Header Ads

Apakah Masalah Pengharaman Gambar Makhluk Bernyawa Itu Termasuk Ke Dalam Perselisihan Yang Terpandang?

 بسم الله الرحمن الرحيم.



Apakah Masalah Pengharaman Gambar Makhluk Bernyawa Itu Termasuk Ke Dalam Perselisihan Yang Terpandang?

Syamsul Aimmah As Sarkhasiy رحمه الله berkata:
"Bersamaan dengan adanya nash, maka perselisihan para ulama itu tidak Mu'tabar (tidak terpandang)." ("Al Mabsuth" /As Sarkhasiy"/11/hal. 195).

Saat saya bertanya pada Syaikhunal Fadhil Muhammad Ba Jammal Al Hadhramiy حفظه الله: apakah perselisihan tentang diharamkannya gambar makhluk bernyawa itu termasuk dalam khilaf mu'tabar?

Beliau حفظه الله menjawab: "Tidak ada khilaf yang mu'tabar selama dia itu bertentangan dengan nash-nash." Selesai penukilan.


Untuk masalah yang sama, Fadhilatu Syaikhina Faishal Bin Abdah Al Hasyidiy حفظه الله menjawab: "Khilaf yang mu'tabar itu seperti dalam hadits: "Janganlah sekali-sekali salah seorang dari kalian mengerjakan shalat asar kecuali di Bani Quraizhah." Karena masing-masing dari Sahabat yang berselisih itu memiliki dalil yang mu'tabar.

Adapun tentang masalah pengharaman gambar, maka pihak yang menyelisihinya itu tidak punya dalil yang menyebabkan kita harus mendiamkannya.

Maka menggambar adalah haram, dan penyelisihan si penyelisih itu tidak terpandang, karena dia tidak punya dalil yang layak menjadi hujjah." Selesai penukilan.

Fadhilatu Syaikhina Fath Bin Abdil Hafizh Al Qadasiy حفظه الله menjawab masalah ini: "Bagi saya, orang yang menyelisihi pengharaman gambar makhluk bernyawa itu tidak punya hujjah yang besar. Maka saya memandang ucapannya itu lemah, dan tidak mu'tabar." Selesai penukilan.

Fadhilatu Syaikhina Abdurrazzaq Bin Shalih An Nahmiy حفظه الله menjawab masalah ini: " Jenis yang ketiga adalah ikhtilaf tadhad (perselisihan yang saling bertentangan), dan ini tidak boleh didiamkan.
Dan termasuk dari perselisihan ini adalah masalah diharamkannya gambar, karena  Dalil-dalil telah jelas dan terang untuk mengharamkannya."
Selesai penukilan.

(Petikan singkat dari risalah" Al Is'af Liman Saala 'Anil Mu' tabar Minal Khilaf" Karya Al Faqir Ilallah : Abu Fairuz Abdurrahman Bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy وفقه الله)
---------------------------------

(Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Indonesiy)

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.