Header Ads

HUKUM SEORANG MUSLIM MENGANTARKAN PARA BIKSU KE CANDI BOROBUDUR UNTUK BERIBADAH

HUKUM SEORANG MUSLIM MENGANTARKAN PARA BIKSU KE CANDI BOROBUDUR UNTUK BERIBADAH


Pertanyaan :

السلام ورحمة الله وبركاته
Afwan Syaikh, mau nanya. Apa hukum seorang muslim mengantarkan para biksu (yang datang jauh-jauh dari Thailand) ke candi Borobudur untuk beribadah?
----------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Haram besar. Bukan maksiat biasa. Itu mendukung dan membantu dimudahkannya kufur akbar dan syirik akbar.
Allah ta'ala berfirman :

ولا تعاونوا على الإثم والعدوان.

"Dan janganlah kalian saling menolong dalam dosa dan permusuhan".

والله تعالى أعلم بالصواب
----------------------------

(Di Jawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Jawiy حفظه الله)

Sabtu 30 Syawwal 1444 / 20-05-2023

Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy
Diberdayakan oleh Blogger.