HUKUM BERBICARA DIDALAM KAMAR MANDI
HUKUM BERBICARA DIDALAM KAMAR MANDI
Pertanyaan :
Bismillah assalamualaikum, bagaimana kabar antum Syaikh, semoga Allooh merahmati antum sekeluarga aamiin,
Afwan ana mau bertanya Syaikh, orang tua ana sakit,(buta dan linglung) ketika keluarga ana ingin membersihkan diri orang tua ana di kamar mandi, om ana berbicara dengan orang tua ana menyuruh (melepaskan pakaiannya) krna jika TDK disuruh melepaskan pakaiannya, orang tua ana hanya tinggal termenung, bagaimana hukumnya yg seperti ini Syaikh, om ana tau bahwa tdk boleh berbicara dikamar mandi. Bagaimana nasehat antum Syaikh?
------------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Boleh berbicara di dalam kamar mandi, dan sebaiknya membatasi pembicaraan pada hajat, bukan ucapan sia².
Sebagaimana dalam hadits Aisyah رضي الله عنها :
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ دَعْ لِي دَعْ لِي.
"Aku pernah mandi bersama Rasulullah ﷺ dari satu bejana. Dan beliaupun mendahuluiku (mengambil air dari bejana tersebut), sehingga aku bilang, 'Sisakanlah untukku, sisakan untukku."
(HR. Muslim).
Dalil yang melarang berbicara di dalam tempat buang hajat secara mutlak adalah lemah sanadnya.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Sabtu 26 Sya'ban 1444 / 18-03-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy