TIDAK PANTAS MEMPERKERJAKAN KARYAWAN FASIQ YANG MENINGGALKAN SHOLAT DI PERUSAHAAN PENYEMBELIHAN AYAM
TIDAK PANTAS MEMPERKERJAKAN KARYAWAN FASIQ YANG MENINGGALKAN SHOLAT DI PERUSAHAAN PENYEMBELIHAN AYAM
باسم الله
Afwan syaikh, mau bertanya.
Suatu perusahaan pemotongan ayam mempekerjakan karyawan-karyawan yang tidak mengerjakan sholat, selain kekufuran itu, mereka juga orang-orang fasiq (perokok, dsb).
Sementara atasan-atasan dari perusahaan ini ialah sebagian ikhwan yang sudah mengenal dakwah sunnah. Hasil dari usaha ini juga inshaAlloh akan diperuntukkan buat keberlangsungan dakwah ahlussunnah di suatu ma’had yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Orang-orang yang bekerja disini adalah orang-orang yang berpengalaman di bidang pemotongan ayam, cekatan dalam bekerja. Namun dari sisi keagamaan, mereka adalah orang-orang yang tidak sholat, disuruh sholat juga cenderung tidak dikerjakan, malah meneruskan kerja, menyalakan musik ditempat kerja sudah tentu, merokok apalagi, dari sisi keagamaan mereka amat jauh, menyembelih ayam pun sambil merokok (sering kali tidak terlihat dari lisannya menggerakkan bacaan bismillah), adab menyembelih hewan juga tidak diperhatikan, menyembelih disisi binatang-binatang yang lain, begitu pula tidak jarang memasukkan ayam ke air yang mendidih sebelum ayamnya benar-benar dipastikan mati, pemikiran-pemikiran juga jauh dari diinul islam.. dsm dari ketidak layakan.
Atasan beberapa kali bergumam bahwasanya _mereka-mereka itu sudah dikasi tau, maka dosanya untuk mereka. Yang penting kita cukup ngasi tau aja, cukup ingkari dengan hati_.
Pertanyaan;
1- Afwan syaikh, apakah sembelihan orang yang tidak sholat itu sebagaimana sembelihan ahlul kitab?
2- Apakah seorang bos dalam suatu perusahaan itu dibebankan untuk mencarikan bagi karyawannya teman duduk yang baik?
3- Apakah benar gumaman sebagian ikhwan yang sering menganggap bahwa mengingkari itu cukup dengan hati, tanpa mereka mengamalkan konsekuensi pengingkaran dengan hati itu sendiri (yaitu seperti membenci perkara tersebut dengan misalkan menegasi karyawan yang tak bisa diatur terutama urusan agamanya yang terlampau dilalaikan).
4- Apakah layak seorang karyawan di jarh karena dianggap kurang dalam kerjanya, sementara karyawan lain yang cekatan dalam masalah kerja namun meremehkan sholat malah disanjung?
5- Afwan syaikh, maka apa nasihat antum bagi pengelola-pengelola di perusahaan tadi agar mereka memahami pula kewajiban bersikap tegas serta apa itu ketegasan yang sebenarnya terhadap orang-orang kafir ataupun fasiq serta nasihat agar sepenuhnya berlepas diri dari kebathilan dan pelakunya? Juga nasihat agar tidak perlu merasa khawatir apabila kehilangan karyawan-karyawan yang handal?
--------------------
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy