Header Ads

TERMASUK KHURAFAT KEPERCAYAAN TIDAK BOLEH MENYEMBELIH HEWAN SAAT ISTRI SEDANG HAMIL

TERMASUK KHURAFAT KEPERCAYAAN TIDAK BOLEH MENYEMBELIH HEWAN SAAT ISTRI SEDANG HAMIL



Pertanyaan :
Bismillah
'Afwam ustadz mau bertanya
Apakah benar saat istri sedang hamil suami tidak boleh menyembelih hewan yang mau dimakan seperti kambing atau ayam ?
Atau adakah dalil pantangan bagi suami melakukan ini itu saat istri sedang hamil karna akan berpengaruh kejaninnya ?
----------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Itu adalah khurafat, tidak dibangun di atas dalil yang shahih.
Kepercayaan pada khurafat itu termasuk syirik ashghar, karena menetapkan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab.

Dan amalan tadi bisa saja menjadi naik kepada syirik akbar jika pelakunya meyakini bahwasanya amalan tadi sebagai penetap adanya kesialan - bukan sekedar sebagai sebab-.

Wanita yang dalam keadaan hamil sangat memerlukan dukungan jiwa dan materi, maka hendaknya suaminya selalu menghiburnya, menguatkan hatinya dan jangan mengucapkan perkataan² yang sangat mengguncang hati istrinya yang sedang kepayahan itu, karena ucapan tadi boleh jadi akan berpengaruh pada jiwa istrinya, lalu mungkin saja akan mempengaruhi pertumbuhan janin, dengan sekehendak Allah ta'ala.

والله تعالى أعلم بالصواب.
--------------------------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.