Header Ads

Bid'ah Perayaan Awal Tahun Hijriyyah

Bid'ah Perayaan Awal Tahun Hijriyyah

Untuk pemesanan klik gambar

Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiy حفظه الله dalam pembahasannya tentang bab ini berkata: "Pada permulaan setiap tahun hijriyyah sebagian negri Islam memperingati perayaan awal tahun, maka pekerjaan di hari sebelumnya diliburkan, dan juga di hari setelahnya. Dan tidaklah perayaan mereka itu punya sandaran syar'iy apapun, itu hanyalah kesukaan untuk mengekor dan menyerupai Yahudi dan Nashara dalam perayaan mereka.

Dan yang pertama kali merayakan awal tahun hijriyyah –sebatas wawasan saya yang terbatas ini- adalah para penolong kebid'ahan: para pemimpin Negara Ubaidiyyah Fathimiyyah di Mesir. Al Maqriziy dalam "Khuthath" beliau menyebutkan hal itu di antara hari-hari yang dijadikan oleh para Ubaidiyyin sebagai hari Id dan perayaan. Beliau berkata: "Musim di penghujung tahun: dulu para pemimpin Fathimiyyin punya perhatian dengan malam awal Muharram di setiap tahun, karena dia itu adalah awal dari malam-malam tahun tersebut dan permulaan dari waktu-waktunya, …" selesai.
Kemudian beliau menyebutkan bekas-bekas yang tersisa pada musim itu, dan menyebutkan setelah itu musim di awal tahun dan perhatian mereka dengannya.

Dan perayaan awal tahun itu merupakan bagian dari id (perayaan) Yahudi yang disebutkan oleh Taurah, dan mereka menamakannya dengan "Kepala Haisya" yaitu id permulaan bulan, dan itu adalah awal hari dari Tisyrin, posisinya menurut mereka adalah bagaikan Idul Adha bagi Muslimin. Mereka berkata: "Sesungguhnya Allah عز جل memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yaitu Ishaq عليهما السلام pada hari itu (  Catatan Abu Fairuz عفا الله عنه berkata: Demikianlah kata mereka. Yang benar adalah Nabi Isma'il عليه السلام sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an. Barangkali ini memang bagian dari perubahan Taurah yang yang dilakukan oleh Yahudi.  ), lalu Allah menebusnya dengan sembelihan yang besar.

Lalu datanglah orang-orang Nashraniy, membebek Yahudi, dan jadilah mereka memperingati malam akhir tahun Masehi. Dan perayaan ini menurut mereka memiliki jejak-jejak khusus. Yang demikian itu adalah bahwasanya di malam tersebut –malam hari pertama dari tahun baru- berkumpullah para peserta perayaan dan mereka begadang di hadapan hidangan makanan dan minuman yang halal dan yang haram, di tempat-tempat umum untuk makan, minum, berjoget dan bermain-main. Maka jika jam dua belas telah datang –dengan perhitungan tergelincirnya matahari- yaitu di tengah malam, lampu-lampu dipadamkan, dan setiap orang menghadap ke orang yang di sisinya selama lebih dari lima menit, dan tempat-tempat tempat tersebut diurutkan sehingga setiap lelaki di sampingnya adalah perempuan, sama saja apakah dia mengenalnya ataukah tidak mengenalnya. Masing-masing dari mereka tahu bahwasanya temannya akan menciumnya pada waktu lampu-lampu dipadamkan ( catatan : Abu Fairuz عفا الله عنه berkata: sebagian salaf berkata: "Alangkah buruknya kehidupan orang-orang kafir. Allah ta'ala berfirman:

﴿أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ﴾ [الأعراف: 179].
"Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka itu lebih sesat, mereka itulah orang-orang yang lalai." ).

Dan tidaklah maksud dari pemadaman itu untuk menutupi perbuatan tadi, akan tetapi mereka mengungkapkan dengan itu ujung dari tahun dan permulaan tahun baru.

Maka dengan itu engkau dapati kebanyakan dari pemuda muslimin dan orang-orang yang telah beruban dari mereka ingin sekali hadir di acara-acara perayaan ini, sama saja apakah itu di negri-negri mereka ataukah di negri-negri Barat atau Timur agar tidak luput dari mereka acara-acara ini. Dan mereka di jalan itu rugi harta yang banyak sekali, dan merka menilai yang demikian itu adalah kesempatan yang wajib dimanfaatkan karena dia itu –sebagaimana dugaan mereka- adalah termasuk malam-malam yang tak terlupakan!

Perayaan tadi tidak terbatas pada orang-orang Nashara saja, bahkan kebanyakan dari negri-negri Islam yang bisa jadi di dalamnya ada beberapa persen dari orang-orang Nashara meskipun sedikit, masyarakatnya merayakan acara Tahun Baru Masehi.

Dan menjalarlah perbuatan mengekor tadi kepada bentuk mereka membuat perayaan di penghujung tahun Hijriyyah juga, akan tetapi acaranya berbeda. Dan tiada keraguan bahwasanya di dalam perayaan tadi -perayaan di penghujung tahun Hijriyyah- merupakan perkara muhdats (baru) mubtada' (yang dibuat-buat dalam agama), tidak ada dalilnya dari Nabi ﷺ ataupun dari seorangpun dari para Shahabat رضوان الله عليهم dan tidak pula dari Salaf yang shalih dari kalangan Tabi'in dan pengikut mereka serta para tokoh umat dan para ulamanya, dari kalangan imam yang empat dan yang lainnya رحمة الله عليهم. Akan tetapi hal itu terjadi setelah generasi-generasi yang diutamakan, setelah muslimin bercampur dengan orang lain dari kalangan Yahudi dan Nashara, dan masuklah ke dalam Islam orang yang ingin dengan itu merusak Islam bagi pemeluknya, sehingga jadilah mereka merayakan hari raya Yahudi dan Nashara. Dan ini adalah pembenaran bagi sabda Nabi ﷺ:

«لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ...».

"Pastilah kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian, …" hingga akhir hadits ( Catatan Abu Fairuz عفا الله عنه berkata: HR. Al Bukhariy (7320) dari Abu Sa'id Al Khudriy رضي الله عنه. ).

("Bulan Muharram, Antara Syariat Dan Bid’ah Di Dalam Islam" | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy)

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.