HUKUM MENGHINA SYARI'AT JENGGOT
HUKUM MENGHINA SYARI'AT JENGGOT
Pertanyaan :
Assalaamualaikum ya syeikh...ada pertanyaan dan mohon faidah darimu ya syeikh....jika ada yang mengatakan bela jenggot itu umpama kambing ,bagaimana kita menyikapinya?
----------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Itu kalimat kufur, sebagaimana yang difatwakan oleh Al Imam Ibnu Baz dan yang lainnya رحمهم الله.
Dan orang tadi juga tanpa sadar telah menghina Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang memelihara jenggot dan beliau memerintahkan memelihara dan tidak memotongnya.
Juga dia menghina Nabi Harun عليه السلام yang memelihara jenggot.
Dia juga menghina Ali Bin Abi Thalib رضي الله عنه yang jenggotnya sangat lebat.
Dia juga menghina semua Sahabat Nabi - yang lebih utama daripada Ali ataupun yang di bawah Ali- رضي الله عنهم yang pastinya menaati Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dalam memelihara jenggot.
Jika dia tahu itu semua dan sengaja mengejek tanpa ada paksaan maka dia itu kafir.
Namun boleh jadi dia sangat jahil, tidak tahu hukum Islam, dan sekedar terpengaruh oleh budaya najis orang-orang kafir, maka dia tidak kafir, namun dia berdosa besar karena mengejek syariat dan mengejek orang-orang yang menaati Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Padahal jika dia diejek: "Kumismu panjang bagaikan hewan", atau "Engkau sama sekali tak punya kumis dan jenggot bagaikan perempuan", mungkin dia tidak rela juga.
Maka hendaknya dia tahu diri dan sadar akan kehinaan dirinya serta bertobat kepada Allah ta'ala.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Kamis, 23 Dzul Qo'dah 1443 / 23-6-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy