HUKUM SEORANG MUSLIM MENGANTARKAN PARA BIKSU KE CANDI BOROBUDUR UNTUK BERIBADAH
HUKUM SEORANG MUSLIM MENGANTARKAN PARA BIKSU KE CANDI BOROBUDUR UNTUK BERIBADAH
Pertanyaan :
السلام ورحمة الله وبركاته
Afwan Syaikh, mau nanya. Apa hukum seorang muslim mengantarkan para biksu (yang datang jauh-jauh dari Thailand) ke candi Borobudur untuk beribadah?
----------------------Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Haram besar. Bukan maksiat biasa. Itu mendukung dan membantu dimudahkannya kufur akbar dan syirik akbar.
Allah ta'ala berfirman :ولا تعاونوا على الإثم والعدوان.
"Dan janganlah kalian saling menolong dalam dosa dan permusuhan".
والله تعالى أعلم بالصواب
----------------------------
(Di Jawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Jawiy حفظه الله)
Sabtu 30 Syawwal 1444 / 20-05-2023
Sumber Channel Telegram: fawaidMaktabahFairuzAdDailamiy