Header Ads

HUKUM MEMAKAI SONGKOK

HUKUM MEMAKAI SONGKOK



Bismillah. Afwan tanya syaikh.. Gmn hukum memakai songkok nasional seperti yg biasa di pakai orang Indonesia pada umumnya. Jazakallohu khoiro wa baarokallohu fiikum
------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Ana belum mendapatkan itu dari para ulama.
Tidak ada dalil yang menganjurkan memakainya.
Namun semoga tidak sampai haram karena tidak ada dalil yang melarang asal pemakaiannya.

dan bentuk tadi tidak mengacu pada agama kuffar. Namun jika itu menjadi salah satu bentuk fanatisme terhadap suatu negara yang tidak berhukum pada hukum Allah maka sebaiknya dijauhi karena fanatisme tadi.

Menyerupakan diri dengan kebiasaan Nabi dan para Salaf lebih ana sukai, dan memang itulah yang diperintahkan, daripada menyerupakan diri dengan kaum yang membuat ciri khas sendiri dan tidak merasa cukup dengan Sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم dan para Salaf.

Namun jika meniatkannya sebagai ibadah maka ana khawatir itu menjadi bid'ah karena dia bukan penutup kepala yang diajarkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dan para Salaf sebagai syi'ar Islam.

والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )


Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.