HUKUM MEMISAHKAN ANAK AYAM DENGAN INDUKNYA, KARENA ADANYA KEBUTUHAN
HUKUM MEMISAHKAN ANAK AYAM DENGAN INDUKNYA, KARENA ADANYA KEBUTUHAN
Pertanyaan :
Bismillah,
Assalamualaikum warahmatullahi wa barokathu
Afwan yaa Syaikh ana ingin bertanya
Bagaimana hukum memisahkan anak ayam dengan induk nya?... ( anak ayam tersebut sudah berumur 1 bulan lebih, induknya dijual dikarenakan ada kebutuhan, tetapi anaknya tidak dijual dikarenakan anakny mau dipelihara dan Alhamdulillah cuman beberapa hari anak ayam tersebut bisa mencari makan sendiri dan dikasih makan)
tolong penjelasannya yaa Syaikh tentang perkara ini...
Baarokalloohu fiikum yaa Syaikh....
---------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Tidak mengapa itu in sya Allah.
Mereka diciptakan demi memenuhi sebagian dari keperluan manusia. Yang penting jangan dibuat menderita. Biasanya masyarakat mengetahui cara menjadikan si induk ayam atau si anak segera lupa akan kerinduan mereka sehingga tidak berlama² menderita in sya Allah.
والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Di Jawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Jawiy حفظه الله)
Ahad 7 Dzul Hijjah 1444 / 25-06-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy