Header Ads

HUKUM BERZIKIR TAPI TIDAK TAHU MAKNANYA

HUKUM BERZIKIR TAPI TIDAK TAHU MAKNANYA



Pertanyaan :
Apa hukumnya kalau seseorang berzikir tapi tak tahu makna?
----------------

Jawaban -dengan memohon pertolongan pada Allah- :

Saya telah menanyakan hal itu kepada Fadhilatusy Syaikh Abu Abdillah Thariq Bin Muhammad Al Ba’daniy حفظه الله, maka beliau menjawab:

Yang dituntut dari seorang Muslim adalah: dia mengerti apa yang diucapkannya, mempelajarinya dan memahami apa yang dikatakannya. Allah ta’ala berfirman:

﴿كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ﴾ [ص: 29].

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mempelajari ayat-ayatnya, dan agar orang-orang yang mempunyai fikiran menjadi sadar”.
   
Seandainya dia membaca ayat tanpa memahami, dia itu mendapatkan pahala, namun yang dianjurkan oleh Rabb kita adalah: berusaha untuk memahami dan mempelajari. Sampai bahkan para Salaf kita yang shalih, mereka dulu tidak melampaui sepuluh ayat sehingga mereka mempelajarinya dan memahaminya.
   
Maka seorang Muslim itu mendapatkan pahala atas bacaan Qur’annya, sama saja: dia memahami maknanya ataukah tidak memahaminya.
   
Yang seharusnya adalah: menanyakan maknanya kepada para ulama, atau mengambil faidah dari kitab-kitab para ulama Salafiyyin. Dan dzikir-dzikir itu lebih utama, lebih harus untuk dipahami makna-maknanya. Dan Allah Yang Maha Tahu.
(Selesai penukilan).

والله أعلم بالصواب.
---------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.