KAUM MUSLIMIN WAJIB BERJALAN DIATAS SYARAT² YANG DISEPAKATI
KAUM MUSLIMIN WAJIB BERJALAN DIATAS SYARAT² YANG DISEPAKATI
Pertanyaan :
بسم الله الرحمن الرحیم
السلام علیكم و رحمۃ الله و بركاته
Semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi anda wahai syaikh kami
Ada soal :
Seseorang yg bekerja (membangun rumah atau semisalnya) di gaji harian..
Setengah hari di bayar 50 ribu dari jam 7 sampai jam 11 (misalkan) kemudian qadarullah hujan dari pagi hingga jam 9 atau 10, kemudian ia bekerja sampai jam 11.
Pertanyaan :
Apakah dari sisa waktunya tersebut dia tetap di bayar 50 ribu ?
Demikan apabila hujan seharian dan dia tdk bekerja tetap juga dibayar ??
mohon jawabannya wahai syaikh ..
جزاكم الله خيرا
---------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Kaum Muslimin wajib berjalan di atas syarat² yang disepakati. Jika ada kekurangan jam kerja, maka diganti di masa yang lainnya.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Senin 28 Sya'ban 1444 / 20-03-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy