ORANG YANG TIDAK PUASA LALU BAYAR FIDYAH MAKA TETAP MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
ORANG YANG TIDAK PUASA LALU BAYAR FIDYAH MAKA TETAP MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
Pertanyaan :
nek orang g puasa kan byr fidyah. Kui tetep byr zakat fitrah ya
Sak ngertiku ngono. Tp ono sing jare ora bayar zakat fitrah soale wis byr fidyah
Aq ngomonge nek fidyah itu gantinya puasa. Nek zakat fitrah tetep byr
Btl g?
(Kalau orang gak puasa kan bayar fidyah, itu tetap bayar zakat fitrah ya ? Sepengatahuan saya begitu. Tapi ada yang bilang kalau itu tidak perlu bayar zakat fitrah karena sudah bayar fidyah, aku bilanganya kalau fidyah itu gantinya puasa, kalau zakat fitrah tetep bayar, betul gak ?)
------------------------
Jawaban :
Ya, Kedua-duanya dibayarkan.
Antara fidyah dan zakat fitrah adalah dua ibadah yang berbeda, sebagai antara puasa Ramadhan dan zakat fithrah adalah dua ibadah yang berbeda.
Di dalam bulan Ramadhan ada empat rukun Islam yang wajib dilaksanakan (secara global), yaitu:
1- Syahadatain (diucapkan dalam sholat dll, direalisasikan setiap waktu, di bulan Ramadhan dan di bulan2 yang lain).
2- sholat lima waktu di setiap harinya (di bulan Ramadhan dan yang lainnya).
3- Puasa Ramadhan.
4- Membayar zakat (zakat fitrah di akhir Ramadhan, dan zakat yang lainnya jika memang sudah memenuhi kriteria).
Bagi yang tidak mampu menjalankan rukun ketiga (puasa Ramadhan) maka jumhur ulama mewajibkan membayar fidyah, setiap harinya adalah satu orang miskin.
Untuk rukun keempat (membayar zakat) maka zakat harta terkait dengan kriteria yang terkait dengan harta yang dimilikinya.
Sedangkan zakat Fitrah itu terkait dengan masih adanya nyawa orang tadi di akhir bulan Ramadhan.
Maka kedua rukun ini adalah berdiri sendiri². Yang ini wajib dijalankan, yang itu juga wajib dijalankan.
Kewajiban zakat Fitrah itu terkait dengan masing-masing nyawa, sama saja dia itu wajib berpuasa (seperti keumuman orang baligh) ataukah belum wajib berpuasa (seperti anak kecil dan orang gila) , ataukah wajib berpuasa namun tidak mampu (seperti orang tua renta yang membayar fidyah). Semuanya wajib membayar zakat fitrah.
Jangan sampai kita hanya menjalankan 3 rukun Islam, namun rukun ke-4 disepelekan dalam keadaan kita mampu menjalankannya.
Kesimpulan: puasa Ramadhan wajib dilakukan (demikian pula penggantinya menurut jumhur, yaitu: fidyah), zakat fitrah juga wajib ditunaikan.
والله تعالى أعلم بالصواب.
------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy