Header Ads

KAUM MUSLIMIN WAJIB BERJALAN DIATAS SYARAT² YANG DISEPAKATI

KAUM MUSLIMIN WAJIB BERJALAN DIATAS SYARAT² YANG DISEPAKATI



Pertanyaan :

بسم الله الرحمن الرحیم

السلام علیكم و رحمۃ الله و بركاته

Semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi anda wahai syaikh kami

Ada soal :

Seseorang yg bekerja (membangun rumah atau semisalnya) di gaji harian..

Setengah hari di bayar 50 ribu dari jam 7 sampai jam 11 (misalkan) kemudian qadarullah hujan dari pagi hingga jam 9 atau 10, kemudian ia bekerja sampai jam 11.

Pertanyaan :

Apakah dari sisa waktunya tersebut dia tetap di bayar 50 ribu ?

Demikan apabila hujan seharian dan dia tdk bekerja tetap juga dibayar ??

mohon jawabannya wahai syaikh ..

جزاكم الله خيرا
---------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Kaum Muslimin wajib berjalan di atas syarat² yang disepakati. Jika ada kekurangan jam kerja, maka diganti di masa yang lainnya.

والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Senin 28 Sya'ban 1444 / 20-03-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.