Header Ads

MENOLAK SYARI'AT POLIGAMI, DAN NASIHAT-NASIHAT SEPUTARNYA

MENOLAK SYARI'AT POLIGAMI, DAN NASIHAT-NASIHAT SEPUTARNYA



PERTANYAAN :
Di indo sedang ramai ada 'partai baru' yg mereka punya visi misi menghapus syariat islam diantaranya yg paling gencar ditentang mereka adalah syari'at POLIGAMI, mereka memberikan peraturan bagi siapapun kader, calon wakil , dan pejabat nya nanti agar tidak melakukan POLIGAMI. dengan alasan menyakiti wanita dg alasan tidak adil, atau yg semisalnya..
Ada sedikit tanggapan wahai syaikh ..? Bagaimana hukum orang atau kelompok spt ini
-----------------

Jawaban :

بسم الله الرحمن الرحيم.

Manusia hanyalah hamba Allah, diciptakan untuk beribadah pada Allah, setelah itu mereka akan mati dan dipendam di dalam tanah selama entah berapa ribu tahun, tanpa harta, tanpa pangkat, tanpa partai pendukung. Entah disiksa oleh para Malaikat ataukah dirahmati oleh Allah.

Poligami adalah syariat dari Penguasa langit dan bumi, Yang Paling tahu kemaslahatan manusia. Barangsiapa menentang jenis syariat Allah, dia adalah orang yang paling bodoh dan paling celaka.

Nasihat untuk yang ingin berpoligami:
Bermusyawarah dengan orang yang terpercaya itu bagus sekali Insya Allah. Banyak terjadi kerumitan dalam pernikahan kedua manakala sang suami tidak musyawarah dulu dengan ahli ilmu agar tidak salah pilih. Juga kerumitan terjadi manakala suami tidak jujur dan terbuka pada istri pertama dan bapak mertua sebelum melangkah ke akad dengan wanita kedua. Dalam umrah pertama, ana belajar ke beberapa ulama tua di Madinah, dan mereka dalam dars itu berkata: "Jika ingin kawin kedua, sebaiknya terus terang dengan istri pertama. Jika tidak berani, maka tak usah kawin lagi saja. Perkawinan dengan istri pertama banyak mengalami kerusakan karena suami kawin lagi secara rahasia sehingga istri pertama merasa dikhianati".

Kalau langkah² tadi telah ditempuh, dan istikharah juga dilakukan, maka silakan lanjut. Dan jika suami telah menempuh langkah² tadi, dan suami bertekad untuk adil dan amanah, si istri pertama haram membuat susah suaminya tanpa alasan syar'iy.
Itu jika lelaki tadi memang punya kemampuan yang cukup untuk ta'addud.

Nasihat untuk istri pertama:
Jika niat dan langkah suaminya telah benar, jangan dihalangi, dan jangan diberi syarat² yang tidak Allah idzinkan. Kalian seringkali malas untuk tunduk pada peraturan Allah, bagaimana kalian menginginkan suami tunduk pada kalian dan menjauhi syariat Rabb mereka? Bahkan istri pertama wajib untuk bersabar yang mana pahalanya sempurna tanpa batas itu.

Dari sisi lain, hendaknya para wanita mengamalkan ilmu yang mereka dapatkan dari Allah ta'ala: "Al Muwasah" memberikan kelapangan pada saudari mereka yang lain untuk turut mendapatkan naungan dari suami yang shalih. Jumlah pria dibandingkan dengan wanita di Indonesia adalah 1:7. Ana tak tahu di Malaysia dan Singapura. Maka jika satu lelaki hanya berhak mendapatkan satu wanita, bagaimana dengan sekian banyak wanita yang lain? Kemanakah mereka dibuang? Sebagaimana hal itu menentang hukum Allah ta'ala, itu juga menentang akal sehat dan melawan rahmat yang ada di dalam hati para wanita itu sendiri, dikarenakan "Ananiyyah" (egoisme/selfy), dan itu haram.

Nasihat untuk istri kedua:
Dari sisi lain, banyak istri kedua yang bersikap zhalimah terhadap istri pertama, tidak pandai mensyukuri kebaikan hati istri pertama, dan berusaha merusak hubungan suami dengan istri pertama. Ini bisa menyebabkan murka dan laknat Allah terhadap istri kedua. Maka hendaknya dia takut pada Allah.

Nasihat untuk suami:
Dan hendaknya si lelaki sangat waspada dan mempertimbangkan kemungkinan itu terjadi di masa² mendatang. Jangan sampai salah pilih hanya demi syahwat sesaat atau tertipu oleh perasaan iba pada wanita kedua tanpa menajamkan penelitian dan penyelidikan akan akhlak buruk wanita kedua dan halusnya makar para wanita.

والله أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.

-selesai-

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Al Indonesiy حفظه الله)
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.