Header Ads

PENYEBUTAN USTADZ KAMI, SYAIKH KAMI, WALAU BELUM PERNAH BERTEMU LANGSUNG

PENYEBUTAN USTADZ KAMI, SYAIKH KAMI, WALAU BELUM PERNAH BERTEMU LANGSUNG



Pertanyaan :
Afwan yaa Syaikh ada soalan lagi yang ingin kami dapatkan faedah nya yaitu apakah penyebutan Ustadz kami atau Syaikh kami di syarat kan harus pernah bertemu langsung dan pernah bermajelis dengan Ustadz atas Syaikh tersebut, dan bagaimana jika belum pernah bertemu dan bermajelis secara langsung kepada seorang Ustadz dan Syaikh akan tetapi hanya mendapat kan ilmu dari Ustadz dan Syaikh tersebut hanya melalui rekaman dari pelajaran nya dan ketika bicara kepada Ustadz atau Syaikh tersebut melalui pesan whatsapp memanggil dengan sebutan Ustadz kami atau Syaikh kami, mohon faedah nya yaa Syaikh.
-------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Hal itu diperbolehkan oleh banyak ulama mutaqaddimin dan mutaakhkhirin. Boleh seseorang itu menjadi syaikh bagi orang lain walaupun hanya melalui surat-menyurat dan semacamnya, sebagaimana diperbolehkannya periwayatan dan ijazah melalui mukatabah (surat-menyurat) menurut pendapat yang rajih. Boleh dikatakan bahwasanya si pemberi ilmu tadi adalah guru bagi si penerima ilmu.

والله أعلم بالصواب.
--------------

( Dijawab Oleh: Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.