Header Ads

HUKUM ORANG YANG TIDAK MENGIMANI TURUNYA NABI ISA 'ALAIHIS SALAM

HUKUM ORANG YANG TIDAK MENGIMANI TURUNYA NABI ISA 'ALAIHIS SALAM


--------------------------------------------------------------

Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

Ya syeikh... semoga Allah ta'ala selalu menjaga atm dlm kebenaran... apa hukum orang yg tdk mengimani turunny nabi isa 'alayhisalam
--------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Hadits² tentang itu adalah shahih dan menetap tanpa ada pemansukhan dari Allah ta'ala. Maka:

Jika orang tadi jahil, maka diberi udzur dan diajari yang benar. Adapun setelah tegak padanya hujjah lalu dia menentang dan menakwilkan, maka dia adalah mubtadi', karena dia menentang isi berita Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan menakwilkannya kepada makna yang menyelisihi berita beliau, dan menempuh selain yang dipahami Salaf.

Adapun jika sampai bilang: "Berita Nabi tidak selalu benar" Maka dia bisa dikafirkan karena meragukan kema'shuman beliau dalam penyampaian wahyu dan syariat yang tidak mengalami pemansukhan.

والله أعلم بالصواب.
---------------------------------

( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Indonesiy)

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.