Header Ads

MEMBATALKAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK ADALAH KEDZALIMAN, DAN DIA AKAN MENDAPATKAN BALASAN SESUAI DENGAN KEDZALIMANYA

MEMBATALKAN PERJANJIAN SECARA SEPIHAK ADALAH KEDZALIMAN, DAN DIA AKAN MENDAPATKAN BALASAN SESUAI DENGAN KEDZALIMANYA



Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mb , tolong ditanyakan ke syaikh hafidzohulloh ttg materi khutbah 49 :  balasan itu sesuai dg jenis amalan .
Dan tdk lah mrk membatalkan perjanjian..ini bgmn maksudnya ? Apakah salah satu membatalkan secara sepihak ?
Apakah misal :  musyawarah antara suami istri yg dihadiri oleh wakil dr suami / bapaknya dan wakil dr istri / bapaknya lalu menghasilkan suatu keputusan , tp tiba-tiba si suami membatalkan secara sepihak isi dr hasil musyawarah tsb , ini termasuk dr pembahasan khutbah diatas ?
------------------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Itu adalah penggalan dari hadits Ibnu Umar رضي الله عنهما yang diriwayatkan oleh Al Hakim dan yang lainnya. Hadits hasan.

Jika suatu perjanjian itu sudah sesuai dengan keadilan dan kejujuran, namun salah satu pihak mengkhianati isinya dan membatalkan kesepakatannya, maka dia telah berbuat zhalim, sementara orang yang zhalim itu di antara hukuman yang Allah ancamkan padanya adalah: dia akan dikuasai oleh pihak lain: pihak yang akan menzhalimi dia juga, seperti jenis amalannya yang terdahulu, atau pihak musuh dia yang lain yang Allah kehendaki.

Allah ta'ala berfirman :

وكذلك نولي بعض الظالمين بعضا بما كانوا يكسبون.

"Dan Demikianlah Kami kuasakan sebagian orang yang zhalim terhadap orang zhalim lainnya disebabkan oleh apa yang dulunya mereka kerjakan."

Ayat ini bersifat umum, sebagaimana hadits tadi juga bersifat umum, berlaku sesuai kadarnya: boleh jadi perjanjian antar negara, atau antar kaum, atau antar keluarga, atau antar suami istri, ataupun antar individu yang lainnya.

والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.