Header Ads

baner1

HUKUM BERDAKWAH DENGAN MEDIA RADIO

HUKUM BERDAKWAH DENGAN MEDIA RADIO



Pertanyaan :
apa hukum berdakwah via Radio ya Syaikh?
-------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Boleh. Itu alat yang membantu penyebaran suara asalkan tanpa melanggar dalil² tertentu. Di zaman Nabi صلى الله عليه وسلم dan para Salaf رضي الله عنهم sudah ada usaha penukilan ucapan, dari mulut ke mulut. Itu Termasuk dari usaha penyampaian ucapan juga, sesuai kemampuan di masa itu.

Dulu Syaikhuna Yahya pernah meminta ana untuk menghitung² biaya pembangunan sistem siaran radio di Dammaj, namun belum terlaksana karena para Khawarij Rafidhah menyerang.

والله تعالى أعلم بالصواب
---------------------------

Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.