HUKUM MENGAMBIL POSTER FAIDAH MILIK HIZBIYYUN, KEMUDIAN DI POTONG DAN DISEBAR SEOLAH² MILIKNYA
HUKUM MENGAMBIL POSTER FAIDAH MILIK HIZBIYYUN, KEMUDIAN DI POTONG DAN DISEBAR SEOLAH² MILIKNYA
Assalamu'alaikum...afwan akh .nitip pertanyaan . bagaimana hukum mengambil poster faedah milik hizbiyyun kemudian di crop lalu memostinya ..
---------------------------وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika mengambil dari hizbiyyin, maka selain perkara tadi adalah pencurian ilmiyah, hukumnya juga jelas, yaitu: menyelisihi dalil naqli dan ijma' yang melarang mengambil ilmu dari Ahli bid'ah.
Lagipula itu jerih payah orang lain, bagaimana kita mengambilnya tanpa menyebutkan dari mana kita mendapatkannya, maka itu menyelisihi amanah ilmiyah. Dan nanti sebagian orang yang membacanya di status kita menyangka bahwasanya itu adalah bagian dari jerih payah dan hikmah yang kita miliki.
Dari sisi lain: jika sebagian hizbiyyin tahu perbuatan kita; bisa jadi mereka akan berkata: "Katanya kami adalah orang-orang tersesat, ternyata mereka masih memerlukan ilmu dari kita, namun dengan cara mencuri-curi".
Atau yang seperti itu. Jika itu diambil dari sesama Ahlussunnah, maka telah ana tanyakan pada sejumlah ulama: masalah penukilan faidah tanpa menyebutkan siapakah yang berjasa menyusun dan memberikan faidah itu, maka mereka menjawab bahwasanya hal itu termasuk pencurian faidah. Dan hal itu merusak berkah dia.
Dan hal itu terkena hadits:المتشبع بما لم يعط كلابس ثوبي الزور.
"Orang yang mengenyangkan dirinya dengan perkara yang tidak diberikan padanya, dia itu bagaikan orang yang memakai dua pakaian kedustaan/Kepalsuan." (HR. Al Bukhariy dan Muslim dari Asma Binti Abu Bakr رضي الله عنهما).
Fadhilatu Syaikhina Adil Bin Ahmad As Sa'udiy حفظه الله mengatakan: "Itu termasuk pencurian faidah. Namun jika Antum setelah membaca faidah dari seseorang tadi, Antum merujuknya kembali ke kitab asal, dan Antum menulisnya lagi, maka yang demikian itu bukan pencurian faidah, karena Antum telah mendapatkannya langsung dari sumbernya."
Dan boleh jadi sumbernya sama namun halamannya berlainan karena cetakannya tidak sama.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Di Jawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Jawiy حفظه الله)
Selasa 23 Dzul Hijjah 1444 / 11-07-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy