Header Ads

PENJELASAN FARDHU KIFAYAH DAN FARDHU AIN DALAM MASALAH VONIS TABDI' MUBTADI'AH

PENJELASAN FARDHU KIFAYAH DAN FARDHU AIN DALAM MASALAH VONIS TABDI' MUBTADI'AH



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan yaa Syaikhona, mohon penjelasan nya atas perkataan berikut ini, apakah hal tersebut benar, dan bagaimana penjelasan nya

bahwasanya sudah dicukupkan bagi orang yang menegakkan hujjah dan mengtabdi' si fulan. Karena menjarh itu fardhu kifayah. Adapun mengajak² orang lain untuk ikut tabdi' adalah tindakan hizbiyyah semisal ikhwany dan Sururi

Bukankah kita harus tolong menolong dalam membantah kebathilan dan bagaimana keadaan orang yang tidak ada upaya untuk menolong menyebarkan pentabdian terhadap pelaku bid'ah di karena kan perkataan bahwa mengajak² orang lain untuk ikut tabdi' adalah tindakan hizbiyyah semisal ikhwany dan Sururi, mohon penjelasan nya yaa Syaikhona
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )

Selasa 11 Muharram 1444 / 9-8-2022

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.