TENTANG VAKSIN COVID
TENTANG VAKSIN COVID
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Pertanyaan :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله .
Syaikh Afwan bertanya dan in terkait kehidupan orang banyak :
Vaksin covid buatan orang kafir telah di halalkan oleh lembaga MUI dan kita tahu fatwa mereka tidak bisa jadi rujukan uhlusunnah Tsabitin, namun fatwa itu juga belum utuh / sempurna dikeluarkan dalam bentuk surat resmi karena menunggu penilaian dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nah, apakah vaksin yg diproduksi orang kafir ini aman bagi kaum muslimin, dan apabila pemerintah menyatakan aman apakah kaum muslim boleh menggunakan nya ? Barakallohufik
Dan sedikit tambahan bahwa BPOM akan mengeluarkan keputusan siang tadi pertanda Fatwa MUI akan diberlakukan. Barakallohufik.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ana tidak percaya fatwa² mubtadi'ah.
Gunakan obat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, bukan yang dipromosikan oleh orang-orang kafir (yang mana boleh jadi covid itu adalah hasil dari rekayasa mereka Kemudian balik menghantam mereka sendiri).
Kita dilarang meminum obat yang kita sendiri tidak mengetahui dengan jelas kandungannya. Lihat "Al Adabusy Syar'iyyah" karya Al Imam Ibnu Muflih رحمه الله.
Kalau para dokter Salafiy Saudiy atau dokter Salafiy lainnya memberikan rekomendasi, maka tafadhdhol memilih semampunya.
والله تعالى أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
( Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy )
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAddailamiy