TAMPARAN BUAT ABU HAZIM DAN ABU QAIS
TAMPARAN BUAT ABU HAZIM DAN ABU QAIS
بسم الله الرحمن الرحيم.
Kaum Yahudi dan Nashara tatkala dikritik tentang kesyirikan mereka, mereka tidak mau rujuk namun bahkan berbalik mengkritik sebagian Muslimin yang berbuat syirik dalam lafazh mereka.
Abu Hazim si mubtadi' di dalam dialognya dengan Al Akh Abu Aisyah tetap saja memakai metode Yahudi dan Nashara tadi, tidak mau mengaku pergi ke tempat² hizbiyyin dan rujuk dari itu, namun justru berhujjah dengan persaksian si Muta'ashshib Abu Qais. Katanya: Abu Qais siap bertanggung jawab dengan persaksiannya itu.
Ana - Abu Fairuz - menjawab:
Pertanggungjawaban di Akhirat adalah bahwasanya dia akan ditanya oleh Allah ta'ala tentang persaksiannya itu.
Allah عز وجل berfirman:﴿سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ﴾ [الزخرف: 19].
"Persaksian mereka itu akan ditulis dan mereka akan ditanya." (QS. Az Zukhruf: 10).
Adapun di dunia, maka di antara bentuk pertanggungjawabannya adalah mendatangkan bukti atas tuduhan tadi.
Allah عز وجل berfirman:﴿قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِين﴾ [البقرة: 111].
"Katakanlah kepada mereka: datangkanlah bukti kalian jika kalian memang orang-orang yang jujur." (QS. Al Baqarah: 111).
Dan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما yang menyebutkan:
أن رسول الله ﷺ قال : «لو يعطى الناس بدعواهم لادّعى رجالٌ أموالَ قومٍ ودماءَهم. ولكن البينة على المدعي واليمين على من أنكر».
Bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya orang-orang itu diberi (dituruti) sesuai dengan dakwaan mereka, pastilah beberapa orang akan mendakwakan (sebagai pemilik) harta benda suatu kaum dan darah-darah mereka. Akan tetapi mendatangkan bayyinah (bukti benarnya tuduhan) adalah kewajiban si penuduh. Dan bersumpah adalah kewajiban pihak yang mengingkari.” (HR. Al Baihaqiy dalam “Al Kubra” (20990), dan asalnya adalah dalam Al Bukhariy (4552) dan Muslim (1711)).
Maka wahai Abu Hazim, Abu Arqam, Abu Qais dan lainnya;
Demi Allah ana (Abu Fairuz) tidak mengajar di tempat yayasan, dan ana tidak tahu adanya yayasan di tempat ana mengajar.
Entah tempat mana yang kalian maksudkan, karena kalian sampai sekarang tidak berani sama sekali mendatangkan nama tempat itu, sebagaimana kalian tidak berani sama sekali mendatangkan buktinya.
Apakah Darul Qur’an Wal hadits di kerajaan Perlis Malaysia itukah yang kalian maksudkan dalam hati kalian (tanpa kalian punya keberanian sama sekali untuk menyatakannya)? Sampai sekarang ana tidak tahu adanya yayasan yang menaungi markiz itu.
Dan Syaikhuna Abdul Hamid Al Hajuriy حفظه الله itulah yang mewajibkan ana –di depan umum, di dalam muhadharah beliau di Perlis- untuk ana membantu ikhwah mengajar di situ, padahal berkali-kali ana menolak, karena memang ana tidak suka duduk di kursi yang diperebutkan orang.
Dan sampai sekarang ana dan semua ulama yang pernah ke sana tidak tahu adanya yayasan yang menaungi markiz itu.
Kalian punya bukti?Datangkan, jangan takut dan malu.
Mari, silakan. Biarkan umat menantikan kejantanan kalian untuk mendatangkan bukti.
Adapun menuduh tanpa bukti, maka orang jahilpun mampu mengucapkannya.
Tak mampu mendatangkan bukti? Maka bersiaplah.Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhai keduanya- berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
« ... وَمَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ الله رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ».
"… dan barangsiapa berkata tentang seorang mukmin dengan suatu perkara yang tidak ada pada dirinya, maka Allah akan menjadikan dia tinggal di dalam rodghatul khabal (perasan penduduk neraka) sampai dia keluar dari apa yang diucapkannya." (HR. Abu Dawud (3592) dan dishahihkan Imam Al Wadi'y -semoga Allah merahmatinya- dalam "Ash Shahihul Musnad" (755)).
سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك. والحمد لله رب العالمين.
Al Faqir Ilallah ta'ala :
Abu Fairuz Abdurrahman Bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Kerajaan Kedah Malaysia
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Rabu, 21 Dzul Hijjah 1443 / 20-7-2022
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy