Header Ads

Adalah Bid'ah, Meratap terhadap Al Husain bin Ali, memukul pipi, merobek krah baju, mengutuk sebagian orang shalih, melukai kepala dan badan, dan bid'ah-bid'ah rafidhah yang lain

Adalah Bid'ah, Meratap terhadap Al Husain bin Ali, memukul pipi, merobek krah baju, mengutuk sebagian orang shalih, melukai kepala dan badan, dan bid'ah-bid'ah rafidhah yang lain

Untuk pemesanan klik gambar


Ditulis Oleh : Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy
----------------
Memang Al Husain bin Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهما, cucu Rasulullah ﷺ terbunuh di Karbala pada hari Asyura.
Al Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata: "Kemudian memasuki tahun enam puluh satu. Tahun ini dimulai dalam keadaan Al Husain bin Ali berjalan ke Kufah, antara Makkah dan Iraq, dan beliau disertai para sahabatnya dan kerabatnya. Lalu beliau terbunuh pada hari Asyura dari bulan Muharram dari tahun ini, menurut pendapat yang terkenal." ("Al Bidayah Wan Nihayah"/8/hal. 172).
Akan tetapi bukanlah termasuk dari syariat Allah ta'ala untuk hari wafatnya seseorang itu dijadikan sebagai hari berkabung.

Syaikhul Islam رحمه الله berkata: "Dan jadilah kebid'ahan, hawa nafsu dan kedustaan itu bertambah, hingga terjadilah perkara yang panjang penjelasannya, seperti apa yang dibuat-buat oleh kebanyakan generasi terakhir pada hari Asyura. Ada satu kaum yang menjadikannya sebagai hari berkabung, di situ mereka menampakkan ratapan dan keluhan, penyiksaan jiwa, kezhaliman terhadap binatang-binatang, mencaci para wali Allah yang telah meninggal, kedustaan terhadap ahli bait Nabi, dan kemungkaran-kemungkaran yang lain yang dilarang oleh Kitabullah dan sunnah Rasulullah ﷺ dan kesepakatan muslimin." ("Majmu'ul Fatawa"/4/hal. 511).
Beliau رحمه الله juga berkata: "Maka perkara yang dihiasi oleh setan untuk para pelaku kesesatan yang berupa menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung, dan perkara yang mereka buat yang berupa panggilan, ratapan, mengumandangkan syair-syair kesedihan, riwayat-riwayat berita yang di dalamnya ada kedustaan yang banyak, sementara kejujuran di dalamnya tidak ada kecuali memperbarui kesedihan dan fanatisme, mengobarkan kebencian dan peperangan, melemparkan fitnah di antara muslimin, menjadikan itu sebagai sarana untuk mencaci Sabiqunal awwalun (para Shahabat yang masuk Islam sebelum perjanjian Hudaibiyah, pen), banyaknya kedustaan, fitnah di dunia, dan tidak dikenal kelompok Islam yang lebih banyak kedustaannya, fitnahnya dan bantuannya kepada orang kafir untuk memusuhi umat Islam daripada kelompok yang sesat ini, karena mereka itu lebih buruk daripada khowarij yang keluar dari Islam." ("Majmu'ul Fatawa"/25/hal. 309).

Al Imam Ibnu Rajab رحمه الله berkata: "Adapun menjadikan hari itu sebagai hari berkabung sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah dikarenakan matinya Al Husain bin Ali رضي الله عنهما pada hari itu: maka itu adalah termasuk amalan orang yang sesat usahanya dalam kehidupan dunia dalam keadaan dia menyangka dia telah memperbagus perbuatan, dan Allah dan Rasul-Nya tidak memerintahkan untuk menjadikan hari-hari musibah para Nabi dan kematian mereka sebagai hari berkabung, maka bagaimana dengan orang yang lebih rendah daripada mereka?" ("Lathaiful Ma'arif"/hal. 77/cet. Darul Hadits).

Al Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata: "Rafidhah di pemerintahan Bani Buwaih pada tahun empat ratusan telah melampaui batas. Gendang-gendang ditabuh di Baghdad dan di negri-negri yang lain pada hari Asyura, menaburkan abu dan jerami di jalanan dan pasar-pasar, kain usang digantungkan di toko-toko, dan orang-orang menampakkan kesedihan dan tangisan, dan kebanyakan mereka tidak minum air pada malam itu untuk mencocoki Husain karena beliau terbunuh dalam keadaan haus. Kemudian perempuan keluar dengan memamerkan wajah mereka, meratap, menampari wajah dan dada mereka, berjalan di pasar tanpa sandal, dan bid'ah-bid'ah buruk yang lain dan hawa nafsu yang menjijikkan serta pembongkaran aib yang dibuat-buat. Mereka berbuat itu dan semacamnya hanyalah karena mereka ingin mencerca Bani Umayyah karena Al Husain terbunuh dalam pemerintahan mereka." ("Al Bidayah Wan Nihayah"/8/hal. 202).

("Bulan Muharram, Antara Syariat Dan Bid’ah Di Dalam Islam" | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuz
Diberdayakan oleh Blogger.