Inti jawaban ana terhadap si Adib itu
Inti jawaban ana terhadap si Adib itu:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Apakah mereka ingin para masyayikh bilang: "Setiap pelaku kesyirikan langsung dihukumi kafir murtad tanpa diketahui apakah syarat² vonis telah terpenuhi dan tanpa diperiksa apakah penghalang² vonis telah hilang, begitu?"
Mereka tidak membedakan antara kaidah umum dengan praktek penerapannya terhadap orang perorang.
Mereka berpegang pada kaidah umum, namun membuang syarat² dan mereka tidak peduli tentang faktor² penghalang yang mungkin ada di dalam praktek penerapannya pada orang perorang.
Ana menolak debat panjang lebar yang mana ujung²nya kita dipaksa untuk bermudah-mudah mengkafirkan orang, namun sekaligus kita dipaksa untuk menunggu berbelas² tahun dalam memubtadi'kan orang.
Padahal kalam para masyayikh sendiri adalah menyatukan kedua permasalahan tadi dalam satu prinsip:
"Tidak semua pelaku kesyirikan adalah musyrik, dan tidak semua pelaku kebid’ahan adalah mubtadi'."
Jika ana sepakat dengan para pendebat untuk jangan mentabdi' pelaku TN (walaupun dia sudah berilmu dan dinasihati berbelas² tahun) namun harus bersegera mengkafirkan pelaku kesyirikan (walaupun jahil dan baru masuk Islam),
Mungkinlah dengan itu ana dipuji dan tidak akan dibenturkan dengan orang besar.
والله المستعان على ما تصفون.
توكلنا على الله.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Senin 21 Sya'ban 1444 / 13-03-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy