SHOLAT JUM'AT DI MUSHOLA SENDIRI BERDEKATAN DENGAN MASJID UMUM, DALAM RANGKA TAMAYYUZ DAN MENGHIDUPKAN SUNNAH
SHOLAT JUM'AT DI MUSHOLA SENDIRI BERDEKATAN DENGAN MASJID UMUM, DALAM RANGKA TAMAYYUZ DAN MENGHIDUPKAN SUNNAH
Pertanyaan :
بسم اللّٰه الرحمن الرحيم...
Afwan Ustadz حفظك اللّٰه tolong tanyakan ke Syaikh Abu Fayruz حفظه اللّٰه...
Ada permasalahan yg kami ikhwan disini butuh jawaban berkaitan dengan keinginan kami untuk mengadakan *SHOLAT JUM'AT* di Masjid yg kami bangun semenjak tahun 2017 lalu. Namun kami idzin kepada pemerintah setempat(Kepala Desa) sebatas Musholla saja yaitu untuk sholat 5 waktu saja karena tempat kami di Desa jadi lingkungan/pemukiman disini tidak begitu padat seperti di Kota. Di Desa kami ada 1 masjid yg kami dan masyarakat sholat Jum'at bersama Hanya saja jarak antara Masjid Kaum Muslimin (Masjid pertama dibangun) di Desa kami sekitar 600 meter lebih dari Masjid yg kami bangun skarang, bersamaan dengan itu di Masjid Kaum Muslimin itu yg menguasai dari kalangan NU dan Tabligh. Mulai dari Imam dan pengurusnya termasuk khotib jum'at dari kalangan mereka meski kadang ana di suruh khotib namun tidak dibolehkan Imam melainkan dari mereka.
Pertanyaan ana apa boleh kami para ikhwan sholat Jum'at sendiri di Masjid yg kami bangun dalam rangka *TAMAYYUZ* dan biar bisa dengan leluasa dan tenang *MENGHIDUPKAN SUNNAH* ...???
جزاك اللّٰه خيرا وبارك اللّٰه فيك يا أستاذ حفظك اللّٰه...
Ada tambahan,
1. Masjid kami selama ini menghidupkan masjlis ilmu
2. Tidak dipakai sholat Jum'at
3. Apakah keberadaan Masjid kami dikatakan masjid *DHIROR* ???
Ada tambahan...
Selama ini kami juga ta'lim di Masjid kami...
---------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy