Header Ads

SISTEM MUDHOROBAH DALAM USAHA BERSAMA

SISTEM MUDHOROBAH DALAM USAHA BERSAMA


السلا عليكم ورحمة الله وبركاته

Akh bisa tanyakan ke syaikh, Apa Rincian syirkah kerja sama (pemilik modal & pekerja)

Apakah Jika sipemodal memberikan 10 jita,

Disamping nanti Dapat bagi hasilnya, Misal 30% pemodal Dan 70% pekerja..

Apakah 10 juta tersebut Boleh dikembalikan ke sipemikik modal..?

Contohnya.

Dengan 10 juta
Siperkerja Dapat Beli resep Dan dapat grobag.

Kemudian buat jualan..

Lah hasil jualan dibagi sesuai kesepakatan.

Apakah nantinya.

10 juta tersebut Boleh dikembalikan ke sipemikik modal..?

Dan resep Dan grobag buat pekerja tersebut..?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )

Kamis 18 Rajab 1444 / 9-02-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.