YANG DIHARAMKAN ADALAH PRAKTIK RIBA NYA BUKAN UANG KERTASNYA
YANG DIHARAMKAN ADALAH PRAKTIK RIBA NYA BUKAN UANG KERTASNYA
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.
salah satu mubtadi' di Indonesia ia mengatakan apabila bank itu harom maka orang yang mengatakan harom harus meninggalkan memakai uang kertas dan kartu atm, dan produk bank lainnya.
Karena uang kertas itu dikeluarkan oleh bank indonesia.
Apakah kalimat yang ia ucapkan diatas benar ya syaikh? Jika keliru mohon bantahannya ya syaikh.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )
Sabtu 20 Rajab 1444 / 11-02-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy