HUKUM SEORANG DAI BERDAKWAH DITEMPAT- TEMPAT CLUB MALAM ATAU PELACURAN
HUKUM SEORANG DAI BERDAKWAH DITEMPAT- TEMPAT CLUB MALAM ATAU PELACURAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Assalamu'alaikum...
Apa hukum seorang dai berdakwah di tempat² club malam, yang audien nya wanita² pelacur, dengan alasan untuk mengajak mereka kepada kebaikan, karena sama mereka juga harus mendapat siraman rohani, katanya.
Di indonesia namanya gus miftah, banyak skl jamaah nya, dalam ceramahnya selalu penuh candaan dan ketawa² para pendengarnya.
------------------------
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Indonesiy)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy