Header Ads

Faidah ketujuh: agar si pemboikot tidak tertimpa kutukan

Faidah ketujuh: agar si pemboikot tidak tertimpa kutukan

Untuk pemesanan klik gambar


Itu karena pembuat bid’ah akan terkena laknat, pelindungnya juga terkena laknat, maka orang yang duduk-duduk dengannya dikhawatirkan akan tertimpa bagian dari laknat juga.

Dari ‘Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه: bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الأَرْضِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا».
“Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, semoga Allah melaknat orang yang mencuri (riwayat yang lain: merubah) tanda-tanda di bumi, semoga Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, dan  semoga Allah melaknat orang yang menaungi pelaku ihdats.” (HR. Muslim (1978). Diriwayatkan Al Bukhariy (1870) juga dengan lebih panjang).

Al Imam Al Fudhail bin ‘Iyadh رحمه الله berkata: “Janganlah engkau duduk bersama pelaku bid’ah, karena aku takut akan turun kepadamu kutukan.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Baththah رحمه الله dalam “Al Ibanatul Kubra” no. 443 dengan sanad yang hasan insya Allah).

Demikian pula kemurkaan Allah akan turun kepada pelaku kebatilan dan orang yang bercampur dengan mereka tanpa mengingkari mereka.

Abul Qasim Hibatullah Ibnul Husain Bin Manshur Ath Thabariy Al Faqih Asy Syafi’iy رحمه الله: “Dan apabila orang yang baik bercampur dengan pelaku kemungkaran tanpa mereka mengingkari mereka; jadilah mereka itu bagaikan orang yang ridha dengan kemungkaran mereka, dan lebih mengutamakan kemungkaran mereka, maka kami mengkhawatirkan turunnya kemurkaan Allah terhadap kumpulan mereka, sehingga kemurkaan tadi meliputi mereka semua. Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya.” (Dinukilkan oleh Al Imam Ibnul Qayyim dalam “Ahkam Ahlidz Dzimmah”/hal. 359).

Maka faidah tadi kembali kepada orang yang memboikot pelaku kebatilan.

(Bersambung In syaa Allah)
----------------

( “Al Hajr Fisy Syari’atil Islamiyyah, Ahkamuhu Wa Manafi’uhul Jaliyyah” | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy )

Jum'at 26 Jumadil Akhir 1444 / 20-01-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.