba kurang dan fakir dengan Rabb Yang Maha Kaya, Maha Sempurna lagi Maha Kuasa? Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ».
“Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah kepada Allah”.
Allah ta’ala berfirman:
﴿ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لله وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَالله أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ الله كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا﴾ [النساء: 135].
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran pen). Dan jika kalian memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjakan”.
Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan untuk bersikap adil di antara sesama manusia di seluruh hak, dan melarang dari kezhaliman, kecurangan dan kefasikan.
Dengan keadilanlah sarana-sarana keagamaan dan keduniaan itu akan termakmurkan, dan menjadi sempurnalah sikap saling menolong untuk mencapai maslahat-maslahat yang global (menyeluruh) dan yang parsial (individual).
Keadilan itu wajib di dalam kepemimpinan dan muamalat seluruhnya. Keadilan adalah: engkau menunaikan kewajibanmu secara sempurna sebagaimana engkau engkau menuntut hakmu secara lengkap dari semua pihak. Maka bilamana para pemimpin dan pelaku muamalat telah bersikap adil; menjadi baguslah urusan-urusan, dan menjadi luaslah area sarana-sarana dan perniagaan. Dan kapan saja roh keadilan dan amanah itu hilang dari muamalat, dan posisinya digantikan oleh perugian, penipuan, kecurangan dan pengkhianatan, lalu orang tidak mau menunaikan kewajibannya tapi menuntut diberi haknya secara sempurna:
﴿وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ * أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ * لِيَوْمٍ عَظِيمٍ﴾.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar”.
Celakalah mereka karena sikap merugikan orang lain dan curang itu akan mengakibatkan turunnya hukuman-hukuman.
Juga mengakibatkan dihilangkannya kebaikan, keberkahan dan apa saja yang tergantung kepadanya; berupa muamalat-muamalat yang bermanfaat.
Setiap muamalat yang kehilangan sifat adil di dalamnya; dan dia itu adalah muamalat yang membahayakan.
Allah ta’ala berfirman:
﴿وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴾
“Dan Syu´aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kalian merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kalian membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Dan Nabi ﷺ bersabda:
«لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّنَا».
“Barangsiapa menipu kami maka dia bukanlah dari golongan kami”.
Maka penipuan dan muamalat yang curang itu bukanlah bagian dari agama ini. Pelakunya terancam hukuman dari Rabb alam semesta.
Keadilan juga harus ada di dalam hak-hak suami istri. Maka masing-masing dari mereka harus mempergauli yang lainnya dengan cara yang ma’ruf. Maka bilamana masing-masing dari mereka menjalankan kewajibannya; menjadi serasilah bahtera perkawinan mereka berdua, sempurnalah untuk mereka kehidupan yang berbahagia dan bagus, dihasilkanlah ketentraman, turunlah keberkahan, dan tumbuhlah keluarga tadi dengan pertumbuhan yang terpuji.
Namun bilamana masing-masingnya tidak menunaikan hak yang harus dikerjakan; menjadi keruhlah kehidupan mereka, menjadi pahitlah keledzatan mereka, panjanglah persengketaan mereka dan susahlah persatuan mereka. Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. وَاْلمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ. وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ، مَسْئُوْلٌ عَنْهُ. أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Ketahuilah bahwasanya kalian semua adalah pengelola (pemimpin), dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya. Maka imam yang memimpin manusia adalah pengelola, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya itu. Dan lelaki adalah pengelola terhadap keluarganya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya itu. Wanita adalah pengelola terhadap anggota keluarga suaminya dan anak suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka itu. Hamba sahaya seorang lelaki adalah pengelola atas harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya itu. Ketahuilah, maka kalian semua adalah pengelola (pemimpin), dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya itu”.
Maka Rasulullah ﷺ menyebutkan seluruh wilayah kepemimpinan; yang besar dan yang kecil, dan beliau mengabarkan bahwasanya barangsiapa memegang kepemimpinan maka dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan tadi: apakah dia telah bersikap adil di dalamnya dan menempuh jalan yang diperintahkan; sehingga dia mendapatkan pahala? Ataukah dia bersikap zhalim dan curang di dalamnya sehingga dia mendapatkan hukuman?
Keadilan akan menyebabkan tegaknya kepemimpinan-kepemimpinan, dan menyebabkan baiknya individu-individu dan kumpulan-kumpulan, serta keadaan-keadaan mampu berjalan dengan normal di atasnya di setiap waktu.
Semoga Allah memperjalankan kami dan kalian di atas jalan keadilan dan kesetimbangan. Dan semoga Allah melindungi kami dan kalian dari kecurangan dan kezhaliman.
Semoga Allah memberikan keberkahan untukku dan untuk kalian di dalam Al Qur’an yang agung.
------------------------------------
( Dikutip dari Kitab : "Al Fawakihusy Syahiyyah Fil Khuthabil Minbariyyah” lil Imam Abdurrahman Bin Nashir As Sa’diy رحمه الله | terjemah bebas : Catatan Salafi buat kumpulan Khutbah Al Imam As Sa'diy | Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy