TAMBAHAN LAFADZ ZIKIR "وبحمده" SAAT SUJUD DAN RUKU'
TAMBAHAN LAFADZ ZIKIR "وبحمده" SAAT SUJUD DAN RUKU'
Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakaatuh, baarakaallah fiikum wa hafidzhakumullah, abu mohon sampaikan pertanyaan ana kepada Asy-Syaikh Abu Fairuz حفظه اللّٰه, Apakah hukum tambahan وبحمده pd lafadz dzikir سبحان ربى الاعلى dan سبحان ربى العظيم ktk sujud dan rukuk sampai dihukumi bid'ah ? Dan apakah harus diingkari atau tidak,,?
-------------------
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Tambahan tadi lemah. Adapun apakah pembacaannya di dalam ruku atau sujud bid'ah? Boleh jadi demikian, jika melihat definisi bid'ah.
Namun yang pasti pelakunya tidak boleh dihukumi sebagai mubtadi' karena pelakunya tidak berniat membuat tambahan atau pengurangan atau perubahan terhadap syariat. Dia justru menyangka dirinya sedang mengamalkan dalil yang disangkanya shahih atau hasan.
Kita menasihati dengan lemah lembut dan menjelaskan sisi lemahnya hadits tadi.
Barangsiapa memilih ikut ulama yang menghukumi tambahan tadi hasan, sementara dia belum paham ilmu hadits, maka tak perlu dibantah dengan keras.
والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy