JIKA ORANG GILA ATAU TIDAK BERAKAL DARI KELUARGA KAUM MUSLIMIN MENINGGAL
JIKA ORANG GILA ATAU TIDAK BERAKAL DARI KELUARGA KAUM MUSLIMIN MENINGGAL
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
ana punya keluaga meninggal idiot atau udg dia islam akan tetapi kesehariannya gak sholat karna UDG..pertanyaannya apakah boleh disholati atau tidak??
maksudnya dia sudah meninggal. afwan syaikh..kalau mengganggu.
------------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Orang yang memang terbukti tidak berakal, tidak mampu memahami wajibnya sholat dll, maka dia memang tidak terkena beban syariat, karena di antara syarat sahnya ibadah adalah benarnya niat. Sedangkan orang yang tidak berakal tadi, dia tidak mampu memahami niat yang yang benar, maka dia dia mendapatkan udzur. Makanya para ulama menyatakan bahwasanya pembebanan syariat itu digantungkan pada sehatnya akal.
Termasuk dari kategori tersebut adalah orang gila dan semacamnya.
Kemudian para ulama menyebutkan bahwasanya orang gila dari keluarga Muslimin, dia itu digabungkan kepada umat Islam, mewarisi dari keluarga Muslimin, dan mereka juga mewarisi dari dia.
Lalu jika dia mati maka dia disholatkan dan dikuburkan di pekuburan Muslimin.
Jika orang yang Antum ceritakan tadi masuk ke dalam apa yang disebutkan ulama, maka hukumnya adalah seperti yang telah diterangkan tadi.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Kamis, 15 Dzul Hijjah 1443 / 14-7-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy