HUKUM PENGHIBAHAN SEORANG WANITA KEPADA SELAIN NABI ﷺ
HUKUM PENGHIBAHAN SEORANG WANITA KEPADA SELAIN NABI ﷺ
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام ورحمة الله وبركاته
Syaikh bagaimana penjelasan tentang Surah Al Ahzab ayat 50 pada bagian: Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua seorang mukmin.
Apakah maksudnya kalau ada perempuan mukmin yang menawarkan dirinya untuk dinikahi kita tidak boleh menerimanya sebab kita bukan Nabi?
-----------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ya betul. Penghibahan seorang wanita (untuk dinikahi tanpa mahar) Itu khusus untuk Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Itu telah dijelaskan oleh sejumlah ulama, sebagaimana yang ana nukilkan di sela² kitab ana yang membahas tentang hakikat dan sifat dari "Ash Shirathul Mustaqim", yang diterjemahkan dengan judul "Penjelasan Serius Tentang Jalan Yang Lurus" yang akan tercetak di beberapa hari mendatang in sya Allah.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Kamis, 4 Rajab 1444 / 25-01-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy