Header Ads

APAKAH WANITA YANG SEDANG KONTRAKSI MELAHIRKAN MASIH DISYARIATKAN UNTUK SHOLAT WAJIB?

APAKAH WANITA YANG SEDANG KONTRAKSI MELAHIRKAN MASIH DISYARIATKAN UNTUK SHOLAT WAJIB?


Pertanyaan :
bismillaah
'afwan ya syaikh ana mau bertanya... Apakah wanita yg sdg kontraksi melahirkan msih disyari'atkan utk sholat wajib ketika dtg waktuny?
Baarokalloohu fiik.
--------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Ya, masih disyariatkan, selama akal masih ada, namun jika situasinya sangat menyusahkan maka boleh dijama', atau diqadha tatkala keadaan telah lebih longgar.

والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Jum'at, 27 Rajab 1444 / 17-02-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.