HIJAB DALAM MASJID ADALAH IJTIHAD ULAMA YANG BERLANDASKAN BANYAKNYA DALIL, YAITU WAJIBNYA MENUTUP PINTU² FITNAH, DAN YANG PALING BESAR FITNAHNYA DIZAMAN SEKARANG ADALAH WANITA
HIJAB DALAM MASJID ADALAH IJTIHAD ULAMA YANG BERLANDASKAN BANYAKNYA DALIL, YAITU WAJIBNYA MENUTUP PINTU² FITNAH, DAN YANG PALING BESAR FITNAHNYA DIZAMAN SEKARANG ADALAH WANITA
Assalamu'alaikum, tolong sampaikan ke syaikh ada yang menanggapi masalah hijab di masjid seperti ini : 👇
1. Apakah syari'at bisa berubah sesuai dengan berubahnya jaman???
Misal, dulu di jaman awal, hijab antara laki laki dan perempuan ktika sholat berjama'ah tidak wajib, tapi jaman sekarang menjadi wajib.
2. Apakah Alloh 'azza wa jalla sebagai pembuat syari'at tidak tahu apa yang akan terjadi jaman sekarang??? Sehingga luput menetapkan hijab dalam sholat berjama'ah sebagai kewajiban???
3. Mafhum dari peng-wajiban hijab adalah wajib melakukan sebagian perkara,walaupun perkara trsbt tidak dilakukan salaf,maka berarti kaidah bahwa segala sesuatu mesti ada salafnya,menjadi runtuh berkeping keping. Dan ungkapan bahwa tidak semua yang tidak dilakukan salaf, harom untuk dilakukan ada sisi benarnya, di sisi orang yang mewajibkan hijab.
4. Apakah ada faktor ditegakkannya hijab di jaman salaf (nabi dan para khulaur rosyidin)???? Jika jawabannya, tidak ada berarti bahwa di jaman tersebut(yakni jaman nabi, kekholifahan abu bakar, umar, utsman,ali dan alhasan) semuanya sholih, tidak ada yang fasik apalagi munafik, sehingga tidak membutuhkan hijab dalam sholat berjamaah. Apakah benar demikian????
5. Juga, adakah faktor penghalangnya??? Sehingga tidak bisa memasang hijab????
6. Jika kata mereka, bahwa hijab menjadi wajib jaman sekarang karena ada faktor pendorongnya yang kuat, dan tidak ada faktor penghalangnya. Maka bagaimana jika yang mendirikan TN juga beralasan demikian ???
--------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Untuk masalah TN ana setia pada wasiat para ulama Salafiyyin Tsabitin Rabbaniyyin Rasikhin fil ilm untuk tidak mengurusi perdebatan tentangnya, karena para ulama mengetahui bahwasanya masalah tadi kadarnya tidak sederhana.
Ana sedang sangat sibuk, susah mencari waktu untuk melayani mereka jika mereka memperpanjang perdebatan tentang hijab.
Namun pola perbedaan yang sangat mendasar adalah:
Satu pihak berijtihad untuk menutup pintu fitnah, sedangkan pihak yang lain bersungguh-sungguh membuka pintu fitnah setahap demi setahap.
Para Sahabat رضي الله عنهم berijtihad dengan memahami dalil² yang ada dengan menyatukan bacaan Al Qur'an dan membakar mushhaf² yang lain untuk menutup pintu fitnah perpecahan yang membesar di zaman itu.
Para ulama setelah Salaf berijtihad dengan memahami 90 dalil yang ada dengan mengadakan hijab di masjid demi menjauhkan ikhtilath yang fitnahnya sangat membesar di masa² setelah Salaf.
Sedangkan sebagian pihak yang lain sekarang ini bersungguh-sungguh mencari pendalilan untuk mendekatkan fitnah perempuan kepada lelaki.
Ataukah sebagian lelaki zaman sekarang akan memfatwakan bolehnya dia mengajar para wanita di masjid tanpa hijab dengan alasan hijab itu bid'ah, sebagaimana yang sekarang didengung2kan oleh hzibiyyin di Mesir dan Malaysia? Tanpa mempedulikan 90 dalil yang mewajibkan menutup pintu fitnah.
والله تعالى أعلم بالصواب
Penanya :
Berarti Ulama setelah Salaf ya yang berijtihad memasang hijab di masjid dengan berlandaskan dari 90 dalil wajibnya menutup pintu fitnah ? Dan termasuk yang terbesarnya adalah fitnah wanita ?
Kalau salaf sendiri tidak ada ya yang membuat hijab di masjid ?
Jawaban :
Sesuai keperluan di zaman itu. Pelaksanaan dari kaidah menutup pintu fitnah adalah disesuaikan keperluan di zaman itu. Fitnah wanita memang selalu ada, bahkan di zaman Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Namun apakah kadar fitnah wanita di zaman itu sama dengan kadar fitnah wanita di zaman sekarang?
Perselisihan dan ketegangan antar Sahabat pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم terkait dengan perbedaan qiroat. Namun tidak sampai merebak hingga hampir saling berperang seperti yang terjadi di Adzerbaijan di masa Utsman Bin Affan.
Apakah layak kita menuntut Utsman mendatangkan dalil bahwasanya Nabi dan dua Khalifah pendahulu Utsman ada yang memahami menutup pintu fitnah dengan cara membakar mushhaf² yang lain?
Ini adalah ijtihad dengan memahami isyarat² di dalam sekian banyak dalil, yang mana pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi yang mendesak untuk hal itu dilakukan.
Syubuhat terlalu banyak. Namun ana diberi pegangan oleh sebagian ulama: "Jika Antum masih mengalami kesamaran antara ucapan yang benar dan ucapan yang salah, maka lihatlah hasil pelaksanaan dari ucapan itu: dia akan menyampaikan pada manfaat dan mashlahat yang rajihah ataukah menimbulkan bahaya dan fitnah?"
والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy