Header Ads

Apa definisi KAFIR itu yang sebenarnya

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.


Lagi rame di negeri kita indonesia dimana salah satu ormas terbesar NU dalam salah satu Munas mereka menyatakan secara makna bahwa :

"Kalau bernegara untuk menjaga ukhuwah whathoniah, tidak boleh kita memanggil orang non muslim dengan sebutan Kafir"

Hal ini muncul polemik dimana ormas² yg tdk sejalan dg NU langsung menyerang sebab Munas NU tersebut dianggap menyimpang dg Alqur'an dan Sunnah, dimana Allah dan Rasul Nya jelas² mengatakan bahwa selain islam adalah Kafir sebagaimana dalam ayat² yg banyak.

Kemudian ada klarifikasi dr NU seperti ini : 👇

Orang Non Muslim dilarang masuk ke wilayah makkah al mukarromah, walau begitu papan larangan tidak ditulis dengan sebutan "KAFIR" namun disebut dengan bahasa yang halus "ghairul muslimin : non muslim".

Hal ini dilakukan untuk menjaga ukhwah wathaniah (ukhwah dalam berbangsa dan bernegara). Secara aqidah ya kita tidak ingkar jika mereka itu kafir, namun dalam berbangsa dan bernegara lebih layak kita sebut mereka dengan istilah "nonmuslim".

Inilah yang di putuskan oleh ulama2 NU beberapa waktu lalu yang membuat geger monaslimin dan monaslimat, digoreng goreng oleh orang yang benci NU.

#GenerasiMudaNU #GenerasiMudiNU #GenerasiMillenialsNU

-------------

Pertanyaanya wahai syaikh :
  1. Apa definisi KAFIR itu yang sebenarnya ?
  2. Batasan apa kita boleh atau tidak boleh memanggil non muslim itu dengan sebutan kafir
  3. Apakah benar pernyataan Munas NU itu yang menyatakan bahwa dalam berbangsa dan bernegara kita tidak boleh memanggil non muslim dengan sebutan KAFIR , karena akan menyakiti mereka (non muslim tsb ) , mereka berdalih juga bahwa plang² petunjuk jalan di saudi saja ditulis non muslim bukan kafir sebagaimana pada gambar terlampir.👇
  4. Bagaimana pandangan Sunniy Salafiy dalam memahami masalah penyebutan Kafir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apakah tdk dibolehkan masalah aqidah di campur dalam masalah berbangsa dan bernegara ?
  5. Apa nasihat anda wahai Syaikh kita selaku Sunniy Salafi Ahlussunnah Waljama'ah menyikapi perseteruan ini, karena tentu hal ini tidak luput dari hiruk pikuk perpolitikkan di negeri Indonesia ini yang lagi memanas.

Mohon bimbinganya
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

-Hafidz Medan-

Audio 1:
Audio 2:
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Jawiy حفظه الله)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.