MENYIKAPI KHILAF DALAM PERMASALAHAN DERAJAT HADITS ( LANJUTAN )
MENYIKAPI KHILAF DALAM PERMASALAHAN DERAJAT HADITS ( LANJUTAN )
Pertanyaan :
Ahsanallahilaikum ya syaikhuna,afwana ada soalan,
"Seorang Syaikh dia berkata, "bahwasnya barangsiapa dia mengaku ngaku pendapatnya adalah pendapat yang paling rajih sesuai yang Allah inginkan maka sungguh ini adalah kedustaan" ,Lantas syaikh tersebut dibalas ucapanya oleh Fulan, "Ya Syaikh,bukankah syaikh Alan telah metelaah pendapat yang dianggapnya rajih itu dengan Al Quran dan As sunnah.Lantas Syaikh tersebut menjawab " Apakah syaikh-syaikh yang lain metelaah dengan koran dan majalah?,Sungguh ini adalah lelucon."
Dari perkataan diatas ,bagaimana kita menanggapinya ya syaikh?
Afwan ya syaikh, yang mengucapkan kalimat tadi adalah Syaikh Muhammad Bajabir seorang syaikh yang bermadzhab hanbali,dia ini seakan menggaungkan untuk bermadzhab dengan salah satu madzhab yang empat,dan dia juga seakan menyindir pihak pihak yang mengemukakan pendapat yang dianggap rojih dengan ungkapan ungkapan yang ana tanyakan pada antum sebelumnya.
------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
Ana tidak kenal tokoh tadi, dan tidak tahu siapakah yang mentazkiyahnya.
Jika pendapat itu memang sesuai dengan manthuq ayat atau hadits (yaitu: sesuai dengan nash qath'iy dalam masalah tadi), maka si alim berhak mengatakan bahwasanya ini adalah hukum Allah atau hukum Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Namun jika pendapat tadi adalah hasil ijtihad untuk suatu masalah yang tidak terang nashnya di dalam Al Qur'an atau As Sunnah, maka para ulama memang melarang kita mengucapkan bahwasanya itu benar² hukum Allah dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم.
Namun si alim memang wajib menghukumi sesuai dengan dalil yang ada, jika dalilnya jelas, atau sesuai dengan hasil ijtihad berdasarkan zhann rajih yang dicapai si alim tadi setelah dia berijtihad dengan memenuhi syarat² dalam berijtihad, apalagi dalil qath'iy dalam masalah tadi tidak dia temukan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy